Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2012/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pembentukan Dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan pendapatan masyarakat dan desa, Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa,pembentukan BUMDes sebagaimana dimaksud
pada huruf a di atas, ditetapkan dengan Peraturan Desa berpedoman pada peraturan perundang – undangan yang berlaku,untuk menindak lanjuti pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2010 tentang Badan Usaha Milik Desa Pemerintah Kabupaten menetapkan Peraturan Daerah tentang Pedoman Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan BumDes,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa.
Dasar Hukum;Undang – Undang Nomor 27 Tahun 1959 ;Undang – Undang Nomor 28 Tahun 1999 ;Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003 ;Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 ;Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004 ;Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2006 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2010 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Nomor 1 Tahun 2008 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 3 Tahun 2008 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2010 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Pembentukan
3.Kewajiban Dan Hak Bumdes
4.Pengorganisasian
5.Pembubaran
6.Pembinaan
7.Pengawasan
8.Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2017
KesehatanPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 92 Tahun 2016 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Rumah Sakit Umum Daerah Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2017/No. 3 Seri D Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 92 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Rumah Sakit Umum Daerah pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (1)
dan ayat (3) serta Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten
Purworejo Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Purworejo, telah ditetapkan Peraturan
Bupati Purworejo Nomor 92 Tahun 2016 tentang
Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Rumah Sakit Umum Daerah pada Dinas Kesehatan
Kabupaten Purworejo;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 43 dan 44 ayat (7)
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah, ketentuan lebih lanjut mengenai
organisasi dan tata hubungan kerja unit pelaksana
teknis dinas daerah kabupaten/kota berupa rumah
sakit daerah kabupaten/kota diatur dalam Peraturan
Presiden; c, bahwa sehubungan dengan Peraturan Presiden yang
mengatur mengenai organisasi dan tata hubungan
kerja unit pelaksana teknis dinas daerah
kabupaten/ kota berupa rumah sakit daerah
kabupaten/kota belum diterbitkan, maka ketentuan
mulai berlakunya Peraturan Bupati Purworejo Nomor
92 Tahun 2016 sebagaimana dimaksud pada huruf a.
perlu diubah; d. bahwa berdasarkan petimbangan sebagaimana
dima.ksud pada huruf a. huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 92 Tahun 2016
tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Rumah sakit Umum Daerah pada
Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang. Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
[Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo (Lembaran
Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2016 Nomor 14
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo
Nomor 14);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah Ketentuan Pasal 68 dalam Peraturan Bupati Purworejo Nomor 92
Tahun 2016 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas clan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit
Umum Daerah pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo (Berita,
Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2016 Nomor 92 Seri D Nomor 29)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Peraturan yang Dicabut/Diubah adalah: Peraturan Bupati Purworejo Nomor 92
Tahun 2016 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas clan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit
Umum Daerah pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo (Berita,
Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2016 Nomor 92 Seri D Nomor 29)
3 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBENTUKAN,ORGANISASI DAN TATAKERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PADA DINAS DAERAH PROVINSI LAMPUNG
ABSTRAK:
melaksanakan ketentuan pasal 5 peraturan daerah provinsi lampung nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah provinsi lampung, perlu menetapkan pembentukan, organisasi dan tatakerja unit pelaksana teknis dinas pada dinas daerah provinsi lampung
1. undang-undang nomor 14 tahun 1964 tentang penetapan peraturan pemerintah
2. undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan
3. undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara
4. undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah
5. peraturan pemerintah nomor 79 tahun 2005 tentang pedoman pembinaan dan pengawasan penyelenggara pemerintahan daerah
6. peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah
7. peraturan menteri dalam negeri nomor 70 tahun 2011 tentang pedoman jabatan fungsional umum di lingkungan pemerintah daerah
8. peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah
9. peraturan daerah provinsi lampung nomor 8 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan daerah
10. peraturan daerah provinsi lampung nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah provinsi lampung
peraturan gubernur ini memutuskan tentang pembentukan, organisasi dan tatakerja unit pelaksana teknis dinas pada daerah provinsi lampung
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2008/No.3.Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kota Pagar Alam
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Pagar Alam, maka perlu menetapkan organisasi dan tata kerja Lembaga Teknis Daerah Kota Pagar Alam. sesuai dengan ketentuan Pasal 128 ayat (1) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, susunan Organisasi perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Dengan telah diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2003 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kota Pagar Alam dan Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2006 Tentang Perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2003 perlu dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Dasar hukum dalam Perda ini adalah UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 41 Tahun 2007.
Materi pokok dalam Perda ini mengatur tentang pembentukan organisasi dan tata kerja teknis daerah kota pagar alam dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Peraturan ini juga mengatur tentang pembentukan, badan perencanaan pembangunan daerah, inspektorat Kota Pagar Alam, Badan Kepegawaian Daerah,badan keluarga berencana, pemberdayaan keluarga dan perempuan Kota Pagar Alam, badan ketahanan pangan dan pelaksana penyuluhan pertanian, perikanan, kehutanan Kota Pagar Alam, kantor pemberdayaan masyarakat kota Pagar Alam, badan kesbangpol, linmas dan penanggulangan bencana daerah Kota Pagar Alam, kantor perpustakaan umum daerah, arsip, dokumentasi dan LPP Kota Pagar Alam, kantor kebersihan, keindahan kotadan pemakaman kota Pagar Alam, kantor pengelolaan lingkungan hidup Kota Pagar Alam, satuan polisi pamong praja kota pagar alam, rumah sakit daerah besemah kota pagar alam, kelompok jabatan fungsional, pengangkatan dan pemberhentian dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2008.
Perda No. 6 Tahun 2003 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
25 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 3 Tahun 2005
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BONE BOLANGO NOMOR 2 TAHUN 2005 tentang pembentukan organisasi dan tata kerja sekretariat daerah kabupaten bone bolango
2005
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 2 Tahun 2005 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 3 Tahun 2004 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Bone Bolango.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Kabupaten Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No.3 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000; PP No.8 Tahun 2003; Kepres No.44 Tahun 1999; Perda Kab Bone No.2 Tahun 2004.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 3 Tahun 2004 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Penjabaran Tugas, Fungsi dan Kewenangan, Penjabaran Tugas dan Fungsi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2005.
Terdiri dari 16 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 3 Tahun 2006
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BONE BOLANGO NOMOR 3 TAHUN 20006 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS kesejahteraan sosial KABUPATEN BONE BOLANGO
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesejahteraan Sosial Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 3 Tahun 2006 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesejahteraan Sosial Kabupaten Bone Bolango.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti No.3 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000; PP No.8 Tahun 2003; Perda Kab Bone Bolango No.3 Tahun 2006.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 3 Tahun 2006 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesejahteraan Sosial Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Penjabaran Tugas, Fungsi dan Kewenangan Dinas, Penjabaran Tugas dan Fungsi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 12 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan, Pengembangan dan Pemberdayaan Kelompok Informasi Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang baik dan partisipasi masyarakat
dalam proses penyebaran informasi melalui Lembaga
Komunikasi Sosial, maka perlu mengatur
Penyelenggaraan, Pengembangan dan Pemberdayaan
Kelompok Informasi Masyarakat; bahwa untuk mendorong efektivitas diseminasi
informasi kepada masyarakat melalui Kelompok
Informasi Masyarakat yang mandiri di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, perlu adanya
pedoman penyelenggaraan, pengembangan dan
permberdadayaan Kelompok Informasi Masyarakat;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 08 Tahun
2019 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan
Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika,
Pemerintah Daerah menyelenggarakan Urusan
Pemerintahan bidang komunikasi dan informatika sub
urusan informasi dan komunikasi publik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Penyelenggaraan, Pengembangan dan Pemberdayaan
Kelompok Informasi Masyarakat;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 08 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati in idiatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tugas dan Fungsi KIM
Bab III Pembentukan dan Penyelenggaraan
Bab V Pembinaan dan Pengawasan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2022.
PERUBAHAN DAERAH KABUPATEN GORONTALO UTARA NOMOR 18 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA badan kesatuan bangsa dan politik KABUPATEN GORONTALO UTARA
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2014/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk penyelenggaraan pemerintah daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Permendagri No.15 Tahun 2006; Permendagri No.16 Tahun 2006; Permendagri No.57 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur tentang peraturan daerah kabupaten Gorontalo utara tentang pembentukan struktur organisasi dan tata kerja badan kesatuan bangsa dan politik kabupaten Gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja, pengangkatan dan pemberhentian jabatan struktural, eselonisasi, kelompok jabatan fungsional.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 13 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat