Penanaman Modal dan InvestasiPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Diubah dengan :
PP No. 77 Tahun 1991 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 1980 Tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Dalam Modal Saham PT. Indonesian Satellite Cooperation (PT. Indosat)
APBDPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Magelang No. 42 Tahun 2020 tentang Pemberian Stimulus Ekonomi Kepada Pelaku Usaha Dalam Rangka Penanganan dampak Ekonomi Akibat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD Kabupaten Magelang Tahun 2020 No. 52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 42 tahun 2020 Tentang Pemberian Stimulus Ekonomi Kepada pelaku Usaha Dalam rangka Penanganan Dampak EKonomi AKibat Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan pemberian stimulus ekonomi perlu melakukan perpanjangan waktu penyaluran stimulus ekonomi sehingga Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pemberian Stimulus Ekonomi Kepada Pelaku Usaha dalam rangka Penanganan Dampak Ekonomi Akibat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pemberian Stimulus Ekonomi Kepada Pelaku Usaha dalam rangka Penanganan Dampak Ekonomi Akibat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang.
Dasar hukum dari Peraturan Bupati ini adalah; UU No 13 tahun 1950; UU No 20 tahun 2008; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PerPUU; Perpres No 16 Tahun 2018; Perpres no 82 Tahun 2020; Keppres No 11 Tahun 2020; Keppres No 12 tahun 2020; permendagri No 39 tahun 2020; Kep Bersama Mendagri dan Menkeu NO. 119/2813/SJ- 177/KMK.07.2020; Perka LKPP No 13 Tahun 2018; Perbup magelang No 42 Tahun 2020.
Memperhatikan : 1. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan, Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah;
2. Surat Edaran Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penjelasan Atas Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Diesease 2019 (Covid-19);
a. bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan pemberian stimulus ekonomi perlu melakukan perpanjangan waktu penyaluran stimulus ekonomi sehingga Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pemberian Stimulus Ekonomi Kepada Pelaku Usaha dalam rangka Penanganan Dampak Ekonomi Akibat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pemberian Stimulus Ekonomi Kepada Pelaku Usaha dalam rangka Penanganan Dampak Ekonomi Akibat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Magelang Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pemberian Stimulus Ekonomi Kepada Pelaku Usaha dalam rangka Penanganan Dampak Ekonomi Akibat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2020 Nomor 44) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 6 diubah,
2. Ketentuan ayat (4) Pasal 8 diubah,
3. Ketentuan ayat (4) dan ayat (5) Pasal 10 diubah dan Pasal 10 ditambah 1 (satu) ayat yakni ayat (6),
4. BAB VII diubah,
5. Pasal 13 dihapus,
6. Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 14 diubah.
Peraturan Pemerintah (PP) NO. 52, kemenkumham.go.id
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Militairisasi, Percetakan, Peraturan tentang Percetakan Yang Dibawah Pengawasan Pemerintah Dijadikan Perusahaan Dibawah Pengawasan Angkatan Perang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 1948.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD Tahun 2015/No.52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 54 Tahun 2014 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas dan Tata Kerja Kantor Perindustrian dan Perdagangan
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 54 Tahun 2014 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Dan Tata Kerja Kantor Perindustrian Dan Perdagangan tidak sesuai bagi peningkatan efektifitas pelaksanaan urusan bidang perindustrian dan perdagangan di Kabupaten Wonosobo, maka perlu mengubahnya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 54 Tahun 2014 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Dan Tata Kerja Kantor Perindustrian Dan Perdagangan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2014; eraturan Bupati Wonosobo Nomor 54 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2015.
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 54 Tahun 2014 diubah.
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PP No. 40 Tahun 1990 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Perikanan Negara (Pn Perikani) Sulawesi Utara/Tengah Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Diubah dengan :
PP No. 16 Tahun 1973 tentang Perubahan Atas Pasal 7 Ayat-Ayat (1) Dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1961 Tentang Pendirian Perusahaan Perikanan Negara Sulawesi Utara/Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1961 Nomor 72; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2206) Sebagaimana Yang Telah Diubah Dan Ditambah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 1970 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1970 Nomor 70) Dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1971 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1971 Nomor 41)
Mengubah :
PP No. 51 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Perikanan Negara Sulawesi Utara/Tengah
Peraturan Pemerintah (PP) NO. 52, LN. 1970/ No 70 , LL Bphn : 3 HLM
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1961 Tentang Pendirian Perusahaan Perikanan Negara Sulawesi Utara/Tengah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 1970.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penetapan Perusahaan Percetakan Milik Belanda yang dikenakan Nasionalisasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 1957.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat