Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemerintahan Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa lahirnya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa mengalami perubahan yang fundamental mengenai peran, tugas dan kewenangan Pemerintahan Desa;
b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 5 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Desa, tidak sesuai lagi dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, sehinga perlu diganti;
c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tentang Pemerintahan Desa.
Materi Pokok: Pemerintahan Desa diselenggarakan oleh Pemerintah Desa. Penyelenggaraan Pemerintahan Desa berdasarkan azas : a. kepastian Hukum; b. tertib Penyelenggaraan Pemerintahan; c. tertib kepentingan umum; d. keterbukaan; e. proporsionalitas; f. profesionalitas; g. akuntabilitas; h. efektivitas dan efisiensi; i. kearifan lokal; j. keberagaman; dan k. partisipatif.
Pemerintah Desa sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 adalah Kepala Desa yang dibantu oleh Perangkat Desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2016.
Pada saat peraturan daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 05 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Desa ( Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2006 Nomor 18) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
39 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Fak-Fak No. 1 Tahun 2016
Pertanggungjawaban pelaksanaan - apbd tahun anggaran 2015
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2016/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomo 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dimana Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan Paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 12 Tahun 1969, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 21 Tahun 2001, UU 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Taun 2014, PP No. 20 Tahun 2001, PP No. 24 Tahun 2004, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 54 Tahun 2005, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 56 Tahun 2005, PP No. 57 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 24 Tahun 2007, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 30 Tahun 2011, PP No. 2 Tahun 2011, PP No. 3 Tahun 2011, PP No. 4 Tahun 2011,Perda No. 5 Tahun 2013, Perda No. 1 Tahun 2015, Perda No. 3 Tahun 2015
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 1 Tahun 2016
PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PEGAWAI DAERAH DENGAN PERJANJIAN KERJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PEGAWAI DAERAH DENGAN PERJANJIAN KERJA
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan manajemen kepegawaian yang efektif perlu dilakukan penataan Pegawai Daerah dengan perjanjian Kerja agar fungsi dan perannya sesuai dengan fomasi kebutuhan dalam mendukung pelaksanaan pelayanaan publik; Bahwa Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 22 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Daerah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang belum cukup mengatur mekanisme pengangkatan dan pemberhentian pegawai daerah dengan perjanjian kerja sesuai dengan formasi yang dibutuhkan untuk kepentingan kedinasan sehingga perlu disempurnakan.
Dasar Hukum Perbup ini adalah : UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 5 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 53 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERBUB No. 3 Tahun 2013.
Dalam Perbup Daerah ini terdiri 29 Pasal yakni BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Pengangkatan, penempatan, pemindahan dan pemberhentian, BAB III tentang Hak dan Kewajiban Pegawai Daerah dengan Perjanjian Kerja, BAB IV tentang Identitas Pegawai Daera dengan perjanjian Kerja, BAB V tentang Gaji, BAB VI tentang Peningkatan Kompetensi, BAB VII tentang Penilaian Kinerja, BAB VIII tentang Pembinaan dan Pengawasan, BAB IX tentang Pembiayaan, BAB X tentang Ketentuan lain – lain, BAB XI tentang Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2016.
Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 22 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Daerah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lebak No. 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2016-2031
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Ayat (3) UndangUndang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan dan sebagai tindak lanjut perwujudan kawasan pariwisata berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 2 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lebak Tahun 2014–2034 perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 10 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 50 Tahun 2011; Perpres No 63 Tahun 2014; Perda Kb.Lebak No 19 Tahun 2008; Perda Kab.Lebak No 2 Tahun 2014; Perda Kab.Lebak No 5 Tahun 2014.
1.Ketentuan Umum; 2.Asas dan Tujuan; 3.Pembangunan Kepariwisataan; 4.Pembangunan DPKP; 5.Pembangunan Pemasaran Pariwisata Kabupaten Lebak; 6.Pembangunan Industri Pariwisata Kabupaten Lebak; 7.Indikasi Program Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Lebak; 8.Pengawasan Dan Pengendalian; 9.Kawasan Strategis dan Kawasan Ekonomi Khusus; 10.Ketentuan Lain-Lain; 11.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
31
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandar Lampung Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PERPANJANGAN IZIN MEMPEKERJAKAN TENAGA KERJA ASING
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Perpanjangan Izin Memperekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA)
Pasal 18 ayat 6, Pasal 18B UUD 1945; UU Nomor 28 Tahun 1959; UU Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 13 Tahun 2003; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 27 Tahun 1983; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2012; PP Nomor 97 Tahun 2012; PERMEN Nomor 16 Tahun 2016
Penetapan UU, Hukum Acara Pidana, Ketenagakerjaan, Keuangan Negara, Perbendaharaan Negara, Pemeriksaan, Pajak Daerah, Aparatur Sipil Negara, PERDA, KUHP, Pengelolaan Keuangan, Pengendalian Lalu Lintas, Tata Cara
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2016.
11 halaman, penjelasan 3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang No. 1 Tahun 2016
desa - kedudukan keuangan kepala desa dan perangkat desa
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2016/No.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Penalang Nomor 4 Tahun 2007 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 81 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, menyebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai besaran dan persentase penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa diatur dan ditetapkan dengan peraturan bupati/walikota, dan berdasarkan Pasal 82 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, menyebutkan bahwa tunjangan kepala desa dan perangkat desa bersumber dari APB Desa dan besarannya ditetapkan dengan peraturan bupati/ walikota. Serta berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2007 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa perlu ditinjau kembali, sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2007 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Mencabut Perda Kabupaten Pemalang No. 4 Tahun 2007
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 4 Tahun 2008 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas No. 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (1) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, Retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing ditetapkan sebagai Retribusi Daerah. Berdasarkan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
Retribusi ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.12 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 4 Tahun 2008.
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II KETENTUAN RETRIBUSI;
BAB III KETENTUAN PENYIDIKAN;
BAB IV KETENTUAN PIDANA;
BAB V PEMANFAATAN;
BAB VI KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo No. 1 Tahun 2016
TATA CARA - PEMILIHAN - LAPORAN - PEMBERHENTIAN - PELANTIKAN - KEPALA DESA - PENGANGKATAN - PENJABAT KEPALA DESA
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2016/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pemilihan, Laporan, Pemberhentian, Pelantikan Kepala Desa dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Pemilihan, Laporan, Pelantikan, Pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa.
Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 12 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan, Pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu dicabut dan diganti
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Tata Cara Pemilihan Kepala Desa, Tahapan-Tahapan Pemilihan Kepala Desa meliputi (Tahap Persiapan, Penetapan Pemilih, Tahap Pencalonan, Kampanye, Pemungutan Suara, dan Penghitungan Suara, serta Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Desa), Laporan Kepala Desa, Pelantikan Calon Kepala Daerah Terpilih, Pemberhentian Kepala Desa, Pengangkatan Penjabat Kepala Desa, Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2016.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Perda Kabupaten Tebo Nomor 12 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pemberhentian dan Pelantikan Kepala Desa, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan tentang Persyaratan Akuntan Publik Pada Kantor Akuntan Publik Yang Melakukan Pemeriksaan Keuangan Negara
ABSTRAK:
Keputusan BPK Nomor 10/K/I-XIII.2/7/2008 tentang Persyaratan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang Melakukan Pemeriksaan Keuangan Negara sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan organisasi dan perkembangan hukum sehingga perlu diganti.
Dasar hukum Peraturan BPK ini adalah UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2006; UU Nomor 5 Tahun 2011; PP Nomor 20 Tahun 2015; Surat Keputusan BPK Nomor 31/SK/I-VIII.3/8/2006; Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2007; dan Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2008.
Peraturan BPK ini mengatur mengenai: 1) pemeriksaan keuangan negara oleh Akuntan Publik pada Kantor Akuntan Publik; 2) persyaratan; 3) penetapan KAP terdaftar di BPK; 4) program pendidikan akuntan publik dan tenaga kerja profesional pemeriksa; 5) penghargaan; dan 6) penghapusan akuntan publik dan KAP dari daftar akuntan publik dan KAP terdaftar di BPK.
CATATAN:
Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2016.
Peraturan BPK ini mencabut Keputusan BPK Nomor 10/K/I-XIII.2/7/2008 tentang Persyaratan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang Melakukan Pemeriksaan Keuangan Negara.
Lampiran 14 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Sampah Di Jawa Barat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat