Administrasi dan Tata Usaha NegaraPelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Bandung No. 13 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Keputusan Dan Surat-Surat Bidang Kepegawaian Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Bandung No. 8 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Keputusan dan Surat-surat Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung
PERBUP Kab. Bandung No. 7 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Keputusan dan Surat-surat Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung
PERBUP Kab. Bandung No. 25 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Keputusan Dan Surat-Surat Bidang Kepegawaian Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Keputusan dan Surat-surat Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 1 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Tempat Pemakaman
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi fasilitas sosial yang harus disediakan
oleh Negara untuk memenuhi kebutuhan setiap warga
masyarakat dengan tetap memperhatikan keyakinan
agamanya masing-masing; bahwa mendasari pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun
1987 tentang Penyediaan dan Penggunaan Tanah untuk
Keperluan Tempat Pemakaman, Pengelolaan tempat
pemakaman umum dilakukan oleh Pemerintah Daerah;
bahwa perumahan sebagai bagian dari permukiman harus
dilengkapi dengan prasarana, sarana, dan utilitas umum
salah satunya adalah pelayanan dan penyediaan fasilitas
pemakaman; bahwa berkaitan dengan pengelolaan tempat pemakaman di
Kabupaten Banyumas telah diatur dalam Peraturan Daerah
Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Tempat
Pemakaman, namun meningkatnya populasi penduduk akibat
pesatnya perkembangan daerah Kabupaten Banyumas,
meningkatkan pula kebutuhan tanah pemakaman sebagai
salah satu kebutuhan warga masyarakat yang memberikan
konsekuensi perlu adanya perubahan pengaturan mengenai
Pengelolaan Tempat Pemakaman di Kabupaten Bayumas;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Tempat
Pemakaman;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan angka 2, angka 5, angka 6 dan angka 10 Pasal 1, penambahan angka 20 dan angka 21 pada Pasal 1, perubahan judul Bab IV, perubahan Pasal 9, perubahan Pasal 10, perubahan Pasal 14, perubahan judul Bab V, perubahan Pasal 15, penyisipan Pasal 15A, perubahan Pasal 17, penghapusan ayat (2) Pasal 18, perubahan judul Bab VI, perubahan Pasal 20, perubahan Pasal 22, perubahan Pasal 24, penghapusan Pasal 26.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2014 diubah.
7 hlm
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha NO. 1, https://jdih.kppu.go.id/ 2 hlm
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha tentang Pencabutan Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pedoman Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Persekongkolan Dalam Tender
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pedoman Pasal 22 UndangUndang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan
Persekongkolan Dalam Tender sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan praktik penegakan hukum, sehingga perlu dicabut;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha tentang Pencabutan
Praturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pedoman Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Persekongkolan Dalam Tender;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 dan Keputusan Presiden Nomor 75 Tahun 1999
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pedoman Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Persekongkolan Dalam Tender
CATATAN:
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2023.
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pedoman Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Persekongkolan Dalam Tender
2 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2014
PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBERIAN BANTUAN DARURAT BENCANA
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2014/No.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 14 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Darurat Bencana
ABSTRAK:
Bahwa untuk meringankan beban masyarakat dan
mempercepat norrnalisasi situasi yang terganggu sebagai
akibat bencana yang disebabkan oleh alam dan atau
manusia perlu memberikan bantuan darurat bencana bagi
masyarakat korban bencana dan yang terkena dampak,
maka Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 14 Tahun
2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan
Darurat Bencana perlu diadakan perubahan; bahwa untuk tertib administrasi dan kelancaran
pemberian bantuan maka perlu disusun Petunjuk
Pelaksanaan Pemberian Bantuan Darurat Bencana; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, perlu mernbentuk Peraturan
Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor
14 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian
Bantuan Darurat Bencana;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor
14 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian
Bantuan Darurat Bencana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jambi Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelaksanaan dan Pengelolaan Zakat, Infaq dan Shadaqah
ABSTRAK:
a. bahwa menunaikan zakat merupakan kewajiban umat
Islam yang mampu dan pengumpulan zakat merupakan
sumber dana yang potensial sebagai salah satu upaya
mengentaskan kemiskinan;
b. bahwa pengelolaan zakat perlu terus ditingkatkan agar
pelaksanaannya lebih berhasil guna dan berdaya guna serta
dapat dikembangkan;
c. bahwa dalam rangka perlindungan, pembinaan dan
pelayanan Muzakki, Mustahiq dan Amil Zakat, serta sebagai
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang
Pengelolaan Zakat, maka perlu adanya ketentuan yang
mengatur pengelolaan zakat lebih optimal di daerah kota
Jambi;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a,
huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah
Kota Jambi tentang Pelaksanaan dan Pengelolaan Zakat,
Infaq dan Shodaqah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 23 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; PP No. 14 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda Kota Jambi No. 14 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pelaksanaan dan Pengelolaan Zakat, Infaq dan Shadaqah. Diatur tentang Pelaksanaan dan Pengelolaan Zakat, Tugas dan Kewajiban Baznas Kota Jambi, Pengawas Eksternal, Infaq, Shadaqah, Hibah dan Kaffarat, Peningkatan Ketaatan Muzakki, Sanksi serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2023.
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batubara Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BATU BARA TAHUN 2023 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 42 ayat (1) UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, setiap pemberi kerja yang akan mempekerjakan tenaga kerja asing wajib memiliki Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 47 Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang: KETENTUAN UMUM, NAMA, OBJEK, DAN SUBJEK RETRIBUSI, GOLONGAN RETRIBUSI, CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA, PRINSIP DAN SASARAN PENETAPAN BESARAN TARIF, STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI, WILAYAH PEMUNGUTAN, MASA RETRIBUSI DAN SAAT RETRIBUSI TERUTANG, TATA CARA PEMUNGUTAN RETRIBUSI, PENETAPAN RETRIBUSI, TATA CARA PEMBAYARAN, KEBERATAN, TATA CARA PENAGIHAN, KEDALUWARSA PENAGIHAN, PENGURANGAN, KERINGANAN, DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI, PEMBETULAN, PENGURANGAN ATAU PEMBATALAN KETETAPAN SERTA PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRASI, PENGGUNAAN PENERIMAAN RETRIBUSI, INSENTIF PEMUNGUTAN, PENYIDIKAN, SANKSI ADMINISTRASI, KETENTUAN PIDANA, dan PENINJAUAN TARIF.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
17 Hlm
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral NO. 1, BN.2023 (64)/48 hlm
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik Untuk Kendaraan Bermotor Listrik Bebasis Baterai
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) serta meningkatkan efektivitas pemantauan dan evaluasi penyediaan infrastruktur pengisian listrik untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, perlu mengatur kembali jenis teknologi, pengintegrasian aplikasi dalam penyediaan infrastruktur pengisian listrik untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, dan penetapan tarif tenaga listrik untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai;
b. bahwa Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2020 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai belum memenuhi kebutuhan masyarakat dalam pengusahaan penyediaan infrastruktur pengisian listrik untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai;
Pasal 17 ayat (3) UUD 1945, UU Nomor 30 Tahun 2007, UU Nomor 39 Tahun 2008, UU Nomor 30 Tahun 2009, PP Nomor 14 Tahun 2012, PP Nomor 62 Tahun 2012, Perpres Nomor 55 Tahun 2019, Perpres Nomor 97 Tahun 2021, Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2016, Peraturan Menteri Energi dan Sumber Energi Nomor 5 Tahun 2021, Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 10 Tahun 2021, Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 Tahun 2021, Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2021, Peraturan Menteri Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 10 Tahun 2022.
Peraturan Menteri ini mengatur tentang ketentuan umum, infrastruktur pengisian listrik untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, tarif tenaga listrik pengisian listrik unutk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, pembinaan dan pengawasan, pelaporan dan evaluasi, sanksi administratif, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2023.
48 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN
ABSTRAK:
a. bahwa keberadaan lahan pertanian pangan Kabupaten Bengkulu Selatan yang merupakan karunia Tuhan Yang
Maha Esa kepada masyarakat Bengkulu Selatan telah memberikan kontribusi yang besar dalam memenuhi kebutuhan pangan di daerah bahkan berkontribusi pula dalam mendukung ketahanan pangan Provinsi Bengkulu;
b. bahwa seiring pertumbuhan penduduk dan intensitas pembangunan Bengkulu Selatan yang terus meningkat,
mengakibatkan makin tingginya kebutuhan tanah,sehingga secara perlahan telah terjadi alih fungsi lahan
pertanian pangan, yang berpengaruh terhadap dayadukung lahan guna menjamin kemandirian, ketahanan dan kedaulatan pangan di daerah;
c. bahwa untuk melaksanakan amanat Pasal 25 ayat (1) Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan mengambil kebijakan hukum melindungi lahan pertanian pangan agar fungsinya tetap berkelanjutan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1091);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2043);
4. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2828);
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725), sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5068), sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 131, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5433), sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 131, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5433);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penetapan dan Alih Fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5185);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2012 tentang Insentif Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5179);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2012 tentang Sistem Informasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5283);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2012 tentang Pembiayaan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesi Tahun 2012 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5288);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6633);
14. Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 163);
15. Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 07/Permentan/Ot.140/2/2012 tentang Pedoman Teknis
Kriteria dan Persyaratan Kawasan, Lahan, dan Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 205);
16. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 12 Tahun 2021 tentang
Pertimbangan Teknis Pertanahan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 331);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 8 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2011-2031 (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2011 Nomor 8);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2021-2026 (Lembaran Daerah Kabupaten
Bengkulu Selatan Tahun 2021 Nomor 3)
PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2023.
28 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Jalan Daerah
ABSTRAK:
bahwa Jalan sebagai salah satu prasarana transportasi
yang mempunyai peranan penting terutama dalam
mendukung bidang ekonomi, sosial, dan budaya serta
lingkungan yang merupakan bagian dari upaya
memajukan kesejahteraan umum yang tercermin
dalam nilai Pancasila sebagaimana dimaksud dalam
Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; bahwa pengaturan penyelenggaraan Jalan Daerah
diselenggarakan dalam rangka menciptakan
kelancaran, keamanan, dan kenyamanan kepada
masyarakat pengguna Jalan, serta sebagai unsur
penunjang pembangunan dan pertumbuhan
perekonomian di Kabupaten Banjarnegara; bahwa untuk memberikan arah, landasan dan
kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat
dalam Penyelenggaraan Jalan Daerah, maka perlu
diatur dalam Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan Jalan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kewenangan Pemerintah Daerah, Pengelompokan Jalan Daerah, Jalan Umum, Jalan Khusus, Dokumen Jalan, Partisipasi Masyarakat dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2023.
32 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat