PEDOMAN - PEMBENTUKAN -LEMBAGA KEMASYARAKATAN - KELURAHAN
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD.2009/546
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan.
- UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; PP Nomor 72 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Sosial Nomor 83/HUK Tahun 2005; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 14 Tahun 2007
- PERBUP ini mencakup mengenai pembentukan; Rukun Tetangga (RT); Rukun Warga (RW); Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga; Karang Taruna; Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2009.
- 19 hal
|