Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pakaian Dinas Kepala Desa Dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kedisiplinan, keseragaman dan wibawa serta menunjukkan identitas Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat maupun tugas kedinasan lainnya, maka perlu mengatur pakaian dinas bagi kepala desa dan perangkat desa;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.35 Tahun 2007, UU No.6 Tahun 2014, Uu No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.60 Tahun 2007, Permendagri No.11 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan umum; Pakaian Dinas; Atribut Pakaian Dinas; Pemakaian Atribut; Jadwal Penggunaan Pakaian Dinas; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2018.
7 halaman dan 15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Selatan Nomor 19 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2018 No. 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan pada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Solok Selatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 19 Tahun 2018
PEMBIAYAAN PERSIAPAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP, LINTAS SEKTOR DAN REDISTRIBUSI TANAH OBYEK LANDREFORM
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2018/No.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, Lintas Sektor dan Redistribusi Tanah Obyek Landreform
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam diktum KESEMBILAN Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor: 25/SKB/V/2017, Nomor: 590-3167A Tahun 2017 dan Nomor: 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, Lintas Sektor dan Redistribusi Tanah Obyek Landreform;
1 . Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3826);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2 01 4 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
5. Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016 tentang Percepatan Peiaksanaan Proyek Strategis Nasional;
6. Peraturan Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 35 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (Berita Negara Repuklik Indonesia Tahun 2016 Nomor
179) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan dengan Peraturan Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 35
Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (Berita Negara Repuklik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1127);
7, Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor: 25/SKB/V/2017, Nomor: 590-3167A Tahun 2017 dan Nomor: 34 Tahun 2017;
PEMBIAYAAN PERSIAPAN PENDAFTARAN SISTEMATIS LENGKAP, LINTAS SEKTOR REDISTRIBUSI TANAH OBYEK LANDREFORM.
Pasal 1
Dalam Peraturan Bupati ini, yang dimaksud dengan:
1. Pendaftaran tanah adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah secara terns menerus, berkesinambungan dan teratur, meliputi pengumpulan, pengolahan, pembukuan dan penyajian serta pemiliharaan data fisik dan data yuridis, dalam bentuk peta dan daftar, mengenai bidang-bidang tanah, termasuk pemberian suatu tanda bukti haknya bagi bidang-bidang tanah yang sudah ada Alas haknya serta hak-hak tertentu yang membebaninya.
2. Pendaftaran tanah secara sistematik adalah kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak yang meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftar dalam wilayah atau bagian wilayah suatu desa/kelurahan
3. Pendaftaran tanah secara sporadik adalah kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali mengenai satu atau beberapa obyek pendaftaran tanah dalam wilayah atau bagian wilayah suatu desa/kelurahan secara individual atau massal.
Pasal 2
Kegiatan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis meliputi:
a. kegiatan penyiapan dokumen;
b. kegiatan pengadaan patok dan materai; dan
c. kegiatan operasional petugas kelurahan/desa.
Pasal 3
(1) Dalam pelaksanaan kegiatan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ditetapkan biaya sebesar Rp.250.000,00 (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).
(2) Biaya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibebankan kepada pemohon.
(3)Biaya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak termasuk biaya pembuatan akta dan Pajak Penghasilan (PPh).
(4)Biaya sebagaimana dimaksud pada ayat (3) ditentukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan menjadi beban pemohon.
Pasal 4
Pembiayaan kegiatan penyiapan dokumen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a merupakan kegiatan pembiayaan pengadaan dokumen yang berupa Surat Pernyataan yang dibuat oleh Pemilik atau yang menguasai bidang tanah yang dimohonkan yang sekurang-kurangnya berisi keterangan tentang tidak adanya sengketa, riwayat pemilikan/penguasaan tanah, tanah yang dikuasai/dimiliki bukan merupakan tanah asset pemerintah/daerah/desa dan penguasaan tanah secara sporadik.
Pasal 5
Pembiayaan kegiatan pengadaan patok dan materai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf b berupa pembiayaan kegiatan pengadaan Patak Batas sebagai tanda batas-batas bidang tanah dan pengadaan materai sesuai kebutuhan.
Pasal 6
Pembiayaan kegiatan operasional petugas kelurahan/desa sebagairnana dimaksud dalam Pasal 2 huruf c berupa pembiayaan kegiatan yang meliputi :
a. biaya penggandaan dokumen pendukung;
b. biaya pengangkutan dan pemasangan patok; dan c. transportasi petugas kelurahan/desa.
Pasal 7
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis (Betita Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2017 Nomor 43) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pasal 8
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan Pengundangan Peraturan Bupati iru dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Luwu Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2018.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 19 Tahun 2018
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2018 nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENUGASAN DAN KEWENANGAN PELAKSANA HARIAN DAN PELAKSANA TUGAS
ABSTRAK:
bahwa agar pelaksanaan tugas Organisasi Perangkat Daerah dapat berjalan secara optimal, dalam hal pejabat yang definitif berhalangan sementara atau berhalangan tetap, diperlukan pejabat yang melaksanakan tugas jabatan yang bertindak selaku Pelaksana Harian atau Pelaksana Tugas;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 53 Tahun 2010, PP No. 11 Tahun 2017, Keputusan Kepala BKN No. 13 Tahun 2002.
Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Penugasan Dan Kewenangan Pelaksana Harian Dan Pelaksana Tugas dengan sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud, Tujuan;
3. Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian;
4. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2018.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 19 Tahun 2018
Perbup Kab. Murung Raya No. 43 Tahun 2023 tentang Perubahan Kesembilan Atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Dan Pembiayaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Dan Pembiayaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
ABSTRAK:
bahwa dalarn rangka perluasan jangkauan pelaksanaan
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di
Kabupaten Murung Raya. Dengan adanya penambahan terget bidang tanah
untuk kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
(PTSL) di Kabupaten Murung Raya sesuai surat Kepala
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi
Kalimantan Tengah Nomor 595/ 1062-100/VIII/2018. Dengan adanya penambahan target bidang tanah
sebagaimana dimaksud, maka perlu
dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 19
Tahun 2017 tentang Pelaksanaan dan Pembiayaan
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997; Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan
Pertanahan Nasional Nomor 35 Tahun 2016; Pera.tu.ran Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 05
Tahun 2016
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2017 tentang
Pembiayaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (Berita Daerah Kabupaten
Murung Raya Tahun 2017 Nomor 155) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2018.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2017 tentang
Pembiayaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (Berita Daerah Kabupaten
Murung Raya Tahun 2017 Nomor 155) diubah
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 18 Tahun 2018
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG SISTEM INFORMASI SURAT MASUK DAN KELUAR PEMERINTAH KABUPATEN SERDANG BEDAGAI
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2018/No.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Informasi Surat Masuk Dan Keluar Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai
ABSTRAK:
Dalam pelaksanaan pemerintahan berbasis elektronik guna menunjang kelancaran tugas penyelenggaraan pemerintahan dibidang tata surat masuk dan surat keluar agar dapat dilaksanakan secara efisien dan efektif di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Serdang Bedagai, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Serdang Bedagai tentang Sistem Informasi Surat Masuk dan Surat Keluar Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.36 Tahun 2003; UU No.11 Tahun 2008; UU No.14 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.82 Tahun 2012; PERMENPAN RB No.6 Tahun 2011; PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015; PERDAKAB SERDANG BEDAGAI No.6 Tahun 2016; PERBUP SERDANG BEDAGAI No.38 Tahun 2016 dan PERBUP SERDANG BEDAGAI No.8 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Sistem Informasi Surat Masuk dan Surat Keluar Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Pengelola dan Pengguna, Pembinaan, Pengawasan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2018.
5 hlm Lampran; 103
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 18 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2018 No. 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan pada Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Solok Selatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat