Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Keputusan Bupati Pemalang Nomor 8 Tahun 2005 Tentang Perpanjangan Batas Usia Pensiun Pegawai Negeri Sipil Yang Menduduki Jabatan Struktural Eselon II Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pembinaan dan pengembangan karier serta proses kaderisasi dalam kesinambungan kepemimpinan, Pegawai Negeri Sipil perlu diberikan kesempatan yang seluas-luasnya untuk menduduki jabatan struktural eselon II sesuai dengan kompetensi dan persyaratan jabatan yang ditentukan, maka Keputusan Bupati Pemalang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Perpanjangan Batas Usia Pensiun Pegawai Negeri Sipil yang Menduduki Jabatan Struktural Eselon II di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang perlu ditinjau kembali; bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Keputusan Bupati Pemalang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Perpanjangan Batas Usia Pensiun Pegawai Negeri Sipil yang Menduduki Jabatan Struktural Eselon II di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 7 Tahun 2000;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pencabutan Keputusan Bupati Pemalang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Perpanjangan Batas Usia Pensiun Pegawai Negeri Sipil yang Menduduki Jabatan Struktural Eselon LI di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2005.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 01 Tahun 2017
pemberian - tambahan - penghasilan - dalam - rangka - peningkatan - kesejahteraan - pegawia - negara - sipil - di - lingkungan - pemerintah - kabupaten - pangandaran
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 01, BD.2017/01
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Dalam Rangka Peningkatan Kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 39 ayat (1) Permendagri No. 13 Tahun 2006 dalam rangka meningkatkan kinerja dan meningkatkan kesejahteraan PNS Daerah di lingkungan pemerintah Kab. Pangandaran maka perlu emenetapkan Perbup tentang Pemberian Tambahan penghasilan Dalam Rangka Penigkatan Kesejahteraan PNS di Lingkungan Pemerintah Kab. Pangandaran.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 21 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 1976; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 53 Tahun 2010; Keputusan Presiden No. 87 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah degan Perpres No. 97 Tahun 2012; Perpres No. 87 Tahun 2014; Peermendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 12 Tahun 2008; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biroakrasi No. 35 Tahun 2011; Peremen Negara Pendayaguanan Aparatur Negara dan reformasi Biroakrasi No. 63 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perkep Badan Kepegawiaan Negara No. 3 Tahun 2013; Perda Kab. Pangandaran No. 26 tahun 2016; Perda kab. pangandaran No. 31 Tahun 2016; Perbup Pangandaran No. 44 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Tujuan Dan Ruang Lingkup, Tambahan Penghasilan PNS, Hasil Dan jam Kerja Serta Tata Cara pengelolaan Kehadiran, Prosedur Pemberian Tambahan Penghasilan PNS, Pengawasan Dan Pengendalian, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
21 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indramayu Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Rumah Sakit Umum Daerah yang telah Ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur mengenai Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 4 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul
Nomor 77 Tahun 2022 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
ABSTRAK:
Bahwa Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul merupakan salah satu bentuk penghargaan untuk meningkatkan disiplin, motivasi, dan kinerja Aparatur Sipil Negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat; bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Aparatur Sipil Negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa diperlukan suatu pedoman agar pelaksanaan Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul berjalan dengan efektif, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950.
Materi pokok : Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai, Nilai Dasar Tambahan Penghasilan Pegawai, Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai, Mekanisme Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai, Tambahan Penghasilan Pegawai Tambahan, Tambahan Penghasilan Pegawai untuk Tunjangan Hari Raya dan/atau Gaji Ketiga Belas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2024.
Mencabut : Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 77 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 77 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gununungkidul.
Jumlah halaman : 34 HLM, Penjelasan : 1 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 2 Tahun 2019
LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2019/No.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan pemerintahan
yang baik (Good Governance) yang bebas dari korupsi,
kolusi, nepotisme dan penyalagunaan kekuasaan
serta wewenang, pemerintah telah mewajibkan
kepada para pejabat penyelenggara negara termasuk
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidenreng
Rappang untuk melaporkan harta kekayaan yang
dimilikinya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Sidenreng Rappang;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah - daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang bersih bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 3581);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun
1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
(Lembaran Negara Tahun 2001 Nomor 134,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4150);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang
Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor
10 Tahun 2015 (Lembaran Negara Tahun 2002
Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4250);
5. Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07
Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran,
Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara;
6. Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2012
tentang Kewajiban Penyampaian dan Sanksi Atas
Keterlambatan Penyampaian Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian/
Lembaga dan Pemerintah Daerah;
7. Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor
SE-08/01/10/2016 tentang Petunjuk Teknis
Penyampaian dan Pengelolaan Laporan Harta
Kekayaan Penyelenggara Negara Setelah
diberlakukannya Peraturan Komisi Pemberantasan
Korupsi Nomor 07 Tahun 2016 tentang Tata Cara
Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Laporan
Harta Kekayaan Penyelenggara Negara;
PENYAMPAIAN LHKPN
UNIT PENGELOLA LHKPN
PENGAWASAN
SANKSI
TATA CARA PENJATUHAN SANKSI
KETENTUAN KHUSUS
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2019.
Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan tentang Kode Etik Badan Pemeriksa Keuangan
ABSTRAK:
Peraturan BPK Nomor 2 Tahun 2007 sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan organisasi, sehingga perlu melakukan penyempurnaan atas kode etik BPK.
Dasar hukum Peraturan BPK ini adalah UU Nomor 15 Tahun 2006.
Peraturan BPK ini mengatur mengenai kode etik BPK yang berlaku untuk Anggota BPK, Pemeriksa, dan Pelaksana BPK Lainnya. Kode etik ini bertujuan untuk memberikan pedoman yang wajib ditaati oleh Anggota BPK, Pemeriksa, dan Pelaksana BPK Lainnya untuk mewujudkan BPK yang berintegritas, independen, dan profesional demi kepentingan negara.
CATATAN:
Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2011.
Peraturan BPK ini mencabut Peraturan BPK Nomor 2 Tahun 2007.
Penjelasan: 6 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 2 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Indramayu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2021.
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah NO. 2, BN.2017/No.326, jdih.lkpp.go.id : 5 hlm.
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tentang Penetapan Kelas Jabatan bagi Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat