Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi Untuk Usaha Mikro, Perikanan, Pertanian, Pertambangan Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahw dalam rangka meningkatkan pelayanan yang lebih efektif dan efisien dalam pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) yang bersubsidi yang tepat sasaran kepada konsumen pengguna, perlu diatur Pelayanan Kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi untuk Usaha Mikro, Perikanan, Pertanian, Pertambangan dan Pelayanan Umum di Kabupaten Rembang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan dengan peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang Undang Nomor 22 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; UU No 32 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; PP No 67 Tahun 2002; PP No 36 Tahun 2004; Keppres No 86 Tahun 2002; Perpres No 5 Tahun 2012; Perda Kab Rembang No 2 Tahun 2008; Perda Kab Rembang No 12 Tahun 2008; Permendagri No 53 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, harga jual eceran, konsumen pengguna BBm bersubsidi, mekanisme pelayanan, pengawasan dan pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
Keputusan Bupati Rembang Nomor 500/69/2009 dicabut.
9 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 1997
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung No. 10 Tahun 1994 Tenatng Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD Tahun 1998 No. 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung No. 10 Tahun 1994 Tenatng Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor
10 Tahun 1994 tentang Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum
Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung yang berhubungan dengan tarif
pelayanan kesehatan sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan saat ini, sehingga
perlu diubah. Untuk maksud tersebut diatas perlu ditetapkan dengan Peraturan
Daerah Perubahan.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12/Drt. Tahun 1957; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1993; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 10 Tahun 1994
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung mengalami perubahan pertama terkait Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Kabupaten. Beberapa perubahan melibatkan biaya pemeriksaan, konsultasi dokter, administrasi, tindakan medik, serta pembagian pendapatan yang bersifat layanan medis. Peraturan ini berlaku sejak diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 1998.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung No. 10 Tahun 1994 Tenatang Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Diubah
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 11 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralhokol
ABSTRAK:
ahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal
11 ayat (3), Pasal 13 ayat (3), Pasal 15 ayat (3)
dan Pasal 17 ayat (3) Peraturan Daerah Kota
Denpasar Nomor 17 Tahun 2011 Tentang
Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman
Beralkohol perlu menetapkan Peraturan
Walikota Denpasar
tentang Pelaksanaan
Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2011
tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan
Minuman Beralkohol;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06 /M-DAG/PER/ 1/2015
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2012
Pasa 2 SKRD sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
Pasal 18 Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2017.
28 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 11 Tahun 2013
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LUWU UTARA NOMOR 3 TAHUN 2012 TENTANG IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
a. bahwa salah satu persyaratan teknis dalarn mengeluarkan izin mendirikan bangunan yaitu Garis Sempadan Bangunan (GSB);
b. bahwa penetapan Garis Sempadan Bangunan pada Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2012 tentang Izin Mendirikan Bangunan masih secara umum sehingga dipandang perlu untuk lebih rinci menetapkan GSB pada setiap klasifi.kasi jalan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 3 Tahun
2012 tentang Izin Mendirikan Bangunan.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3826);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 134, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4247);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tarnbahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
i'
' .-.. i•
.
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Tingkat Ketelitian Peta Untuk Penataan Ruang Wilayah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5232);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 83,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4532);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 28, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4833);
10. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24 Tahun
2007 tentang Pedoman Teknis Izin Mendirikan
Bangunan Gedung;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 8
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang
menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Luwu
Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2008 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 179);
r-,
'
. ,,'..
' I
12. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 2
Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Luwu Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2011 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor
213);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 5
Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Luwu Utara Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2011 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor
215);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 14
Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
(Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun
2011 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Luwu Utara Nomor 224);
15. Peraturan Bupati- Luwu Utara Nomor 3 Tahun 2012 tentang Izin Mendirikan Bangunan (Berita Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2012 Nomor 3).
PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LUWU UTARA NOMOR 3 TAHUN
2012 TENTANG IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
Pasal I
Ketentuan Pasal 32 ayat (8) Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 3 Tahun
2012 tentang Izin Mendirikan Bangunan (Berita Daerah Kabupaten Luwu
Utara Tahun 2012 Nomor 3) diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
Pasal 32
(1) Garis Sempadan Bangunan menjadi pedoman teknis dalam penerbitan
IMB.
(2) Garis sempadan pondasi bangunan terluar yang sejajar dengan as jalan (rencana jalan)/tepi sungai/tepi pantai ditentukan berdasarkan lebar jalan/rencana jalan/lebar sungai/kondisi pantai, fungsi jalan dan peruntukan kapling/kawasan.
..,
(4) Letak garis sempadan pondasi bangunan terluar sebagaimana dimaksud pada ayat (1), untuk daerah pantai, bilamana tidak ditentukan lain adalah 100 meter dari garis pasang tertinggi pada pantai yang bersangkutan.
(5) Untuk lebar jalan/sungai yang kurang dari 5 meter, letak garis sempadan adalah 2,5 meter dihitung dari tepi jalan/pagar.
(6) Letak garis sempadan pondasi bangunan terluar pada bagian samping yang berbatasan dengan tetangga bilamana tidak ditentukan lain adalah paling dekat 2 meter dari batas kapling, atau dasar kesepakatan dengan tetangga yang saling berbatasan.
(7) Letak garis sempadan pondasi bangunan terluar pada bagian belakang yang berbatasan dengan tetangga bilamana tidak ditentukan lain adalah paling dekat 2 meter dari batas kapling, atau dasar kesepakatan dengan tetangga yang saling berbatasan.
(8) Penetapan Garis Sempadan Bangunan pada setiap klasifikasi jalan sebagaimana tercantum dalam Lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan Peraturan Bupati ini.
Pasal II
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang dapat mengetahuinya, memerintahkan pengundangan
Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten
Luwu Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2013.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Lawas Nomor 11 Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SINTANG NOMOR 88 TAHUN 2017 TENTANG TARIF PELAYANAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT DI KABUPATEN SINTANG
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sintang Nomor 88 Tahun 2017 Tentang Tarif Pelayanan Pada Badan Layanan Umum Daerah unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat Di Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka peningkatan dan efektifitas pelayanan ambulans kepada masyarakat di Kabupaten Sintang dan dengan memperhatikan perkembangan dan jarak tempuh riil di lapangan, maka perlu meninjau kembali tarif pelayanan ambulans pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Sintang;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.1 Tahun 1974, UU No.29 Tahun 2004, UU No.40 Tahun 2004, UU No.36 Tahun 2009, UU No.24 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.23 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, Perpres No.32 Tahun 2014, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.61 Tahun 2007, Permenkes No.21 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan lampiran huruf E Peraturan Bupati Sintang Nomor 88 Tahun 2017;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2018.
Peraturan Bupati ini memiliki 5 halaman dan 2 halaman penjelasan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI IZIN TEMPAT USAHA
ABSTRAK:
Dalam rangka menggali Pendapatan Asli Daerah dalam Kabupaten Muaro Jambi, Retribusi Izin tempat usaha merupakan salah satu sumber Pendapatan Daerah; Berdasarkan hal sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas perlu menetapkan retribusi izin tempat usaha dengan Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU Gangguan No. 28 Tahun 1926; UU No. 49 prp Tahun 1960; UU No. 1 Tahun 1967; UU No. 6 Tahun 1968; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1984; UU NO. 24 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 29 Tahun 1986; PP No. 20 Tahun 1997; Keppres No. 44 Tahun 1999; Permendagri No. 1 Tahun 1985; Permendagri No. 4 Tahun 1997; keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Perdagangan No. 92 Tahun 1979 No. 409/PKb/U/1979; Keputusan Menteri Kehakiman No. M.04-PW.03 Tahun 1984; Kepmendagri No. 175 Tahun 1997; Kepmendagri No. 175 Tahun 1997; Kepmendagri No. 119 Tahun 1998; Kepmendagri No. 147 Tahun 1998; Kepmendagri No. 43 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang RETRIBUSI IZIN TEMPAT USAHA, meliputi Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Tarif; Struktur dan Besarnya Tarif; Wilayah Pemungutan; Saat Retribusi terutang; Surat Pendaftaran; Penetapan Retribusi; Tata Cara Pemungutan; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Pengurangan Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Ketentuan Pidana; Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2001.
10 hlmn; 2 pnjlsn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat