Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 36 Tahun 2010 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2012.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan
KEPPRES No. 101 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 1995 Tentang Tunjangan Tenaga Kependidikan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1997
pimpinan dan anggota dprd_hak keuangan dan administratif
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD No.9/2017, No Reg Perda 9/2017, TLD No.170
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal.
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Batang dengan mengubah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 tentang Penetapan Mulai Berlakunya Undang-Undang 1950 Nomor 12, 13, 14, dan 15 dari Hal Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten di Jawa Timur/Tengah/Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976 tentang Perluasan Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kendal. Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kendal.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Ketentuan Umum, Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan, Dan Uang Jasa Pengabdian Pimpinan Dan Anggota DPRD, Belanja Penunjang Kegiatan DPRD, Pengelolaan Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota DPRD, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2017.
21 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman No. 9 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2006/NO.3.SERI.E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sleman No. 19 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sleman
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2006.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Sleman No. 19 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sleman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Manado Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD Kota Manado Tahun 2018 Nomor; 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Upah Pekerja / Tenaga Harian Lepas Kebersihan Pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Manado
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan semangat dan tanggung jawab dari setiap pekerja/ tenaga harian lepas kebersihan perlu diikuti dengan hubungan pelayanan maupun pelaksanaan hak dan kewajiban serta penyesuaian standar upah yang sesuai kemampuan keuangan daerah Kota Manado dengan mempertimbangkan Upah Minimum Provinsi Sulawesi Utara.
UU No.29 Tahun 1959; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 13 tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No.21Tahun 2011; Kep. Mentransker No.4 Tahun 2004; Pergub Sulawesi Utara No. Tahun 2017; Perda Kota Manado No. 7 Tahun 2006; Perda Kota Manado No. 10 Tahun 2006; Perda Kota Manado No. 2 Tahun 2011; Perwali Manado No. 7 Tahun 2006; Perwali Manado No. 47 Tahun 2010.
Peraturan Tentang Upah Pekerja
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
Peraturan Walikota Manado No.1a Tahun 2017 tentang Penetapan Upah Kerja / Tenaga Harian Lepas Kebersihan pada Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Manado DICABUT.
6 Hlm ( V Bab, 13 Pasal); 1 Lampiran (1 Hlm)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sabang Nomor 9 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PEMBAYARAN TAMBAHAN PENGHASILAN UNTUK KESEJAHTERAAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SABANG
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan dan motivasi kerja dipandang perlu memberikan tunjangan daerah sebagai tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah
UU No. 10 Tahun 1965; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No.1Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 53 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENKEU No. 255/PMK.05/2010; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2011;
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan, Sasaran dan Besaran TPK, Tata Cara Pembayaran, Ketentuan Lain, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2012.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2017 NOMOR 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 74 TAHUN 2016 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN BAGl PEGAWAl NEGERl SIPIL Dl LlNGKUNGAN PEMERlNTAH KABUPATEN BANYUWANGl
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efektifitas pemberian tambahan
penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Iingkungan Pemerintah
Kabupaten Banyuwangi, perlu mengubah Peraturan Bupati
Banyuwangi Nomor 74 Tahun 2016 tentang Tambahan
Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Banyuwangi dengan menetapkannya dalam
Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494); 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
dua kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679); 3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5887); 5. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 7 Tahun
2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 3 Tahun 2012.
1. Tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja atau bobot (poin/grade/kelas) jabatan yang diterima PNS dipengaruhi
oleh skoT kehadiran pegawai;
2. Tambahan penghasilan untuk menunjang mobilitas kerja yang diterima PNS dipengaruhi oleh skor aktivitas pegawai
dalam 1 (satu) bulan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 74 TAHUN 2016 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANYUWANGI
8 Halaman
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 9 Tahun 2011
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara NO. 9, bkn.go.id : 7 hlm.
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Ketentuan Teknis Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2011 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2010 ke Dalam Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2011
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat