Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk melaksanakan sebagian tugas teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang pada Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Tengah, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan sesuai dengan ketentuan Pasal 84 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Jawa Tengah, maka perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; PeraturanMenteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2008;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, tugas pokok, dan fungsi, susunan organisasi, penjabaran tugas pokok dan fungsi, tata kerja, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2008.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 49 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Kartini FM Jepara
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaran penyiaran adalah sarana yang sangat penting dalam komunikasi masyarakat yang befungsi sebagai media pendidikan hiburan dan informasi yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, serta pengawasan sosial bagi masyarakat luas, yang memerlukan adanya keseimbangan informasi dan komunikasi dengan melalui lembaga penyiaran di Kabupaten Jepara; bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002
tentang Penyiaran dan Peraturan pemerintah Nomor 11 Tahun 2005 tentang penyelenggaraan Penyiaran Publik, keberadaan dan pengelolaan Radio Kartini FM Kabupaten
Jepara harus berbadan hukum, maka perlu dibentuk Lembaga Penyiaran Publik Lokal; bahwa berdasarkan pertirbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,hurut b, dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Karimi FM Kabupaten Jepara;
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 tahun 2007;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Bentuk dan Nama Lembaga Penyiaran
Bab III Alat Kelengkapan
Bab IV Dewan Direksi
Bab V Sumber Dana
Bab VI Peraturan Peralihan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2011.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli Nomor 49 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGLI TAHUN 2022 NOMOR 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 83 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, disebutkan bahwa pergeseran anggaran
dilakukan melalui perubahan Peraturan Kepala Daerah
tentang Penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (1) Peraturan
Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, disebutkan
bahwa dalam keadaan darurat termasuk keperluan
mendesak Pemerintah Daerah dapat melakukan perubahan
Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati
Nomor 83 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021
Pasal I Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 83 Tahun 2021
Pasal II Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2022.
-
-
111 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 49 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 49, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2021 Nomor 49
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Komisi Informasi Provinsi
ABSTRAK:
a. bahwa keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan Badan Publik lainnya dan segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 24 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Pemerintah Daerah dapat membentuk Komisi Informasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubemur Sulawesi Tenggara tentang Komisi Informasi Provinsi;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara- Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687); 3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5149); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
10. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11/PER/M. KOMINFO/03/2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komisi Informasi Pusat;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 157); 13. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2016 Nomor 13) Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2020 Nomor 7);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN KOMISI INFORMASI PROVINSI
BAB III KEDUDUKAN, TUGAS DAN WEWENANG
BAB IV SUSUNAN ORGANISASI
BAB V PENGANGKATAN, PEMBERHENTIAN DAN PENGGANTIAN ANTAR WAKTU
BAB VI PERTANGGUNGJAWABAN
BAB VII TENAGA AHLI
BAB VIII HAK KEUANGAN
BAB X PEMBIAYAAN
BAB X KETENTUAN PERALIHAN
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2021.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah No. 63 Tahun 1951 (Lembaran Negara Tahun 1951 No. 106) dan Penetapan Peraturan Tata Tertib Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 50 Tahun 2009
PEDOMAN - PEMBENTUKAN -LEMBAGA KEMASYARAKATAN - KELURAHAN
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD.2009/546
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan.
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; PP Nomor 72 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Sosial Nomor 83/HUK Tahun 2005; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 14 Tahun 2007
PERBUP ini mencakup mengenai pembentukan; Rukun Tetangga (RT); Rukun Warga (RW); Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga; Karang Taruna; Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2009.
KEPPRES No. 6 Tahun 1984 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun 1983 Tentang Pembentukan Dewan Pembina Dan Pengelola Industri-Industri Strategis Dan Industri Hankam
KEPPRES No. 59 Tahun 1983 tentang Pembentukan Dewan Pembina Dan Pengelola Industri-Industri Strategis Dan Industri Hankam
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun 1983 Tentang Pembentukan Dewan Pembina Dan Pengelola Industri-Industri Strategis Dan Industri Hankam, Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 1984
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 1986.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 50 Tahun 2007
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS PERTAMBANGAN DAN ENERGI KABUPATEN BONE BOLANGO
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 50, LD.2007/No.50
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 128 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No.3 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Kedudukan Tugas dan Fungsi, Organisasi, Tata Kerja, Kepegawaian dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2007.
Terdiri dari 18 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat