Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI TEMPAT PELELANGAN
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah yang luas, nyata dan
bertanggung jawab, maka Pemda harus mampu menggali sumber pendapatan
untuk pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan;
Bahwa dengan diundangkannya UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, Pemerintah Daerah berwenang dan dapat memungut retribusi
tempat pelelangan sebagai salah satu sumber pendapatan daerah;
Dasar Hukum: UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 tahun 1981; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 58 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; dan PP No. 69 Tahun 2010.
Perda ini mengatur tentang: nama, objek dan subjek retribusi; golongan retribusi;
cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip dan sasaran dalam penetapan
struktur dan besarnya tarif retribusi; struktur dan besarnya tarif retribusi; wilayah
pemungutan; masa retribusi dan saat retribusi terutang; penentuan pembayaran,
tempat pembayaran, angsuran dan penundaan pembayaran; sanksi administratif;
tata cara penagihan; keberatan; pengembalian kelebihan pembayaran; pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi; kedaluwarsa penagihan;
pemberian insentif; penyidikan; dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mimika No. 12 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD. 2012/NO. 12/TLD NO. 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima
ABSTRAK:
bahwa pedagang kaki lima (PKL) sebagai bentuk usaha masyarakat terutama bagi golongan ekonomi lemah, maka dipandang perlu melakukan penataan dan pembinaan demi kemajuan usahanya yang diharapkan akan mampu menunjang perekonomian masyarakat dan mewujudkan lingkungan kota yang tertib, bersih, sehat, rapi, dan indah.
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 13 Tahun 1980; UU No. 45 Tahun 1999; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2010; Perda Kab. Mimika No. 2 Tahun 2008; Perda Kab. Mimika No. 15 Tahun 2011.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang lembaga pelaksana, penataan lokasi, perizinan, hak dan kewajiban, larangan, pembinaan dan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2012.
penjelasan: 3 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sarolangun Nomor 12 Tahun 2012
STRUKTUR ORGANISASI - PDAM TIRTA SAKO BETUAH - perubahan
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2012/NO.12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 29 TAHUN 2004 TENTANG STRUKTUR ORGANISASI PDAM TIRTA SAKO BETUAH
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Permendagri No. 2 Tahun 2007 tentang organ dan kepegawaian PDAM;
Dalam Perda Kabupaten Sarolangun No. 29 Tahun 2004 tentang struktur organisasi PDAM Tirta Sako Batuah masih terdapat kekurangan sehingga perlu diubah;
Penataan organisasi dan tata kerja dalam rangka meningkatkan pelayanan air minum kepada masyarakat baik secara kualitas maupun kuantitas dan meningkatkan kinerja pada PDAM Tirta Sako Betuah Kab. Sarolangun.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UUD No. 5 Tahun 1962; UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 16 Tahun 2005; Perda Kab. Sarolangun No. 29 Tahun 2004.
Perda ini mengenai tentang Struktur Organisasi PDAM Tirta Sako Batuah dengan meliputi: Nama, Kedududukan, tugas, dan Fungsi; Susunan organisasi; Tata Kerja ; Pengadaan pegawai; Kepangkatan; Pendidkan dan Latihan; Susunan Dewan dan Pengawas; Tugas dan wewenang; Pemberhentian Dewan Pengawas; Direktur; Bagian Administrasi Umum dan Keungan; Bagian Teknik; Unit PDAM; Hubungan Kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2012.
Semua sebutan Badan Pengawas dalam Perda ini diubah menjadi Dewan Pengawas.
Semua sebutan Direksi dalam Perda ini diubah menjadi Direktur.
Mengubah ketentuan Pasal 1; Pasal 2; Pasal 4 s.d. Pasal 7; Pasal 14; Pasal 16 s.d. Pasal 20; Pasal 22; Pasal 23; Pasal 39; Pasal 42; Pasal 43; Pasal 59; Pasal 68; Pasal 82; Pasal 85; Pasal 89; Pasal 106; Pasal 109; Pasal 114; Pasal 118; Pasal 119; Pasal 122 s.d. Pasal 129; Pasal 131 s.d. Pasal 143; Pasal 151 s.d. Pasal 156.
Menghapus ketentuan Pasal 21; Pasal 130; Pasal 144 s.d. Pasal 150.
Menyisipkan 4 (empat) Pasal di antara Pasal 23 dan Pasal 24, yakni Pasal 23A, Pasal 23B, Pasal 23C, dan Pasal 23D; 3 (tiga) Pasal di antara Pasal 106 dan Pasal 107, yakni Pasal 106A, Pasal 106B, Pasal 106C; 1 (satu) Pasal di antara Pasal 114 dan Pasal 115, yakni Pasal 114A; 1 (satu) Pasal di antara Pasal 119 dan Pasal 120, yakni Pasal 119A; 8 (delapan) Pasal di antara Pasal 132 dan Pasal 133, yakni Pasal 132A s.d. Pasal 132H.
30 hlm.; penjelasan 4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 12 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rekomendasi Penyelenggaraan Kegiatan Hiburan, Rekreasi dan MICE di wilayah Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan undang-undang no 10 tahun 2009 tentang kepariwisataan harus menjunjung tinggi norma agama dan nilai budaya termasuk dapat memberi manfaat untuk kesejahteraan rakyat, keadilan, kesetaraan dan proporsionalitas;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.32 Tahun 2004, UU No.35 Tahun 2007, UU No.10 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, PP No.79 Tahun 2005, Perda Kubu Raya No.2 Tahun 2008, Perda Kubu Raya No.14 Tahun 2000.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Tujuan, Pemberian Rekomendasi, Tata Cara Permohonan, Masa Berlaku Rekomendasi, Pengendalian Dan Pengawasan Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2012.
Peraturan ini memiliki 5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 12 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Program Beras Untuk Rumah Tangga Miskin (Raskin) Kabupaten Sekadau Tahun 2012
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan Pedoman Umum Penyaluran Beras untuk Rumah Tangga Miskin (RASKIN) Tahun 2012, Bupati diminta untuk menyusun Petunjuk Teknis Penyaluran Raskin 2012;
Undang-undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nornor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2002 ; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tabun 2003 ; Peraturan pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2005 ; Keputusan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Nomor 35 Tahun 2008 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tabun 2010; Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 8 Tahun 2008;
berisi 3 pasal tentang petunjuk teknis pelaksanaanprogram raskin
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2012.
4 halaman peraturan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar No. 12 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2012/No.12, TLD/No.28
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Majene Tahun 2011-2031
ABSTRAK:
untuk mengarahkan pembangunan di Kabupaten Majene dengan memanfaatkan ruang wilayah secara berdaya guna, berhasil guna, serasi, selaras, seimbang, dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertahanan keamanan, berdasarkan Pancasila dan UUD Tahun 1945 perlu disusun rencana tata ruang wilayah. Dalam rangka mewujudkan keterpaduan pembangunan antar sektor, daerah, dan masyarakat maka rencana tata ruang wilayah merupakan arahan lokasi investasi pembangunan yang dilaksanakan pemerintah, masyarakat, dan/atau dunia usaha. Dengan ditetapkannya UU No.26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan PP No.26 tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, maka perlu penjabaran ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.26 Tahun 2007; UU No.27 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011; PP No.26 Tahun 2008; PP No.15 Tahun 2010; PP No.68 tahun 2010.
dalam PERDA ini diatur mengenai tujuan, kebijakan dan strategi penataan ruang, rencana struktur ruang wilayah, rencana pola ruang wilayah, penetapan kawasan strategis, serta hak, kewajiban dan peran masyarakat dalam penataan ruang.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2012.
44 halaman, Penjelasan 13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 12 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pergeseran Anggaran Mendahului Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
a. bahwa untuk peningkatan mutu pelayanan kesehatan dan
pendidikan kepada masyarakat melalui program/kegiatan yang
dilaksanakan oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)
Rumah Sakit Benyamin Guluh dan Dinas Pendidikan, Pemuda
dan Olah Raga Kabupaten Kolaka, diperlukan pergeseran
anggaran mendahului perubahan APBD Kabupaten Kolaka Tahun
Anggaran 2012;
b. bahwa berdasarkan peftimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kolaka tentang
Pergeseran Anggaran Mendahului Perubahan APBD Kabupaten
Kolaka Tahun Anggaran 2012.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat ll di Sulawesi (Lembaran Negara Republik lndonesia
Tahun 1959 Nomor 44 Tambahan Lembaran Negara Republik
lndonesia Nomor 3206);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor
5, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksanaan
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2008 Nomor
59, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4848);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Le;nbaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2012 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik lndonesia Nomor 5234;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
lnformasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia
Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik
lndonesia Nomor 4577);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia
Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan
Keuangan dan Kinerja lnstansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik lndonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4614);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik lndonesia
Tahun 2011 Nomor 310);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik lndonesia
Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
lndonesia Nomor 5165);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011 tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2012;
14. Peraturan Daerah Kabupaten'Kolaka Nomor 36 tahun 2007 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekertariat DPRD
Kabupaten Kolaka;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 37 Tahun 2007 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Kolaka;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah
Kabupaten Kolaka;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Organisasi Kecamatan dan Kelurahan;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 40 tahun 200T tentang
Pembentukan organisasi dan Tata Kerja Satuan polisi pamong
Praja Kabupaten Kolaka;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun 2009 tentang
Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Daerah
Kabupaten;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 6 Tahun 2009 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Kolaka
Tahun 2005 -2025;
21. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 8 Tahun 20Og tentangj
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten
Kolaka Tahun 2009 -2014;
22. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 12 Tahun 2009 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Kabupaten Kolaka;
23. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 13 Tahun 2009 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika Kabupaten Kolaka;
24. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 14 Tahun 2009 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps
Pegawai Republik lndonesia Kabupaten Kolaka;
25. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2009 Tentang Revisi Peraturan
Daerah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi
dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah;
26. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun 2O1O tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kolaka;
27. Peraluran Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 7 Tahun 2010 tentang
Perubahan Kesatu atas Perda Nomor 37 Tahun 2007 tentdng
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Kolaka;
28. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 8 Tahun
2010 tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis
Daerah Kabupaten Kolaka;
29. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kolaka;
30. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 12 Tahun 2011
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Kolaka Tahun Anggaran 2012',
31. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 19 Tahun 2011 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka
Tahun Anggaran 2012;
32. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 12 Tahun 2011 tentang distem dan
Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kolaka;
33. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pedoman
Pelaksanaan APBD Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2012
Pergeseran Anggaran Mendahului Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belahja
Daerah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2012
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2012.
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat