Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pupuk Organik dan Pembenah Tanah
ABSTRAK:
a. bahwa pupuk organik dan pembenah tanah sangat berperan dalam
mendukung keberhasilan pengembangan budidaya tanaman;
b. bahwa untuk melindungi konsumen/pengguna dan produsen/pelaku usaha,
pupuk organik dan pembenah tanah yang akan diedarkan diwilayah
Kabupaten Luwu Utara harus memenuhi standar rnutu atau persyaratan
teknis minimal;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pupuk Organik dan
Pembenah Tanah.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992, tentang Sistem Budidaya
Tanaman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 46,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3478);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang pengelolaan
Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3699);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3821);
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten
Daerah Tingkat II Luwu Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3826);
5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan
perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4389);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
Sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah
Bahan Berbahaya dan Beracun (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 81, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3815) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 85 Tahun 1999 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya
dan Beracun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor
190, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3910;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2000 tentang Standarisasi
Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 199,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4020);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001 tentang Pupuk Budidaya
Tanaman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 14,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4079);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan
Pengawasan Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 103, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4126);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4737);
12. Keputusan Menteri Nomor 237/Kpts/OT.210/4/2003 tentang Pedoman
Pengawasan Pengadaan, Peredaran, Penggunaan Pupuk An Organik.
13. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Kabupaten Luwu Utara
(Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2008 Nomor 8,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 179);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 10 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Satuan Kerja Dinas Daerah Kabupaten Luwu
Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2008 Nomor 10,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 181).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PENGADAAN
BAB III
PERSYARATAN PENDAFTARAN
BAB IV
TATACARA PENDAFTARAN
BAB V
BIAYA PENDAFTARAN
BAB VI
PEREDARAN
BAB VII
PENGGUNAAN
BAB VIll
PENGAWASAN
BAB IX
KEWAJIBAN
BAB X
PEMBINAAN
BAB XI
KETENTUAN SANKSI
BAB Xll
KETENTUAN PERALIHAN
BAB XIII
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2010.
NOMOR 30 TAHUN 2010
25 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 30 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Bekasi Nomor 25 Tahun 2010 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapat Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2010.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 30 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kawasan Terpadu Pusat Pertumbuhan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk percepatan pembangunan pedesaan khususnya
kawasan strategis dan cepat tumbuh, maka perlu ditetapkan
kawasan-kawasan terpadu yang menjadi pusat pertumbuhan
desa;
1.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1822);
2.
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 53 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4389);
3.
Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4421);
4.
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Provinsi Sulawesi Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia nomor
105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4422);
5.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah dan
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
6.
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang;
7.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun
2005 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4587);
8.
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah
Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
9.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2008 tentang
Pengembangan Kawasan Strategis Cepat tumbuh didaerah;
10.
Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2002
tentang Pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional
Percepatan Pembangunan Kawasan Indonesia Timur;
11.
Peraturan daerah Kabupaten Majene Nomor 07 Tahun 2006
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) Kabupaten Majene 2006 – 2011.
Secara administrasi pusat pertumbuhan desa berdasarkan hasil analisa terdiri atas 10
(Sepuluh) desa dari 2 (dua) kecamatan, yang meliputi :
a. Desa Onang Selatan, Desa Tubo, Desa Oang Utara dan Desa Tubo Selatan di
Kecamatan Tubo Sendana;
b. Kelurahan Mosso Dhua, Kelurahan Mosso, Desa Pundau, Desa Puttada, Desa
Sendana, dan Desa Tallubanua di Kecamatan Sendana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2010.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 30 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Presiden
Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan
Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, perlu diatur
lebih lanjut tentang Organisasi Layanan Pengadaan
Barang Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Klaten;
bahwa Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah (LKPP) mewajibkan pelaksanaan
pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik
(e-procurement) bertahap di lingkungan instansi
pemerintah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pembentukan Organisasi
Layanan Pengadaan Barang Secara Elektronik (LPSE)
Kabupaten Klaten;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 9 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan dan Tugas Pokok, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2010.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 30 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 49 Peraturan
Daerah Kota Magelang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Organ dan
Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Kota Magelang, perlu
adanya pengaturan tentang cuti pegawai Perusahaan Daerah Air
Minum Kota Magelang; berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud huruf a
perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang cuti pegawai
Perusahaan Daerah Air Minum Kota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; Perpres No 1 Tahun 2007; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2008; Perda Kota Mgaelang No 2 Tahun 2009; Perda Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang No 270 Tahun 1978; Perda Kota Magelang No 11 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang cuti pegawai dan uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2010.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 30 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor .... Tahun 2010 tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009, perlu membentuk
Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2009; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang
Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintahan Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010;
Pearyran Bupati ini mengatur tentang Laporan realisasi anggaran Tahun 2009 serta ringkasannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2010.
6 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 31 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 31, LD 2010/31 seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat Nomor 2 Tahun 1999 Tentang Perusahaan Daerah Agri Bisnis Dan Pertambangan Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2010.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 31 Tahun 2010
STANDARdiSASI BIAyA KEGIATAN, HONORARIUM DAN BIAyA PEMELIHARAAN SeRTA HARGA PENGADAAN BARANG/JASA
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, bd tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Suplemen Ketiga atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan, Honorarium, dan Biaya Pemeliharaan serta Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun 2010
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya usulan dan atau revisi harga satuan barang/jasa dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Rembang dalam Standar Biaya dan Harga Tahun 2010, maka perlu dilakukan penyesuaian kembali dengan suplemen; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Suplemen Ketiga Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan, Honorarium, dan Biaya Pemeliharaan serta Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun 2010;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Bupati Rembang Nomor 39 Tahun 2009; Peraturan Bupati Rembang Nomor 49 Tahun 2009;
Peraturan Buapti ini mengatur tentang Standardisasi Biaya Kegiatan, Honorarium, dan Biaya Pemeliharaan serta Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun 2010
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2010.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 31 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Komando Tanggap Darurat Bencana Gunungapi Merapi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2010.
Mencabut Peraturan Sleman No. 29 Tahun 2010 tentang Komando Tanggap Darurat Bencana Gunungapi Merapi
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat