KEDUDUKAN PROTOKOLER DAN KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
2013
Qanun NO. 11, LD.2013/No.11
Qanun tentang PERUBAHAN ATAS QANUN KABUPATEN SIMEULUE NOMOR 1 TAHUN 2005 TENTANG KEDUDUKAN PROTOKOLER DAN KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SIMEULUE
ABSTRAK:
Dalam rangka mendorong peningkatan kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Simeulue dan untuk menyesuaikan penganggaran kebutuhan keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Simeulue dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya sebagai unsur penyelenggara Pemerintah Daerah serta untuk menindaklanjuti beberapa kali perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka perlu dilakukan Perubahan atas Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Simeulu, maka perlu ditetapkan suatu Qanun tentang Perubahan atas Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Simeulue
UU No. 48 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 16 Tahun 2010; QANUN ACEH No. 5 Tahun 2011; QANUN Kabupaten Simeulue No. 1 Tahun 2005.
Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRK.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2013.
QANUN KABUPATEN SIMEULUE NOMOR 1 TAHUN 2005
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karang Asem No. 11 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan Arah dan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Strategi dan Prioritas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ahun Anggaran 2014
b. bahwa sesuai kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 18 Desember 2013
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang–Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang–Undang Nomor 12 Tahun 1985
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
Pasal 2 Pandapatan Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf a
Pasal 9 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2014.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim No. 11 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan/Anggota DPRD dan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim
ABSTRAK:
Standar baiya perjalanan dinas untuk bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan/Anggota DPRD dan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, sebagaimana diatur oleh Keputusan Bupati Muara Enim No.346/KPTS/PPKAD/2011 sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi perjalanan dan kondisi ekonomi saat ini, hingga perlu dilakukan penyesuaian dan penyempurnaan.
Dasar hukum Peraturan ini adalah: UU No.28 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011; PP No.109 Tahun 2000; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No.21 Tahun 2007; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.71 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permenkeu No.113/PMK.05/2012; Permendagri No.37 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.16 Tahun 2013.
Materi pokok peraturan ini adalah: ruang lingkup perjalanan dinas mengenai pelaksanaan dan pertanggungjawaban perjalanan dinas; prinsip perjalanan dinas yakni selektf, ketersediaan anggaran dan kesesuaian dengan pencapaian kinerja SKPD, efisiensi, dan akuntabilitas. Diatur juga mengenai biaya perjalanan dinas pindah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut berlakunya Keputusan Bupati Muara Enim No.346/KPTS/PPKAD/2011.
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tana Tidung Nomor 11 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT PADA PT. BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH (BPRS) TANI DI KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Utara Nomor 11 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2014 Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamuju Utara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengelolaan keuangan
daerah yang efektif, efisien, transparan dan
akuntabel, maka diperlukan standar biaya
sebagai pedoman umum dalam pelaksanaan
operasional kegiatan pemerintahan;
1.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan
Kabupaten Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi
Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 27, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4071);
2.
Undang–Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
105,Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4422);
3.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4.
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
6.
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4578);
.
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun
2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
8. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia
Nomor 72/PMK.02/2013 tentang Standar Biaya
Masukan Tahun Anggaran 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur Standar Biaya Umum Tahun
Anggaran 2014 Kabupaten Mamuju Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2013.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sijunjung Nomor 11 Tahun 2013
PETUNJUK TEKNIS - PROGRAM BEDAH RUMAH - SERTIFIKASI TANAH SAMUDRA - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2013/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PROGRAM BEDAH RUMAH DAN SERTIFIKASI TANAH SAMUDRA DI KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Untuk pemerataan pembangunan dan mempercepat proses pengentasan kemiskinan yang langsung menyentuh pada kelompok masyarakat miskin maka dipandang perlu melaksanakan Program Bedah Rumah dan Sertifikasi Tanah SAMUDRA yang bersumber dari ABPD Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
Dalam rangka pelaksanaan Program dimaksud, maka perlu disusun langkah-langkah secara terpadu antar lintas pelaku dan menyiapkan perumusan petunjuk teknis penyelenggaraan;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu ditetapkan dengan Perbup tentang Petunjuk Teknis Program Bedah Rumah dan Sertifikasi Tanah SAMUDRA Tahun 2013
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 15 Tahun 2010; Perpres No. 54 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERDA No. 11 Tahun 2011; PERDA No. 1 Tahun 2013
PERBUP ini mengatur mengenai Petunjuk Teknis Program Bedah Rumah dan Sertifikasi Tanah SAMUDRA di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Perencanaan; Penganggaran; Mekanisme Pelaksanaan; Monitoring dan Evaluasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2013.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, Perbup Tanjung Jabung Timur No. 24 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Program Bedah Rumah SAMUDRA TA 2012, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
12 hlmn; 1 lmprn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat