Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENCABUTAN ATAS DUA PERBUP YANG BERKAITAN DENGAN PEMBENTUKAN UPTD PADA DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PONOROGO
ABSTRAK:
BAHWA UNTUK MENINGKATKAN EFEKTIFITAS, EFISIENSI SERTA PENYESUAIAN DENGAN SITUASI DAN KEBUTUHAN STRUKTUR ORGANISASI DALAM MELAKUKAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT, PERLU DILAKUKAN PENGHAPUSAN TERHADAP BEBERAPA UPTD PADA DINAS DI LINGKUNGAN PEMKAB PONOROGO
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG PENCABUTAN ATAS DUA PERBUP YANG BERKAITAN DENGAN PEMBENTUKAN UPTD PADA DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PONOROGO YANITU PADA DINAS INDUSTRI, PERDAGANGAN, KOPERASI DAN USAHA KECIL MENENGAH; DAN DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2019.
3 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur No. 50 Tahun 2017
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Permen Ristekdikti No. 100 Tahun 2016 tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta
Mencabut :
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 95 Tahun 2014 tentang Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri serta Pendirian, Perubahan, dan Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia NO. 50, BN 2015/ NO 2081; PERATURAN.GO.ID : 45 HLM
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia tentang Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri serta Pendirian, Perubahan, dan Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
Keagamaan, Ibadah, dan Penyelenggaraan HajiPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERPRES No. 112 Tahun 2020 tentang Pembubaran Dewan Riset Nasional, Dewan Ketahanan Pangan, Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura, Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan, Komisi Pengawas Haji Indonesia, Komite Ekonomi dan Industri Nasional, Badan Pertimbangan Telekomunikasi, Komisi Nasional Lanjut Usia, Badan Olahraga Profesional Indonesia, dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, TATA KERJA DINAS KOPERASI USAHA KECIL DAN MENENGAH
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD.2016/NO.50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Tata Kerja Dinas Koperasi Usaha Kecil Dan Menengah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo No. 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kabupaten Gorontalo No. 9 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah termasuk di dalamnya mengatur tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, kepegawaian, kelompok jabatan fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Kabupaten Gorontalo No. 3 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No. 32 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gorontalo (Lembaran Daerah Kabupaten Gorontalo Tahun 2014 No. 3) dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Komisi Pengendalian Zoonosis Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 dan Pasal 21 Perpres No. 30 Tahun 2011 tentang Pengendalian Zoonosis perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 4 Tahun 1983; UU No. 3 Tahun 1992; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 18 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; PP No. 22 Tahun 1983; PP No. 40 Tahun 1991; Perpres No. 30 Tahun 2011; Perda No. 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 1 Tahun 2011.
Dalam Peraturan ini diatur tentangk dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam Komisi Pengendalian Zoonosis Prov. Sumsel dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, kelembagiaan dan susunan keanggotaan, arah kebijakan, strategi pelaksanaan dan pelaporan pengendalian zoonisis, tata kerja, pembiayaan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2012.
8 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 50 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 50, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 71018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pengangkatan Dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas Dan Anggota Dewan Komisaris Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik dan peningkatan kualitas pengurusan Badan Usaha
Milik Daerah Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta yang dapat memberikan manfaat bagi perkembangan
perekonomian daerah, menyelenggarakan kemanfaatan urnum serta memperoleh laba dan/atau keuntungan, perlu didukung dengan anggota Dewan Pengawas/Dewan Komisaris yang kompeten, profesional dan berintegritas.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Dewan Komisaris Badan Usaha Milik Daerah;
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 stdd UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 54 Tahun 2017; Pergub No. 109 Tahun 2011 stdd Pergub No. 180 Tahun 2015
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pengangkatan dan pemberhentian Anggota Dewan Pengawas/Dewan Komisaris BUMD yang akuntabel, cepat, efisian dan dpat dipertanggungjawabkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2018.
Peraturan Gubernur Nomor 109 Tahun 2011 tentang Kepengurusan Badan Usaha Milik Daerah (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2011 Nomor 112) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 180 Tahun 2015 (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2015 Nomor 71020), sepanjang mengatur tata cara pengangkatan dan pemberhentian Dewan Pengawas/Dewan Komisaris BUMD dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat