Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2021 NOMOR 72008
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Daerah Khusus Ibukota Jakarta
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kinerja pelayanan penyediaan air minum kepada masyarakat, Direksi Perusahaan Daerah Air Minum Daerah Khusus Ibukota Jakarta telah mengajukan permohonan penambahan direksi dan restrukturisasi organisasi dan untuk menjamin kepastian hukum dan mengatur lebih lanjut penambahan direksi dan restrukturisasi organisasi tersebut, Keputusan Gubernur Nomor 25 Tahun 2003 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta (PAM JAYA) perlu diganti.
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 std terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda No. 13 Tahun1992.
Pergub ini mengatur mengenai Susunan Organisasi PAM JAYA dan Tugas Kewenangannya, serta Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2021.
Mencabut Keputusan Gubernur Nomor 25 Tahun 2003 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta (PAM JAYA)
8 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 14 Tahun 2021
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA INSPEKTORAT
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14, BERITA DAERAH PROVINSI JAMBI TAHUN 2021 NOMOR 14
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA
TATA KERJA INSPEKTORAT DAERAH PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkan Peraturan Daerah Provinsi Jambi
Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Provinsi Jambi Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi
Jambi, maka kedudukan, susunan organisasi, tugas dan
fungsi, serta tata kerja Inspektorat Daerah Provinsi Jambi
sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Jambi Nomor
18 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi Inspektorat Daerah Provinsi Jambi, sudah
tidak sesuai dan perlu diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi,
serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Provinsi Jambi;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat I Sumatera
Barat, Jambi dan Riau (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1957 Nomor 75) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat I Sumatera
Barat, Jambi dan Riau menjadi Undang-Undang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 112,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1646);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 187, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2017
tentang Pedoman Nomenklatur Inspektorat Daerah Provinsi
dan Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 1605);
10.Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 8 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Provinsi Jambi (Lembaran Daerah Provinsi Jambi Tahun
2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Pemerintah
Provinsi Jambi Nomor 8) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 1 Tahun 2021
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jambi
Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Provinsi Jambi (Lembaran Daerah Provinsi
Jambi Tahun 2021 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah
Provinsi Jambi Nomor 6);
PERATURAN GUBERNUR TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN
ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
INSPEKTORAT DAERAH PROVINSI JAMBI.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2021.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Jambi
Nomor 18 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Provinsi Jambi (Berita Daerah
Provinsi Jambi Tahun 2020 Nomor 18), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
16
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 12 Tahun 2021
Struktur OrganisasiKeluarga, Perlindungan Anak, Perempuan/Wanita
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Provinsi Tipe A Provinsi Sulawesi Utara
Struktur Organisasi - Keluarga, Perlindungan Anak, Perempuan/Wanita
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 12, BD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2021 Nomor 12
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Provinsi Tipe A Provinsi Sulawesi Utara
ABSTRAK:
a. bahwa seiring dengan perkembangan organisasi perangkat daerah provinsi dalam rangka menyesuaikan dengan dinamika kebutuhan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan serta peningkatan pelayanan umum, maka dipandang perlu mengubah Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 60 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Provinsi Tipe A Sulawesi Utara; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Utara tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 60 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Provinsi Tipe A Sulawesi Utara.
UU No. 47 Prp Tahun 1960; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERDA No. 4 Tahun 2016; PERGUB No. 60 Tahun 2016.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Provinsi Tipe A Provinsi Sulawesi Utara
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2021.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Provinsi Tipe A Provinsi Sulawesi Utara
14 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2021
Pariwisata dan Kebudayaan - Pendidikan - Struktur Organisasi
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, BD/2021/NO.11
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 0157 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan.
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 90 tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 0157 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 0157 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 095 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 058 Tahun 2020;
Peraturan Gubernur ini memuat tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 0157 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2021.
Pasal 1
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2021 No 11 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Husada Prima
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Husada Prima;
UU No 2 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 18 Tahun 1950;
UU No 36 Tahun 2009;
UU No 44 Tahun 2009;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015';
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;
Permendagri No 79 Tahun 2018;
Permenkes No 3 Tahun 2020;
Perda Prov Jawa Timur No 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Prov Jawa Timur No 5 Tahun 2020.
Rumah Sakit merupakan unit organisasi bersifat khusus yang memiliki klasifikasi C serta memberikan layanan secara profesional, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Dinas, dipimpin oleh Direktur. Rumah Sakit sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memiliki wewenang melaksanakan pengelolaan keuangan dan barang milik daerah serta bidang kepegawaian, yang pertanggungjawaban dilaksanakan melalui penyampaian laporan pelaksanaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2021.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 104 Tahun 2016 tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 87 Tahun
2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 104 Tahun 2016 tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur sepanjang mengatur mengenai Rumah Sakit Paru Surabaya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Unit Pelaksana Teknis Latihan Kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diserahkannya pengelolaan Unit
Pelaksana Teknis Latihan Kerja. Wilayah I dan Unit
Pelaksana Teknis Latihan Kerja Wilayah II kepada
Pemerintah Pusat oleh Gubernur Riau melalui Menteri
Tenaga Kerja Republik Indonesia berdasarkan Berita
Acara Serah Terirna Aset berupa Tanah beserta Gedung,
Bangunan, Jaringan dan Irigasi yang: berdiri di atasnya
serta Peralatan dan Mesin Norner : 46/BA/2021 dan
Nomor : M/1/UM.03.02/IU/ 2021 tanggal 3 Maret 2021,
maka Peraturan Gubequr Nomor 77 Tahun 2017 tentang
Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Tenaga Kerja dan
Transmigrasl Provinsi Riau perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Unit Pelaksana Teknis Latihan Kerja
pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmlgraet Provinsi Riau.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-undang Nomor 61 Tahun 1958 tentang
Penetapan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1957
tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I
Sumatera Barat, Jambi dan Riau;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang
Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018
tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat
Daerah;
8. Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Provinsi Riau;
9. Peraturan Gubernur Riau Nomor 71 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi
Riau.
Pergub ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan dan Organisasi, Tata Kerja, Kelompok Jabatan Fungsional, Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan, dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2021.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, maka
Peraturan Gubenur Nomor 77 Tahun 2017 tentang Unit
Pelaksana Teknis pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Provinsi Riau (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 201 7 Nomor
77), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 Hlm, Lamp. I
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2021 No 10 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Karsa Husada Batu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Karsa Husada Batu;
UU No 2 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 18 Tahun 1950;
UU No 36 Tahun 2009;
UU No 44 Tahun 2009;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;
Permendagri No 79 Tahun 2018;
Permenkes No 3 Tahun 2020;
Perda Prov Jawa Timur No 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda prov Jawa Timur No 5 Tahun 2020.
Rumah Sakit merupakan unit organisasi bersifat khusus yang memiliki klasifikasi B serta memberikan layanan secara profesional, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Dinas; dipimpin oleh Direktur.
Rumah Sakit sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memiliki wewenang melaksanakan pengelolaan keuangan dan barang milik daerah serta bidang kepegawaian, yang pertanggungjawaban dilaksanakan melalui penyampaian laporan pelaksanaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2021.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 104 Tahun 2016 tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 87 Tahun
2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 104 Tahun 2016 tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur sepanjang mengatur mengenai Rumah Sakit Umum Karsa Husada Batu dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 9 Tahun 2021
PERGUB Prov. Sumatera Utara No. 19 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN GUBERNUR SUMATERA UTARA NOMOR 38 TAHUN 2016 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI DINAS-DINAS DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 38 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Dinas-Dinas Daerah Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti kebijakan Pemerintah untuk melaksanakan penyederhanaan birokrasi sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 390 Tahun 2Ol9 tanggal 13 November Tahun 2019, dan Surat Menteri Dalam Negeri RI Nomor 130/13989/SJ tanggal 13 Desember Tahun 2019 Hal Penyederhanaan Birokrasi pada Jabatan Administrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi dan Surat Menteri Dalam Negeri RI Nomor 130/ 14106/SJ tanggal 18 Desember Tahun 2019 Hal Tindak lanjut Penyederhanaan Birokrasi di lingkungan Pemerintah Daerah, perlu dilakukan perubahan nomenklatur Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak menjadi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak, serta penataan kelembagaan Dinas yang menangani pelayanan terpadu satu pintu
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Daiam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur tentang beberapa perubahan ketentuan yaitu Ketentuan Pasal 11 diubah dan Ketentuan Pasal 20 diubah,
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2021.
Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 38 Tahun 2016 tentang Susunan organisasi Dinas-Dinas
Daerah Provinsi Sumatera Utara (Berita Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2016 Nomor 39) sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Gubernur:
a. Nomor 14 Tahun 2017 (Berita Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2017 Nomor 14);
b. Nomor 56 Tahun 2017 (Berita Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2017 Nomor 56);
c. Nomor 6 Tahun 2018 (Berita Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2018 Nomor 6);
d. Nomor 19 Tahun 2018 (Berita Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2018 Nomor 19).
10 Hlmn. Lampiran 2 Hlmn.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 9, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2021 No 9 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Mohammad Noer Pamekasan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Mohammad Noer Pamekasan;
UU No 2 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 18 Tahun 1950;
UU No 36 Tahun 2009;
UU No 44 Tahun 2009;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;
Permendagri No 79 Tahun 2018;
Permenkes No 3 Tahun 2020;
Perda Prov Jawa Timur No 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Prov Jawa Timur No 5 Tahun 2020;
Rumah Sakit merupakan unit organisasi bersifat khusus yang memiliki klasifikasi C serta memberikan layanan secara profesional, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Dinas, dipimpin oleh Direktur. Rumah Sakit sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memiliki wewenang melaksanakan pengelolaan keuangan dan barang milik daerah serta bidang kepegawaian, yang pertanggungjawaban dilaksanakan melalui penyampaian laporan pelaksanaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2021.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 104 Tahun 2016 tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 87 Tahun
2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 104 Tahun 2016 tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur sepanjang mengatur mengenai Rumah Sakit Umum Mohammad Noer Pamekasan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 9 Tahun 2021
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2015 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Rumah Sakit Umum Daerah dr. Doris Sylvanus (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun
2015 Nomor 9)
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah dr. Doris Sylvanus
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, terdapat unit pelaksana teknis dinas
yang menyelenggarakan urusan di bidang kesehatan berupa rumah sakit Daerah provinsi sebagai unit organisasi bersifat fungsional dan unit layanan yang bekerja secara profesional;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas dan kinerja pelayanan Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum
Daerah dr. Doris Sylvanus, perlu didukung dengan kebijakan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Rumah Sakit Umum Daerah dr. Doris Sylvanus;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 10 Tahun 1957 tentang
Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Tengah dan Perubahan Undang-Undang Nomor 25 Tahun
1956 tentang Pembentukan Daerah-daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan
Kalimantan Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1957 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1284) Sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor
62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1622);
3.Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
4. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2011 tentang Pedoman Jabatan Fungsional Umum di
Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 3);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi
dan Daerah Kabupaten/Kota yang melaksanakan Fungsi dan penunjang penyelenggaraan Urusan Pemerintahan
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 197);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang
Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
14. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2016 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2016 Nomor 85), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi
Kalimantan Tengah (Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2018 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah
Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 90);
15. Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan
Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Doris Sylvanus (Berita Daerah Provinsi Kalimantan
Tengah Tahun 2011 Nomor 4);
1. Pembentukan, Keududukan dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah dr. Doris Sylvanus yang
dengan klasifikasi Kelas B.
2. Instalasi
3. Kepegawaian
4. Pendanaan dari APBD
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2021.
Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2015 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Rumah Sakit Umum Daerah dr. Doris Sylvanus (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2015 Nomor 9)
39 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat