Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 10 Tahun 2021

Unit Pelaksana Teknis Latihan Kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pergub ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan dan Organisasi, Tata Kerja, Kelompok Jabatan Fungsional, Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan, dan Pembiayaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 10 Tahun 2021 tentang Unit Pelaksana Teknis Latihan Kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Riau
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Pekanbaru
Tanggal Penetapan
30 April 2021
Tanggal Pengundangan
30 April 2021
Tanggal Berlaku
30 April 2021
Sumber
BD. 2021/No. 10
Subjek
KETENAGAKERJAAN - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Riau
Bidang
Halaman ini telah diakses 645 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Gubenur Nomor 77 Tahun 2017 tentang Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan