Peraturan Bupati No 17 tahun 2022 tentang susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Ogan Ilir.
susunan ORGANISASI - tugas dan fungsi - tata kerja - badan
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2023/NO.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No 17 Tahun 2022 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Ogan Ilir.
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk memenuhi Surat Kementerian Dalam Negeri No 800/8763/OTDA, tanggal 30 Desember 2021 tentang Persetujuan Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan dan penataan Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Ogan Ilir telah mendapatkan persetujuan Gubernur Sumatera Selatan melalui surat Nomor
061/ 1308/VII/2023 Hal Fasilitasi Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Ogan Ilir;
Dasar hukum peraturan ini diatur tentang UU No 37 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati No 17 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan susunan organisasi dan tugas BKPSDM .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2023.
Mengubah Peraturan Bupati No 17 tahun 2022 tentang susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Ogan Ilir.
5 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 20 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa proses penyederhanaan birokrasi telah
dilaksanakan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Wonogiri melalui penyederhanaan struktur organisasi
dan penyederhanaan jabatan dalam rangka
mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan
efisien guna meningkatkan kinerja pemerintahan dan
pelayanan publik; bahwa untuk melakukan penyesuaian sistem kerja guna
mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah, dan
professional, diperlukan mekanisme kerja antara
Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrasi, dan
Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Wonogiri; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Sistem Kerja di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Wonogiri;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Mekanisme Kerja, Proses Bisnis dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2023.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 97 Tahun 2021, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 98 Tahun 2021, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 99 Tahun 2021, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 100 Tahun 2021, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 101 Tahun 2021, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 102 Tahun 2021, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 103 Tahun 2021, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 104 Tahun 2021, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 105 Tahun 2021, Peraturan Bupati
Wonogiri Nomor 106 Tahun 2021, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 107 Tahun 2021, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor
108 Tahun 2021, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 109 Tahun 2021, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 110 Tahun 2021, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 111 Tahun 2021, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 112 Tahun 2021, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 113 Tahun 2021, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 115 Tahun 2021, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 116 Tahun 2021, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 117 Tahun 2021, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 118 Tahun 2021, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 119 Tahun 2021, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 120 Tahun 2021, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 121 Tahun 2021, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 122 Tahun 2021, dan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 123 Tahun 2021 dicabut.
91 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 20 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD Kab. Lamongan Tahun 2023 Nomor 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA SELEKSI PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan
dilaksanakan dengan sistem promosi secara terbuka
melalui pengisian jabatan yang lowong secara
transparan, objektif, kompetitif dan akuntabel
berdasarkan sistem merit;
b. bahwa pelaksanaan promosi jabatan didasarkan pada
kebijakan dan Manajemen Pegawai Negeri Sipil yang
dilakukan sesuai dengan kualifikasi, kompetensi, dan
kinerja secara adil dan wajar sesuai ketentuan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 ten tang
Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan
Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta guna lebih
menjamin Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama memenuhi
persyaratan jabatan yang dibutuhkan, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan;
Mengingat: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Bupati Lamongan Nomor 28.1 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur mengenai Tata Cara
Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan; meliputi: ketentuan umum; maksud dan tujuan; sasaran; Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. pers1apan;
b. pelaksanaan;
c. monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2023.
jumlah 21 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 20 Tahun 2023
STRUKTUR ORGANISASI-tugas dan fungsi-tata kerja-dinas
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2023/No.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Dinas Perindustrian, Perdagangan serta Energi dan Sumber Daya Mineral
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 4 peraturan Daerah No 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah No 3 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah No 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Dinas Perindustrian, Perdagangan serta Energi dan Sumber Daya Mineral.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 2 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang susunan, kedudukan, tugas, fungsi dan struktur organisasi Dinas Perindustrian, Perdagangan serta Energi dan Sumber Daya Mineral dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2023.
Mencabut Peraturan Bupati No 28 Tahun 2022 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Dinas Perdagangan
8 hlm, Lampiran : 1hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 20 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2023 Nomor 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Hari dan Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin,
produktivitas dan efektifitas kerja pegawai Aparatur
Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah
Kabupaten Kolaka, perlu mengatur hari dan jam
kerja pegawai Aparatur Sipil Negara.
b. bahwa Peraturan Bupati Kolaka Nomor 13 Tahun
2017 tentang Pengaturan Jam Kerja Pegawai Negeri
Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka,
sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi dan
perkembangan kebijakan dibidang kepegawaian
sehingga perlu diganti.
c. bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Ketentuan
Hari dan Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), Sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun
2022 tentang Perubahan kedua atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintahan Daerah {Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601), sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
RUANG LINGKUP
BAB III
HARI DAN JAM KERJA
BAB IV
PENERAPAN HARI DAN JAM KERJA
BAB V
KEHADIRAN DAN PELAKSANAAN APEL
BAB VI
KETENTUAN SANKSI
BAB VII
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
16 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 20 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 20, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2023 Nomor 21
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pelaksanaan Penegakan Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a. bahwa penjatuhan hukuman disiplin dan sanksi
administratif bagi Pegawai Negeri Sipil merupakan
bagian yang tidak terpisahkan dari pembinaan Pegawai
Negeri Sipil untuk menegakkan nilai-nilai kepatuhan,
loyalitas, dedikasi, dan keadilan dalam upaya
menciptakan Pegawai Negeri Sipil yang profesional,
akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif, sehingga
terwujud produktivitas dan kinerja Pegawai Negeri Sipil
yang tinggi;
b. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan
Pemerintah Nomor Nomor 94 Tahun 2021 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil, perlu mengatur lebih
lanjut mengenai pedoman pelaksanaan penegakan
disiplin Pegawai Negeri Sipil;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pelaksanaan Penegakan Disiplin Bagi Pegawai Negeri
Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe
Kepulauan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5415);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2023
tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun
2020 tentang Undang-Undang tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
N omor 64 77);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang
Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 77,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6477);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 202,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6718);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2021 tentang
Upaya Administratif dan Badan Pertimbangan
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 175, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6705);
10. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor
6 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan
Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 384);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan Tahun 2016 Nomor 2) sebagaimana telah
diubah, dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020 Nomor 11).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Kewajiban dan Larangan
BAB III Hukuman Disiplin
BAB IV Pejabat yang Berwenang Menghukum
BAB V Pemanggilan, Pemeriksaan, Penjatuhan, dan Penyampaian Keputusan Hukuman Disiplin
BAB VI Berlakunya Hukuman Disiplin, Hapusnya Kewajiban Menjalani Hukuman Disiplin, dan Hak-Hak Kepegawaian
BAB VII Pendokumentasian Keputusan Hukuman Disiplin
BAB VIII Ketentuan Lain-Lain
BAB IX Ketentuan Peralihan
BAB X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2023.
64
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 19 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 142 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tanah Laut, maka untuk menunjang kelancaran tugas Satuan Kerja Perangkat Daerah perlu dilaksanakan perumusan tugas pokok, fungsi, dan uraian tugas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tanah Laut;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tanah Laut;
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 142 Tahun 2022; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021.
Peraturan ini memuat tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tanah Laut, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas;
Ketentuan Lain-Lain;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2023.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 19 Tahun 2023
Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 120 Tahun 2017 tetang Pendelegasian Wewenang Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hulu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 25 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 120 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Cuti Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hulu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan administrasi kepegawaian guna terciptanya keseragaman dan tertib administrasi dalam pemberian cuti bagi Aparatur Sipil Negara diperlukan pedoman;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Badan Kepagawaian Negara Nomor 24 Tahun 2017; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 75 Tahun 2021;
Dalam Peraturan ini berisi 10 (sepuluh) bab dan 11 (sebelas) pasal diantaranya membahas tentang, Ketentuan Umum; Jenis Cuti; Tata Cara Permintaan Dan Pemberian Cuti; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 120 Tahun 2017 tetang Pendelegasian Wewenang Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hulu (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2017 Nomor 123) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 25 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 120 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2018 Nomor 25), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 19 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Penghargaan Bagi Aparatur Sipil Negara Berprestasi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan motivasi kerja Aparatur Sipil Negara agar tercapainya efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan serta pelayanan publik perlu dilakukan penilaian kinerja yang obyektif, terukur, akuntabel, partisipatif dan transparan;
b. bahwa pemberian penghargaan merupakan salah satu bentuk apresiasi dari Pemerintah Daerah kepada Aparatur Sipil Negara yang telah menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan, dan prestasi kerja dalam melaksanakan tugasnya;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 231 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Penghargaan Bagi Aparatur Sipil Negara Berprestasi;
Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2021;
PEMBERIAN PENGHARGAAN
BAGI APARATUR SIPIL NEGARA BERPRESTASI dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA BERPRESTASI; PENGHARGAAN; TATA CARA PENGUSULAN; SELEKSI, TATA CARA DAN KRITERIA PENILAIAN; PEMBIAYAAN; PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2023.
10 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat