Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penggunaan Pakaian Dinas Dan Atribut Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
Menciptakan keseragaman, memelihara solidaritas, persatuan, kesatuan dan meningkatkan citra, wibawa, disiplin dan tanggung jawab pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe.
Undang-undang No. 29 Tahun 1959;
Undang-undang No. 33 Tahun 2004;
Undang-undang No. 5 Tahun 2014;
Undang-undang No. 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe No. 10 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe No. 11 Tahun 2007, diubah Peraturan Daerah Kabupaten Konawe No. 1 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe No. 12 Tahun 2007, diubah Peraturan Daerah Kabupaten Konawe No. 4 Tahun 2013;
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe No. 13 Tahun 2007, diubah Peraturan Daerah Kabupaten Konawe No. 1 Tahun 2013;
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe No. 14 Tahun 2007;
Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 6 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara No. 4 Tahun 2014.
BAB I Ketentuan Umum;
BAB II Pakaian Dinas;
BAB III Kelengkapan Atribut;
BAB VI Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2016.
44
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo No. 12 Tahun 2015
INSPEKTORAT, BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH, LEMBAGA TEKNIS DAERAH DAN BADAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU - ORGANISASI DAN TATA KERJA
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2008/NO.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis Daerah dan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 41
Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka
Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2005 tentang
Pembentukan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Susunan
Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kota Tegal perlu ditinjau
kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Tegal
tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis Daerah
dan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2008.
Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2005 dicabut.
29 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 12 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 09 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa Di Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 09 Tahun 2007 tentang Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa di Kabupaten Kotabaru sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan pengaturan mengenai Pembentukan Peraturan di Desa; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 32 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri NOmor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa, ketentuan lebih lanjut penyusunan Peraturan di Desa diatur dengan Peraturan Bupati, sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 09 Tahun 2007 tentang Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa di Kabupaten Kotabaru harus dicabut dan dinyatakan tidak berlaku; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huru b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 09 Tahun 2007 tentang Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa di Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara RepubliK Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 12 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 09 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa Di Kabupaten Kotabaru, dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2016.
Perda ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 09 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa Di Kabupaten Kotabaru
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus No. 12 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
untuk memenuhi ketentuan Pasal 315 ayat (6) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama Bupati telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2016 sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Tanggal 17 Desember 2015 Nomor 910/274/205. Penyempurnaan tersebut dilakukan agar Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Aanggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2016;
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;
UU No.13 Tahun 1950;
UU No.11 Tahun 1995;
UU No.28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977;
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014;
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010;
Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 13 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 14 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 16 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 17 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 18 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 20 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 9 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 13 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 9 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 13 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 14 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2013;
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 yang terdiri dari Pendapatan daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Nomor 12 Tahun 2017
PEDOMAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH KAMPUNG DI KABUPATEN SORONG
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BERITA DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2017 NOMOR 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH KAMPUNG DI KABUPATEN SORONG
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 Pedoman Pembagian Dana Desa, Pemerintah Kampung wajib menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kampung dan Rencana Kerja Pemerintah Kampung sebagai pedoman bagi Pemerintah Kampung dalam penyusunan Perencanaan Pembangunan Kampung;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sorong tentang Pedoman Perencanaan Pembangunan Jangka Menengah Kampung di kabupaten Sorong.
UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 21 Tahun 2001; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 39 Tahun 2006; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; Permendagri Nomor 67 Tahun 2007; Permendagri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2015; dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Tujuan; Perencanaan Pembangunan Kampung; Penyusunan RPJMK; Penyusunan RKPK; Mekanisme Pelaksanaan Pembangunan Kampung; Pembinaan dan Pengawasan; Pelaporan; Pendanaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2017.
-
-
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penghitungan dan Besarnya Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Kota Magelang Tahun 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5
Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 14 Tahun
2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
di Kota Magelang sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 10 Tahun
2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota
Magelang Nomor 14 Tahun 2009 Tentang Bantuan
Keuangan Kepada Partai Politik di Kota Magelang perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara
Penghitungan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
Kota Magelang Tahun 201 7
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : Uu No 17 tahun 1950; UU No 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 2011; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 8 Tahun 2012; PP No 58 Tahun 2005; PP No 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PP No 83 tahun 2012; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2009; Perda Kota Magelang No 14 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Mgelang No 10 Tahun 2014; Perda Kota MagelangNo 3 Tahun 2016;Perda Kota Magellang No 14 Tahun 2016; Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaomana telah diubah beberpa kali terakhir dengan Permendagri no 21 Tahun 2011; Permendagri No 77 tahun 2014 sebagaimana telah diaubah dengan Permendagri No 6 Tahun 2017
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : tata cara penghitungan Bankeu Parpol
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2017.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar No. 12 Tahun 2016
Pemekaran kecamatan simpang empat dan pembentukan kecamatan cintapuri.
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2016/NO.12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemekaran Kecamatan Simpang Empat dan Pembentukan Kecamatan Cintapuri Darussalam Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
dalam rangka peningkatan pelayanan tugas-tugas Pemerintah, pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat, maka perlu pembentukan kecamatan cintapuri darussalam dalam wilayah Kabupaten Banjar. selain itu dalam rangka penguatan keberadaan kecamatan cintapuri darusalam dan menindaklanjuti ketentuan dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah. untuk itu perlu ditetapkan peraturan daerah Kabupaten Banjar,
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan pemerintah Nomor 19 tahun 2008; Peraturan Menteri dalam negeri nomor 63 tahun 2014; Peraturan Menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015; Keputusan menteri dalam negeri nomor 158 tahun 2004; peraturan daerah kabupaten banjar nomor 09 tahun 2008;
peraturan ini mengatur tentang pemekaran kecamatan simpang empat dan pembentukan kecamatan cintapuri darusalam kabupaten banjar. Kecamatan simpang empat dimekarkan menjadi 2 kecamatan yaitu Kecamatan simpang empat dan kecamatan cintapuri darussalam. wilayah desa di kecamatan simpang empat setelah pemekaran menajdin 15 (lima belas) desa. sedangkan kecamatan cintapuri darusalam tersdiri dari 11 (sebelas ) desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2016.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANJAR NOMOR 12 TAHUN 2016
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
bahwa salah satu penyebab terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme karena adanya benturan kepentingan oleh pejabat/pegawai pemerintah dengan pihak tertentu;
bahwa dalam rangka menuju tata kelola pemerintahan yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, perlu disusun pengaturan mengenai penanganan benturan kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Daerah
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO.28 Tahun 1999; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.11 Tahun 2020; Permen PAN & RB NO.37 2012; PERMEN NO.52 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permen PAN & RB NO.10 Tahun 2019.
Benturan kepentingan adalah situasi dimana setiap penyelenggara dan pejabat/pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah memiliki atau patut diduga memiliki kepentingan pribadi terhadap setiap penggunaan wewenang sehingga dapat mempengaruhi kualitas keputusan dan/atau tindakannya. sebagai kerangka acuan bagi Perangkat Daerah untuk memahami, mencegah dan mengatasi Benturan Kepentingan, Salah satu Bentuk Benturan Kepentingan di lingkungan Pemerintah Daerah yaitu situasi yang menyebabkan seseorang menerima Gratifikasi atau pemberian/penerimaan hadiah atas suatu keputusan/jabatan. Penanganan Benturan Kepentingan dilakukan melalui perbaikan nilai, sistem, pribadi dan budaya. Setiap Pejabat/Pegawai yang mengalami kejadian/keadaan Benturan Kepentingan harus melaporkan kejadian/keadaan tersebut kepada atasan langsung. Masyarakat yang mengetahui/mengalami terjadinya benturan kepentingan dapat melaporkan atau memberikan keterangan adanya dugaan benturan kepentingan Daerah melalui sarana pengaduan masyarakat yang ada di Pemerintah. Setiap Perangkat Daerah mengidentifikasi Benturan Kepentingan sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangannya. Setiap pimpinan Perangkat Daerah melaksanakan monitoring dan evaluasi identifikasi dan penanganan Benturan Kepentingan secara berkala.
Pengendalian dan pengawasan Benturan Kepentingan di setiap Perangkat
Daerah menjadi tanggung jawab seluruh pegawai Perangkat Daerah yang
bersangkutan. Pengawasan dan penanganan Benturan Kepentingan di lingkungan
Pemerintah Daerah dilakukan oleh Inspektorat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
9 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat