Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR, DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DI DAERAH TAHUN PELAJARAN 2021/2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin ketertiban dan kelancaran penerimaan peserta didik baru serta optimal untuk mewujudkan pemerataan pendidikan yang berkualitas dengan berasaskan keadilan dan keterbukaan serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 tahun 2021 tentang Mengatur Tatacara Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertaman; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada
Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Daerah Tahun Pelajaran 2021/2022;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU NO.7 Tahun 2002; UU NO.20 Tahun 2003; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.11 Tahun 2020; UU NO.19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.13 Tahun 2015; UU NO.17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.66 Tahun 2010; PERMENDIKBUD UU NO.1 Tahun 2021.
Penerimaan Peserta Didik Baru yang selanjutnya disingkat PPDB adalah penerimaan peserta didik baru pada taman kanak-kanak, sekolah dasar dan sekolah menengah pertama. PPDB bertujuan memberi kesempatan bagi semua warga negara usia sekolah agar memperoleh layanan pendidikan secara adil dan merata. PPDB SD dan SMP dilaksanakan melalui jalur pendaftaran yang meliputi:
a. zonasi;
b. afirmasi;
c. perpindahan tugas orang tua/wali; dan/atau
d. prestasi. Jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar perkelas terdiri atas:
a. TK paling banyak 15 (lima belas) orang;
b. SD paling banyak 28 (dua puluh delapan) orang; dan
c. SMP paling banyak 32 (tiga puluh dua) orang.
Tahapan pelaksanaan PPDB meliputi:
a. pengumuman pendaftaran;
b. pendaftaran;
c. seleksi sesuai dengan jalur pendaftaran;
d. pengumuman penetapan peserta didik baru; dan
e. daftar ulang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2021.
10 hlm. 6 lamp
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 28 Tahun 2020
PENERIMAAN - PESERA DIDIK BARU - PAUD - SD - SMP - TAHUN AJARAN 2020/2021
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, BD Tahun 2020 No. 28
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Ajaran 2020/2021
ABSTRAK:
Penerimaan peserta didik baru pada satuan pendidikan formal anak usia dini, dan dasar yaitu taman kanak-kanak, sekolah dasar dan sekolah menengah pertama, perlu dilakukan secara objektif, akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminasi guna meningkatkan akses layanan pendidikan.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 2 Th 1993; UU No 20 Th 2003; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 19 Th 2005 yg telah diubah dg PP No 13 Th 2015; PP No 17 Th 2010 yg telah diubah dg PP No 66 Th 2010; Permendikbud No 22 Th 2016; Permendikbud No 44 Th 2019; Perda Kota Tangerang No 11 Th 2007; Perda Kota Tangerang No 8 Th 2016 yg telah diubah dg Perda Kota Tangerang No 8 Th 2019; Perwal Kota Tangerang No 58 Th 2016 yg telah diubah dg Perwal Kota Tangerang No 41 Th 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TUGAS BELAJAR, IZIN BELAJAR DAN PENGUKUHAN IZIN BELAJAT BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2011.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 28 Tahun 2017
pendidikan - keterangan belajar - izin belajar - tugas belajar - keterangan pendidikan - keterangan penggunaan gelar - kenaikan pangkat penyesuaian ijazah
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2017/NO.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Keterangan Belajar, Izin Belajar, Tugas Belajar, Keterangan Pendidikan, Keterangan Penggunaan Gelar Dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa agar pelaksanaan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Keterangan Belajar, Izin Belajar, Tugas Belajar, Keterangan Pendidikan, Keterangan Penggunaan Gelar dan Kenaikan Pangkat penyesuaian Ijazah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 3 Tahun 2017 perihal Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Keterangan Belajar, Izin Belajar, Tugas Belajar, Keterangan Pendidikan, Keterangan Penggunaan Gelar dan Kenaikan Pangkat penyesuaian Ijazah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas dan khususnya mengenai ketentuan tugas belajar di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas dapat berjalan dengan efektif, tertib dan tepat sesuai dengan tujuannya, perlu menyesuaikan dengan perkembangan ketentuan mengenai kepegawaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Keterangan Belajar, Izin Belajar, Tugas Belajar, Keterangan Pendidikan, Keterangan Penggunaan Gelar, dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 tahun 1950; UU No 20 tahun 2003; UU No 14 tahun 2005; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 11 Tahun 2017; Perpres No 12 Tahun 1961; Permendagri No 34 Tahun 2012; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016; Perbup Banyumas No 32 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 15 ayat (2) huruf e dan huruf f mengenai batas usia dan tidak sedang menjalani hukuman disiplin sedang atau berat. diatur juga mengenai perubahan pada Pasal 16 tentang pembebasan tugas belajar, perubahan pada Pasal 20 mengenai kewajiban PNS tugas belajar dan perubahan pada Pasal 21 mengenai Sanksi PNS tugas belajar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
7 hlm
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 28 Tahun 2010
Kepegawaian - Aparatur Negara - Pendidikan - Standar - Pedoman
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2020/No.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan sumber daya Aparatur Sipil Negara yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan kebutuhan dalam memenuhi kualitas pelayanan kepada masyarakat, dan dalam rangka meringankan beban biaya pendidikan bagi Pegawai Negeri Sipil yang melaksanakan tugas belajar/tugas belajar khusus, perlu memberikan bantuan biaya pendidikan /beasiswa bagi Pegawai Negeri Sipil yang melaksanakan tugas belajar. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Balangan tentang
Tata Cara Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan bagi Pengawai Negeri Sipil Daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 10
Tahun 2009.
Peraturan Bupati Balangan ini mengatur tentang
Tata Cara Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan bagi Pengawai Negeri Sipil Daerah, yang memuat: Ketentuan Umum; Pemberian Biaya Pendidikan; Kewajiban PNS Tugas Belajar; Kriteria Pemberian Bantuan Biaya Pendidlkan; Peruntukan Bantuan Biaya Pendidikan; Penyaluran Bantuan Pendidikan; Masa Studi; Sanksi-Sanksi; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2020.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 28 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah di Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan, mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik yang memperhatikan perilaku dan lingkungan hidup yang sehat, perlu diselenggarakan usaha kesehatan sekolah/madrasah di setiap sekolah/ madrasah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah di Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014; Peraturan Bersama Antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 6/X/PB/2014, Nomor 73 Tahun 2014, Nomor 41 Tahun 2014 dan Nomor 81 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 39 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tujuan dan Sasaran
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Pendidikan Kesehatan
Bab V Pelayanan Kesehatan
Bab VI Pembinaan Lingkungan Sekolah
Bab VII Pelaksanaan Penyelenggaraan UKS/M
Bab VIII Pengawasan dan Pelaporan
Bab IX Monitoring, Evaluasi dan Koordinasi
Bab X Pembiayaan
Bab XI Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2018.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 28 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBERIAN IJIN BELAJAR, SURAT KETERANGAN TELAH LULUS MENGIKUTI PENDIDIKAN FORMAL DAN UJIAN PENYESUAIAN KENAIKAN PANGKAT DAN PEMAKAIAN GELAR KESARJANAAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KARAWANG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2010.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 28 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Keuangan Bantuan Operasional Sekolah Negeri Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2018 tentang
Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah
(BOS),
perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur
Pengelolaan Keuangan Bantuan Operasional Sekolah
Negeri Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Seruyan. Dalam rangka mewujudkan prinsip-prinsip
pencatatan dan pelaporan keuangan yang tertib,
efisien, efektif transparan dan akuntabel pada Satuan
Pendidikan Negeri dilingkungan Pemerintah
Kabupaten Seruyan
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun
2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun
2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Daerah KabupatenSeruyanNomor 7 Tahun
2006; Peraturan Bupati Seruyan Nomor 35 Tahun 2015; Peraturan Bupati Seruyan Nomor 43 Tahun
2012
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR;
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
27 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 28 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengembangan sumber daya aparatur secara berdaya guna dan berhasil guna serta meningkatkan kompetensi pegawai dalam melaksanakan tugas pemerintahan dan pembangunan, perlu memberikan kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru untuk mengikuti pendidikan melalui jalur izin belajar;sesuai dengan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 892/303/SJ tanggal 09 Januari 1990 tentang Petunjuk Pemberian Izin Belajar Pegawai Negeri Sipil, maka dalam rangka untuk kelancaran dan kepentingan manajemen kepegawaian serta tertib administrasi dalam pemberian izin belajar terhadap Pegawai Negeri Sipil yang belajar pada Perguruan Tinggi atau Lembaga Pendidikan Formal lainya yang terakreditasi, dipandang perlu untuk mengatur kembali tata cara dan persyaratan izin belajar;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarbaru
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974;Undang - Undang Nomor 9 Tahun 1999;Undang - Undang Nomor 9 Tahun 1999;Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1979;Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003;Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2008;Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 32 Tahun 2008
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Maksud dan Tujuan;Tata Cara dan Persyaratan;Kewenangan Pemberian Izin Belajar;Ketentuan Umum
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2012.
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat