Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 50 Tahun 2009

Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERBUP ini mencakup mengenai pembentukan; Rukun Tetangga (RT); Rukun Warga (RW); Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga; Karang Taruna; Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 50 Tahun 2009 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pati
Nomor
50
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Pati
Tanggal Penetapan
11 September 2009
Tanggal Pengundangan
11 September 2009
Tanggal Berlaku
11 September 2009
Sumber
BD.2009/546
Subjek
PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI/KOMITE/BADAN/DEWAN/STAF KHUSUS/TIM/PANITIA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pati
Bidang
Halaman ini telah diakses 166 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan