Lingkungan Hidup - Perizinan, Pelayanan Publik - Standar/Pedoman
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kota Manado Tahun 2021 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
a. bahwa setiap orang berhak dan bertempat tinggal serta mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat;
b. bahwa dengan pertambahan penduduk Kota Manado serta perubahan pola konsumsi masyarakat menimbulkan bertambahnya volume, jenis dan karakteristik sampah yang semakin beragam;
c. bahwa dalam pengelolaan sampah diperlukan kepastian hukum, kejelasan tanggung jawab dan kewenangan serta peran serta masyarakat dan dunia usaha sehingga pengelolaan sampah dapat berjalan secara proporsional, efektif dan efisien; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Manado tentang Pengelolaan Sampah.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 81 Tahun 2012.
Pengelolaan Sampah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2021.
XVII Bab, 54 Pasal (24 Halaman), 4 Halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuningan Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 Tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Tembakau Bagi Kesehatan , Perlu Menetapkan Peraturan Daerah Tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012, Peraturan daerah Perovinsi Nomor 11 Tahun 2019.
Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Penyelengaraan KTR, Kewajiban dan Larangan, Pembinaan Pengawasan dan Pelaporan, Partisipasi Masyarakat, Kerja Sama,Sanksi Administratif, Penyidikan, dan Ketentuan Pidana, Pendanaan dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2021.
19 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 1 Tahun 2021
Penyelenggaraan sistem pengelolaan air limbah domestik
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2021/NO.01
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan sistem pengelolaan air limbah domestik
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak konstitusional warga negara yang perlu dijamin dan di wujudkan sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UU thn 1945; UU No. 11 thn 2007; UU No. 28 thn 2009; UU No. 36 thn 2009.
Dalam peraturan ini diatur tentang penyelenggaraan sistem pengelolaan air limbah domestik di dalamnya mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, asas & tujuan, sistem pengelolaan air limbah domestik, tugas & wewenang, hak & kewajiban, peran masyarakat, insentif & disinsentif, kerjasama & kemitraan, retribusi pelayanan air limbah domestik, pembiayaan & kompensasi, pembinaan & pengawasan, lembaga pengelola, larangan, sanksi administratif, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2021.
Terdiri dari 29 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Mojokerto Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kota Mojokerto Tahun 2021 Nomor 41/D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN SAMPAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menumbuhkembangkan kesadaran
masyarakat Kota Mojokerto untuk mewujudkan lingkungan
yang bersih dan sehat, maka diperlukan partisipasi berbagai
pihak untuk menjaga dan meningkatkan kelestarian
lingkungan hidup;
b. bahwa keberadaan sampah telah menjadi permasalahan
terhadap lingkungan, sehingga perlu dilakukan upaya
pencegahan dan/atau penanganan terhadap dampak negatif
dari sampah secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke
hilir sesuai dengan prinsip yang berwawasan lingkungan
agar memberikan rasa aman, bersih, dan sehat bagi
lingkungan.
1. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan
Sampah; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang
Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis
Sampah Rumah Tangga; 3. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 16
Tahun 2011 tentang Pedoman Materi Muatan Rancangan
Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah Rumah
Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga; 4. Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 10 Tahun 2012
tentang Penyelenggaraan Kebersihan dan Keindahan.
Mengatur tentang pengelolaan sampah yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan
kualitas lingkungan serta menjadikan sampah sebagai sumber daya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2021.
41 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Blora Tahun 2021 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
a. bahwa setiap orang berhak untuk hidup dalam lingkungan yang sehat, bersih dan nyaman agar derajat kesehatan masyarakat meningkat sehingga kesejahteraan masyarakat dapat terwujud;
b. bahwa untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah agar proses pengelolaan sampah dilakukan dengan teknik dan metode yang berwawasan lingkungan sehingga tidak menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, perlu mengubah paradigma dan perilaku masyarakat terkait sampah;
c. bahwa dengan diberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga dan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik serta dalam rangka menyelaraskan regulasi di daerah dengan perkembangan, dinamika dan kebutuhan masyarakat, perlu melakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 1 Tahun 2011.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah yaitu: 1.Ketentuan Pasal 1 diubah; 2.Ketentuan Pasal 5 diubah; 3. Ketentuan Pasal 9 diubah; 4. Ketentuan Pasal 11 diubah; 5.Ketentuan Pasal 13 dihapus; 6.Ketentuan Pasal 16 diubah; 7. Ketntuan Pasal 17 dihapus; 8. Ketentuan Pasal 18 diubah; 9. Ketentuan BAB VII dihapus; 10. Pasal 22 diubah; 11.Diantara Bab IX dan Bab X disisipkan 1 (satu) bab, yakni Bab IXA dan di antara Pasal 24 dan Pasal 25 disisipkan 3 (tiga) pasal yakni Pasal 24A, Pasal 24B dan Pasal 24C; 12. Ketentuan penjelasan Pasal 40 diubah sebagaimana tercantum dalam penjelasan pasal demi pasal; 13. Ketentuan Pasal 42 ayat (1) dihapus dan ayat (2) diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2021.
Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 1 Tahun 2011
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengembangan Produk Pertanian Yang Berdaya Saing Dan Berwawasan Lingkungan
ABSTRAK:
a. bahwa pertanian merupakan salah satu sektor strategis ekonomi domestik yang perlu dikembangkan agar berdaya saing dan berwawasan lingkungan dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera;
b. bahwa Kabupaten Banjarnegara memiliki keanekaragaman agroklimat yang memungkinkan dilakukan pengembangan terhadap produk pertanian dalam rangka mendukung perekonomian daerah khususnya untuk peningkatan pendapatan para petani dan kesejahteraan masyarakat;
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam pengembangan produk pertanian yang berdaya saing dan berwawasan lingkungan, diperlukan pengaturan tentang pengembangan produk pertanian yang berdaya saing dan berwawasan lingkungan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengembangan Produk Pertanuan yang Berdaya Saing dan Berwawasan Lingkungan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 16 Tahun 2006; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 18 Tahun 2009; UU No. 41 Tahun 2009; UU No. 13 Tahun 2010; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 19 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 21 Tahun 2019; UU No. 22 Tahun 2019; PPNo. 32 Tahun 1950; PP No.15 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2010; PP No. 17 Tahun 2015; PP No. 2 Tahun 2018; Perpres No. 87 Tahun 2014; Perpres No, 83 Tahun 2017; Perda Kab Banjarnegara No. 3 Tahun 2009; Perda Kab Banjarnegara No, 11 Tahun 2011l; Perda Kab Banjarnegara No, 2 Tahun 2017; Perda Kab Banjarnegara No, 32 Tahun 2017;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pengembangan Produk Pertanuan yang Berdaya Saing dan Berwawasan Lingkungan yang meliputi: Ketentuan Umum; Asas, Tujuan dan Ruang Lingkup; Penetapan Komodotas Prioritas Pertanian; Kebijakan dan Strategi; Fasilitas Terpadu Investasi Produk Pertanian; Peran Serta, Hak dan Kewajiban Masyarakat; Pembiayaan; Sanksil Pembinaan dan Pengawasan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2021.
30 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 01 Tahun 2021
PENYELENGGARAAN SISTEM PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 01, LD/01/2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan sistem Pengelolaan Air limbah Domestik
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak konstitusional warga negara yang perlu dijamin dari diwujudkan sebagaimana diamanatkan dalam UU 1945, menjaga dan mempertahankan kualitas air dan peningkatan kualitas air limbah domsetik serta mencegah serta mencegah terjadinya dampak yang dapat merusak lingkungan hidup, kesehatan manusia dan makhluk hidup lainnya, perlu adanya pengaturan pengelolaan air limbah domestik.
Dasar hukum peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UU Tahun 1945; UU No.11 Tahun 2007; UU No.28 Tahun 2009; UU No.36 Tahun2009.
Dalam peraturan ini diatur tentang Ruang lingkup, Asas dan tujuan sistem pengelolaan air limbah domestik,tugas dan wewenang, hak dan kewajiban, peran masyarakat, kerjasama dan kemitraan, Retribusi pelayanan air limbah domestik, lembaga pengelola, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2021.
Terdiri dari 29 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pematang Siantar Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KOTA PEMATANGSIANTAR TAHUN 2021 NOMOR 1
Peraturan Daerah (Perda) tentang PELESTARIAN DAN PENGELOLAAN CAGAR BUDAYA
ABSTRAK:
a. bahwa cagar budaya merupakan kekayaan budaya daerah yang penting artinya bagi pemahaman dan pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan, agama dan kebudayaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sehingga perlu dilestarikan dalam rangka memajukan kebudayaan daerah untuk sebesar-besarnya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat; b. bahwa untuk melestarikan cagar budaya, Pemerintah Daerah bertanggung jawab dalam pengaturan, perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan cagar budaya; c. bahwa cagar budaya yang berupa benda, bangunan, struktur, situs, dan kawasan perlu dikelola dengan meningkatkan peran serta masyarakat untuk rnelindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan cagar budaya;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Darurat Nomor 8 Tahun 1956 , Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 , Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2015 tentang Museum (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 195, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5733).
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP, TUGAS DAN WEWENANG (Tugas, wewenang), HAK DAN KEWAJIBAN MASYARAKAT, KRITERIA CAGAR BUDAYA (Benda, Bangunan dan Struktur, Situs dan Kawasan), PEMILIKAN DAN PENGUASA, PENEMUAN DAN PENCARIAN (Penemuan, Pencarian), REGISTER CAGAR BUDAYA (Umum, Pendaftaran, Pengkajian, Penetapan, Pencatatan, Pemeringkatan, Penghapusan), PELESTARIAN (Umum, Pelindungan (Penyelamatan, Pengamanan, Zonasi, Pemeliharaan, Pemugaran), Pengembangan (Umum, Penelitian, Revitalisasi, Adaptasi), Pemanfaatan), TIM AHLI CAGAR BUDAYA (Pembentukan, Tugas dan Wewenang), PENDANAAN, PENGAWASAN, PENYIDIKAN, KETENTUAN PIDANA, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2021.
41 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
ABSTRAK:
a. bahwa guna memberikan pelayanan kepada masyarakat dan
optimalisasi pelayanan persampahan/kebersihan sekaligus
meningkatkan pendapatan asli daerah perlu diatur retribusi
pelayanan persampahan/kebersihan;
b. bahwa tarif Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan yang
tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung
Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan
Persampahan/Kebersihan sudah tidak sesuai sehingga perlu
diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Temanggung Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan
Persampahan/Kebersihan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; . Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung
Nomor 7 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggug Nomor 29 Tahun 2011; . Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 2 Tahun 2012
;
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 2
Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan yaitu:
1. Ketentuan Pasal 7 ayat (3) diubah;
2. Ketentuan Pasal 8 diubah;
3. Diantara BAB XII dan BAB XIII disisipkan 1 (satu) BAB yakni BAB XIIA dan
diantara Pasal 16 dan Pasal 17 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 16A;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 2
Tahun 2012 diubah
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak Nomor 15 Tahun 2020
RENCANA PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP TAHUN 2020-2050
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2020/NO.15, LL KOTA PONTIANAK: 16 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP TAHUN 2020-2050
ABSTRAK:
Bahwa kualitas lingkungan hidup yang baik dan sehat mendukung kelangsungan peri kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya sehingga perlu dilakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.27 Tahun 1959,UU No.32 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PermenPPN No.7 Tahun 2018, Perda Provinsi Kalimantan Barat No.7 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud Tujuan dan Ruang Lingkup, Prinsip, Sasaran, Jangka Waktu dan Kedudukan RPPLH, Pendekatan Penyusunan dan Materi Muatan RPPLH, Penetapan IKLH, Koordinasi dan Kerjasama, Monitoring dan Pelaporan, Pembiayaan, Peran serta Masyarakat, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2020.
Penjelasan sebanyak 4 (empat) halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat