Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Bagi Kendaraan Bermotor Yang Terdaftar Di Kalimantan tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengoptimalkan pendapatan pajak
daerah, khususnya dari Pajak Kendaraan Bermotor, maka
untuk meningkatkan animo Pemilik/Penguasa Kendaraan
Bermotor melakukan registrasi ulang atas kendaraan bermotor
yang terlambat registrasi perlu adanya kebijakan memberikan
penghapusan sanksi administrasi bagi Kendaraan Bermotor
yang belum membayar pajak yang terutang;
b. bahwa dalam rangka mendorong pertumbuhan/perbaikan
iklim bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 107 ayat (2) huruf a
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
Dan Retribusi Daerah, menyatakan bahwa Kepala Daerah
dapat mengurangkan atau menghapuskan sanksi administratif
berupa bunga, denda, dan kenaikan pajak yang terutang
menurut peraturan perundang-undangan perpajakan daerah,
dalam hal sanksi tersebut dikenakan karena kekhilafan Wajib
Pajak atau bukan karena kesalahannya;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 107 ayat (3) UndangUndang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan
Retribusi Daerah, menyatakan bahwa ketentuan lebih lanjut
mengenai tata cara penghapusan sanksi administratif pajak
terutang diatur dengan Peraturan Kepala Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Penghapusan Sanksi Administrasi
Bagi Kendaraan Bermotor Yang Terdaftar Di Kalimantan
Tengah;
Undang–Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun
2010 ;
Dalam Peraturan Gubernur ini yang dimaksud dengan :
1. Kendaraan Bermotor adalah semua kendaraan beroda beserta
gandengannya yang di gunakan di semua jenis jalan darat, dan
digerakkan oleh peralatan teknik berupa motor atau peralatan
lainnya yang berfungsi untuk mengubah suatu sumber daya
energi tertentu menjadi tenaga gerak kendaraan bermotor yang
bersangkutan, termasuk alat-alat berat dan alat-alat besar
yang dalam operasinya menggunakan Roda dan motor dan
tidak melekat secara permanen serta kendaraan bermotor yang
dioperasikan di air.
2. Pajak Kendaraan Bermotor adalah pajak yang dipungut atas
kepemilikan dan atau penguasaan kendaraan bermotor.
3. Pajak yang terutang adalah pajak yang harus dibayar pada
suatu saat, dalam Masa Pajak, dalam Tahun Pajak, atau dalam
Bagian Tahun Pajak sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan perpajakan daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2017.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat No. 32 Tahun 2017
anggaran pendapatan dan belanja daerah-pedoman penyusunan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2017/NO.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN LAHAT TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, maka perlu menetapkan Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lahat dengan Peraturan Bupati
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011; Perda No. 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 10 Tahun 2012; Perbup No. 56 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pedoman penyusunan APBD TA 2018 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang selanjutnya disingkat APBD adalah Rencana Keuangan Tahunan Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat yang dibahas dan disetujui bersama oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat dan DPRD Kabupaten Lahat, serta ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Keuangan Daerah adalah semua hak dan kewajiban daerah dalam rangka penyelenggaran pemerintahan daerah yang dapat dinilai dengan uang termasuk didalamnya segala bentuk kekayaan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban daerah tersebut. Pengelolaan Keungan Daerah adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi penyusunan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertangungjawaban dan pengawasan keuangan daerah. Diatur mengenai sistematika pedoman penyusunan APBD TA 2018 dan secara rinci pedoman penyusunan APBD TA 2018 tercantum dalam lampiran. Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2018 digunakan sebagai acuan yang harus dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat dalam pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2017.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango No. 32 Tahun 2016
perubahan atas peraturan bupati bone bolango no. 28 tahun 2013 tentang tata cara pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan, dan penghapusan atau pengurangan sanksi administratif pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2016/NO.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 28 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administratif Pajak Bumi & Bangunan Perdesaan & Perkotaan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mengoptimalkan pelaksanaan Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; Perda Kabupaten Bone Bolango No. 9 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Bone Bolango No. 28 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2016.
Terdiri dari 11 halaman dengan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 32 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan Kantor Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Kota Singkawang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab individual aparatur dan organisasi secara keseluruhan dalam menyelenggarakan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan, maka perlu menyusun standar operatsional Prosedur Administrasi Pemerintahan (SOP AP);
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.12 Tahun 2001, UU No.14 Tahun 2008, UU No.25 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, MenpanRB No.35 Tahun 2012, Perda No.6 Tahun 2008, Perwali No.2 Tahun 2009, Perwali No.45 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, Tujuan dan Manfaat; Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan; Pelaksanaan SOP AP; Monitoring dan Evaluasi; Pengawasan Pelaksanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2016.
Peraturan Walikota ini memiliki 5 halaman dan 3 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 32 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2017 NOMOR
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib, efisiensi dan efektifitas
administrasi penyelenggaraan pemerintahan daerah serta
perubahan nomenklatur perangkat daerah, perlu
dilakukan penyesuaian dan penyeragaman tata naskah
dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Utara;
b. bahwa sebagai pedoman Pemerintah Daerah dalam
penyusunan Naskah Dinas, Pemerintah telah
mengundangkan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas di
Lingkungan Pemerintah Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Buton Utara;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera,
Bahasa, Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5035);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5103);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009
tentang Tata Naskah Dinas di lingkungan Pemerintah
Daerah;
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Tata Naskah Dinas;
Bab III Naskah Dinas;
Bab IV Penggunaan Dan Kewenangan Atas Nama, Untuk Beliau, Untuk Perhatian, Pelaksana Tugas, Pelaksana Harian Dan Penjabat
Bab V Paraf, Penulisan Nama, Penandatanganan, Dan Penggunaan Tinta Untuk Naskah Dinas;
Bab VI Stempel;
Bab VII Kop Naskah Dinas;
Bab VIII Sampul Naskah Dinas;
Bab IX Perubahan Dan Pencabutan;
Bab X Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2017.
67
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 32 Tahun 2018
UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS SOSIAL, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KECAMATAN - PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2018/NO.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 105 Tahun 2016 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kecamatan di Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor
520/9340/OTDA tanggal 8 November 2017 Hal Pelaksanaan
Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah
yang penyediaan aparaturnya menjadi kewenangan
Pemerintah Pusat serta Penguatan Fungsi Penyuluh
Pertanian dan Penyuluh Kehutanan dan pada Huruf A angka
2 poin a angka 2) disebutkan bahwa Penyuluh Keluarga
Berencana (PKB)/Petugas Lapangan Keluarga Berencana
(PLKB) untuk penguatan koordinasi di tingkat Kecamatan
dapat dibentuk Satuan Pelayanan berupa unit kerja
nonstruktural dengan menunjuk salah seorang PKB sebagai
Koordinator; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pencabutan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor
105 Tahun 2016 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Sosial, Pengendalian
Penduduk Dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan
Perempuan Dan Perlindungan Anak Kecamatan Pada Dinas
Sosial, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana,
Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Kepala Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 83 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pejabat tetap
melaksanakan tugas, kegiatan dan anggaran sampai dengan ditunjuknya
koordinator pada unit kerja non struktural bidang penyuluhan di wilayah kerja
kecamatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2018.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 105 Tahun 2016 dicabut.
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bener Meriah Nomor 32 Tahun 2022
Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, LD No. 32/2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan dan Penonaktifan Nomor Objek Pajak Yang Sudah Kedaluwarsa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Qanun Kabupaten Bener Meriah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, maka perlu diatur Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan dan Penonaktifan Nomor Objek Pajak yang Sudah Kedaluwarsa;
bahwa untuk masud tersebut diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bener Meriah tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan dan Penonaktifan Nomor Objek Pajak Yang Sudah Kedaluwarsa.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 19 Tahun 1997 sebagimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 41 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2020; UU NO. 11 Tahun 2006; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 135 Tahun 2000; PP No. 137 No. 2000; PP No. 14 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 35 Tahun 2017; PermenPan RB No. 35 Tahun 2012; Qanun Kabupaten Bener Meriah No. 02 Tahun 2011; Qanun Kabupaten Bener Meriah No. 03 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang BAB I Ketentuan Umum, BAB II Piutang PBB-P2, BAB III Tata Cara Penghapusan Piutang PBB-P2 dan Pengnonaktifan NOP Yang Tidak Diketahui, BAB IV FAsilitasi, BAB V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2022.
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 32 Tahun 2015
TENTANG INDIKATOR KINERJA UTAMA KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG TAHUN 2014 - 2018
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2015/No.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tentang Indikator Kinerja Utama Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2014-2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 3 dan Pasal 4 Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Nomor PER/9/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Indikator Kinerja Utama Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2014-2018;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 385);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-
2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4700);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tembahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand
Design Reformasi Birokrasi 2010-2025;
10. Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pembentukan Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional dan Tim Reformasi Birokrasi Nasional sebagaimana diubah dengan Keputusan Presiden Nomor
23 Tahun 2010;
11. Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2010 tentang Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional Tahun 2010;
12. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : 63/KEP/M.PAN/
7/2003 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan
Pelayanan Publik;
13. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : PER/20/M.PAN/
04/2006 tentang Pedoman Penyusunan Standar
Pelayanan Publik;
14. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : PER/9/M.PAM/
5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator
Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah;
15. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : PER/20/ M.PAM/11/2008 tentang Petunjuk Penyusunan Indikator Kinerja Utama;
16. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : 20 Tahun 2010
tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2010-2014;
17. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : 29 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Penetapan Kinerja dan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 694);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor
02 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2008 Nomor
02);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor
03 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2008 Nomor 03) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 01 Tahun 2010 (Lembaran Daerah Tahun 2010 Nomor 01);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor
04 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Lembaga Teknis Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2008
Nomor 04) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 11 Tahun 2014 (Lembaran Daerah Tahun 2014 Nomor 11);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor
05 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Kecamatan dan Kelurahan (Lembaran Daerah Tahun
2008 Nomor 05);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor
01 Tahun 2009 tentang Rencana pembangunan Jangka
Menegah daerah Peroide Tahun 2009 - 2013 (Lembaran
Daerah Tahun 2009 Nomor 01);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor
03 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Lembaga Lain Kabupaten Sidenreng Rappang (Lembaran
Daerah Tahun 2010 Nomor 03);
1. KETENTUAN UMUM
2. TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
3. PENGGUNAAN DAN PENYUSUNAN LAPORAN INDIKATOR KINERJA UTAMA
4. PENGAWASAN
5. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2015.
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 32 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Balikpapan dalam melaksanakan fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran, perlu diberikan hak-hak keuangan dan administratif bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Balikpapan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah ;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungiawaban Dana Operasional serta Pasal 18 ayat (3), Pasal 26 ayat (4),
Pasal 30 ayat (4), Pasal 31 ayat (4), Pasal 37 ayat (6) dan Pasal 38 ayat (4) Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 7 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakvat Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 Sebagaimaan telah diuah beberapa kali terkahir dengan UU No. 9 tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2017; PERMENDAGRi No. 62 Tahun 2017; PERDA No. 7 Tahun 2017.
Uang Representasi adalah uang yang diberikan setiap bulan kepada Pimpinan dan Anggota Dewan Penvakilan Rakyat Daerah sehubungan dengan kedudukannya sebagaİ pimpinan dan anggota Dcwan Perwakilan Rakyat Daerah. Penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD setiap bulan terdiri atas:
a. Uang Representasi: b. Tunjangan Keluarga c. Tunjangan beras; d. Uang Paket; e. Tunjangan Jabatan; f. Tunjangan Alat Kelengkapan dan Tunjangan Alat Kelengkapan Lain; g. Tunjangan Komunikasi Intensif. Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan, Uang Jasa pengabdian Pimpinan dan DPRD, serta belanja penunjang kegiatan DPRD merupakan anggaran bclanja DPRD yang diformulasikan ke dalam rencana kerja dan anggaran sekretariat DPRD serta diuraikan ke dalam jenis belanja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2017.
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Teluk Wondama Nomor 32 Tahun 2016
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS POKOK, FUNGSI DAN TATA KERJA STAF AHLI BUPATI
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BERITA DAERAH KAB. TELUK WONDAMA TAHUN 2016 NOMOR 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS POKOK, FUNGSI
DAN TATA KERJA STAF AHLI BUPATI
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Serta Tata Kerja Staf Ahli Bupati.
UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 18 Tahun 2016; dan Perda No. 7 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi; Tata Kerja; Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan; Eselonering; Pembiayaan; Tunjangan Daerah; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2016.
-
-
9 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat