UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS SOSIAL, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KECAMATAN - PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2018/NO.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 105 Tahun 2016 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kecamatan di Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor
520/9340/OTDA tanggal 8 November 2017 Hal Pelaksanaan
Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah
yang penyediaan aparaturnya menjadi kewenangan
Pemerintah Pusat serta Penguatan Fungsi Penyuluh
Pertanian dan Penyuluh Kehutanan dan pada Huruf A angka
2 poin a angka 2) disebutkan bahwa Penyuluh Keluarga
Berencana (PKB)/Petugas Lapangan Keluarga Berencana
(PLKB) untuk penguatan koordinasi di tingkat Kecamatan
dapat dibentuk Satuan Pelayanan berupa unit kerja
nonstruktural dengan menunjuk salah seorang PKB sebagai
Koordinator; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pencabutan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor
105 Tahun 2016 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Sosial, Pengendalian
Penduduk Dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan
Perempuan Dan Perlindungan Anak Kecamatan Pada Dinas
Sosial, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana,
Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
Kabupaten Purbalingga;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Kepala Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 83 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang pejabat tetap
melaksanakan tugas, kegiatan dan anggaran sampai dengan ditunjuknya
koordinator pada unit kerja non struktural bidang penyuluhan di wilayah kerja
kecamatan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2018.
- Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 105 Tahun 2016 dicabut.
- 3 hal
|