PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BULUKUMBA NOMOR 3 TAHUN 2018 TENTANG PENYELENGGARAAN KETERTIBAN UMUM DAN KETENTERAMAN MASYARAKAT
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 09, BD.2018/No.09
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat
ABSTRAK:
dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, maka perlu segera dilaksanakan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan sebagai landasan Perangkat Daerah dalam menyusun petunjuk teknis perlu ditetapkan dasar pelaksanaan dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia ;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2010 tentang Ketenteraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat Dalam Rangka Penegakan Hak Asasi Manusia;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BULUKUMBA NOMOR 3 TAHUN 2018 TENTANG PENYELENGGARAAN KETERTIBAN UMUM DAN KETENTERAMAN MASYARAKAT.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2018.
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nagan Raya Nomor 8 Tahun 2018
PENYUSUNAN PEDOMAN ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2018/No.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyusunan Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan penataan kelembagaan, kepegawaian dan ketatalaksanaan, program pendidikan dan pelatihan, pengawasan yang berbasis kompetensi dan kinerja serta membangun sumber daya aparatur sipil negara yang profesional dan produktif, perlu adanya analisi jabatan yang sistematis pada setiap organisasi Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) untuk merumuskan informasi jabatan yang akurat sesuai kebutuhan organisasi dan mewujudkan Aparatur Sipil Negara yang berdaya guna dan berhasil guna, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati Nagan Raya tentang Penyusunan Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 16 Tahun 2994; PP No. 97 Tahun 2000; PP No. 18 Tahun 2016; Permenpan No. 33 Tahun 2011; Permendagri No. 35 Tahun 2012; Permenpan No. 25 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Tim Penyusun Analisi Jabatan dan Anaisis Beban Kerja, Penyusunan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja, Monitoring, Evaluasi dan Pelapora Pemaparan dan Penetapan Hasil Analisi Jabatan dan Analisis Beban Kerja, Ketentuan Lain-lain dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
100 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Selatan Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2018 No. 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Solok Selatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maybrat Nomor 8 Tahun 2018
TATA CARA ALOKASI SERTA PENYALUAN ALOKASI DANA KAMPUNG
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN MAYBRAT TAHUN 2018 NOMOR 02
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA ALOKASI SERTA PENYALURAN ALOKASI DAN KAMPUNG (ADK) YANG BERSUMBER DARI APBD BAGI SETIAP KAMPUNG DI KABUPATEN MAYBRAT
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu mengatur mengenai pengalokasian dan pembagian Alokasi Dana Kampung (ADK) di Kabupaten Maybrat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Alokasi serta Penyaluran Alokasi Dana Kampung (ADK) yang bersumber dari APBD bagi setiap Kampung di Kabupaten Maybrat Tahun Anggaran 2018;
1. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 135, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4151); sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua Menjadi UndangUndang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4884);
2. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286);
3. Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091;
Pemerintah Daerah mengalokasikan ADK dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setiap tahun anggaran yang paling sedikit 10% (sepuluh perseratus) dari dana perimbangan yang diterima Kabupaten dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus.
Mekanisme penganggaran ADK mengikuti ketentuan dan Pendapatan Belanja Daerah penyusunan Anggaran Kabupaten Maybrat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. ADK dianggarkan pada DPA-PPKD Kabupaten Maybrat.
Alokasi Dana Kampung dibagi kepada 259 (Dua ratus lima puluh sembilan ) Kampung di Kabupaten Maybrat dengan mempertimbangkan:
• Kebutuhan penghasilan tetap Kepala Kampung dan Perangkat Kampung; dan
• Jumlah penduduk Kampung, angka kemiskinan Kampung, luas wilayah Kampung, dan tingkat kesulitan geografis Kampung.
Perhitungan dan penetapan besaran Alokasi Dana Kampung setiap Kampung adalah sebagai berikut: Besaran Alokasi Dana Kampung di Kabupaten Maybrat Tahun Anggaran 2018 menggunakan alokasi dasar sebesar 90 % (sembilan puluh persen) dibagi secara merata untuk 259 Kampung dan Asas alokasi formula sebesar 10 % (empat puluh persen) dengan rumusan pembagian ADK memakai 4 (empat) variabel berdasarkan tingkat kemiskinan, jumlah penduduk, luas wilayah dan Tingkat kesulitan geografis Kampung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2018.
28
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2018/No.08, TBD.2018, LL SETDA KAB. KEPULAUAN ARU : 5 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Bupati Kepulauan Aru Kepada Camat Di Kabupaten Kepulauan Aru
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas dan
mendekatkan pelayanan publik agar lebih efektif dan
efisien, perlu memperhatikan kebutuhan masyarakat;
bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 15 ayat (1)
dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008
tentang Kecamatan, Camat menyelenggarakan tugas
umum Pemerintahan dan melaksanakan kewenangan
Pemerintahan yang dilimpahkan oleh Bupati.
Peraturan Bupati Kepulauan Aru Nomor 26 Tahun
2015 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati
Kepada Camat sudah tidak sesuai lagi dengan Peraturan
Perundang-Undangan dan dinamika masyarakat serta
tuntutan pelayanan publik.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Kepulauan Aru Nomor 26 Tahun 2015 tentang
Pelimpahan Sebagian Wewenang Bupati Kepulauan Aru
Kepada Camat Di Kabupaten Kepulauan Aru.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 3 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Bupati Kepulauan Aru
Kepada Camat Di Kabupaten Kepulauan Aru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Nomor 8 Tahun 2018
PENGALOKASIAN ALOKASI DANA GAMPONG TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2018/No.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGALOKASIAN ALOKASI DANA GAMPONG TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, Pengalokasian Alokasi Dana Desa ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang – undang Nomor 7 (Drt) Tahun 1956, Undang – Undang Nomor 44 Tahun 1999, Undang – undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang – undang Nomor 11 Tahun 2006, Undang – undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang – undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Qanun Kabupaten Pidie Nomor 8 Tahun 2011, Qanun Kabupaten Pidie Nomor 1 Tahun 2018.
Terdiri dari Pasal 1 sampai dengan Pasal 8
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2018.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bireuen Nomor 7 Tahun 2018
HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT KABUPATEN BIREUEN TAHUN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2018/No.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN QANUN KABUPATEN BIREUEN NOMOR 2 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT KABUPATEN BIREUEN TAHUN 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8, Pasal 17, Pasal 18 dan Pasal 23 Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 2 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bireuen, perlu menetapkan ketentuan pelaksanaan Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 2 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Adminstratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bireuen;
UU No.48 Tahun 1999, UU No.11 Tahun 2006; UU No.23 Tahun 2014; UU No.58 Tahun 2005; Permendagri No.62 Tahun 2017; Qanun Kabupaten Bireuen No.2 Tahun 2017.
Ketentuan Umum, Kemampuan Keuangan Daerah, Penghasilan dan Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota DPRK, Belanja Penunjang Kegiatan DPRK, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel di lingkungan BLUD RSUD Dr. H. Ibnu Sutowo Baturaja, diperlukan standar biaya sebagai pedoman dalam penggunaan dan pelaksanaan kegiatan;
Dasar Hukum dalam peraturan ini antara lain : UU No 28 Tahun 1959;UU No 36 Tahun 2009;UU No 44 tahun 2009;UU No 23 tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 58 Tahun 2005;Permendagri No 13 Tahun 2006;Permendagri No 61 Tahun 2007;Perbup No 38 Tahun 2017
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Ketentuan Umum,Standar Biaya,Ketentuan Penututp,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2018.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat