PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 4.155 peraturan dalam 0,026 detik

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 142/PMK.010/2016
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 127/PMK. 010/2016 Tentang Pengampunan Pajak Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pengampunan Pajak Bagi Wajib Pajak Yang Memiliki Harta Tidak Langsung Melalui Special Purpose Vehicle

Perpajakan

Status Peraturan
Mengubah :
  1. PMK No. 127/PMK.010/2016 tentang Pengampunan Pajak Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pengampunan Pajak Bagi Wajib Pajak Yang Memiliki Harta Tidak Langsung Melalui Special Purpose Vehicle
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 86/PMK.03/2020
Insentif Pajak Untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019

Perpajakan COVID-19 / Corona

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PMK No. 9/PMK.03/2021 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019
Diubah dengan :
  1. PMK No. 110/PMK.03/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 86/PMK.03/2020 Tentang Insentif Pajak Untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019
Mencabut :
  1. PMK No. 44/PMK.03/2020 tentang Insentif Pajak Untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 130/PMK.011/2013
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 121/PMK.011/2013 tentang Jenis Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah

Perpajakan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PMK No. 106/PMK.010/2015 tentang Jenis Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor Yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
Mengubah :
  1. PMK No. 121/PMK.011/2013 tentang Jenis Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 76/PMK.03/2013
Penatausahaan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pertambangan untuk Pertambangan Minyak Bumi, Gas Bumi, dan Panas Bumi

Pertambangan Migas, Mineral dan Energi Perpajakan

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. PMK No. 131/PMK.03/2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.03/2013 Tentang Penatausahaan Pajak Bumi Dan Bangunan Sektor Pertambangan Untuk Pertambangan Minyak Bumi, Gas Bumi, Dan Panas Bumi
  2. PMK No. 26/PMK.03/2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.03/2013 Tentang Penatausahaan Pajak Bumi Dan Bangunan Sektor Pertambangan Untuk Pertambangan Minyak Bumi, Gas Bumi, Dan Panas Bumi
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 73/PMK.03/2012
Jangka Waktu Pendaftaran dan Pelaporan Kegiatan Usaha, Tata Cara Pendaftaran, Pemberian, dan Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak, Serta Pengukuhan dan Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak

Perpajakan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PMK No. 182/PMK.03/2015 tentang Tata Cara Pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak, Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak, Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak, Dan Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak
Mencabut :
  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20/PMK.03/2008 tentang Jangka Waktu Pendaftaran dan Pelaporan Kegiatan Usaha, Tata Cara Pendaftaran dan Penghapusan Nomor Pokok Wajib Bapak, Serta Pengukuhan dan Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 123/PMK.03/2019
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menter! Keuangan Nomor 196/PMK.03/2007 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pembukuan Dengan Menggunakan Bahasa Asing Dan Satuan Mata Uang Selain Rupiah Serta Kewajiban Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Badan

Perpajakan

Status Peraturan
Mengubah :
  1. PMK No. 24/PMK.011/2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196/PMK.03/2007 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pembukuan Dengan Menggunakan Bahasa Asing Dan Satuan Mata Uang Selain Rupiah Serta Kewajiban Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Badan
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 16/PMK.03/2011
Tata Cara Penghitungan dan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak

Perpajakan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PMK No. 244/PMK.03/2015 tentang Tata Cara Penghitungan dan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak
Diubah dengan :
  1. PMK No. 185/PMK.03/2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.03/2011 Tentang Tata Cara Penghitungan Dan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak
Mencabut :
  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/PMK.03/2005 tentang Tata Cara Pembayaran Kembali Kelebihan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan
  2. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.03/2007 tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 21/PMK.011/2014
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.03/2010 tentang Pedoman Penghitungan Pengkreditan Pajak Masukan Bagi Pengusaha Keria Pajak yang Melakukan Penyerahan yang Terutang Pajak dan Penyerahan yang Tidak Terutang Pajak

Perpajakan Standar/Pedoman

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PMK No. 186/PMK.03/2022 tentang Pedoman Pengkreditan Pajak Masukan bagi Pengusaha Kena Pajak yang Melakukan Penyerahan yang Terutang Pajak dan Penyerahan yang Tidak Terutang Pajak
Diubah dengan :
  1. PMK No. 135/PMK.011/2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.03/2010 tentang Pedoman Penghitungan Pengkreditan Pajak Masukan Bagi Pengusaha Kena Pajak yang Melakukan Penyerahan yang Terutang Pajak dan Penyerahan yang Tidak Terutang Pajak
Mengubah :
  1. PMK No. 78/PMK.03/2010 tentang Pedoman Penghitungan Pengkreditan Pajak Masukan Bagi Pengusaha Kena Pajak yang Melakukan Penyerahan yang Terutang Pajak dan Penyerahan yang Tidak Terutang Pajak
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 30/PMK.03/2014
Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Emas Perhiasan

Perpajakan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PMK No. 48 Tahun 2023 tentang Pajak Penghasilan dan/atau Pajak Pertambahan Nilai atas Penjualan/Penyerahan Emas Perhiasan, Emas Batangan, Perhiasan yang Bahan Seluruhnya Bukan dari Emas, Batu Permata dan/atau Batu Lainnya yang Sejenis, serta Jasa yang terkait dengan Emas Perhiasan, Emas Batangan, Perhiasan yang Bahan Seluruhnya Bukan dari Emas, dan/atau Batu Permata dan/atau Batu Lainnya yang Sejenis, yang Dilakukan oleh Pabrikan Emas Perhiasan, Pedagang Emas Perhiasan, dan/atau Pengusaha Emas Batangan
Mencabut :
  1. KMK No. 83/KMK.03/2002 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Emas Perhiasan oleh Pengusaha Toko Emas Perhiasan
  2. Ketentuan Pasal 2 huruf l dan Pasal 3 huruf c Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.03/2010 tentang Nilai Lain sebagai Dasar Pengenaan Pajak
  3. Ketentuan mengenai perlakuan Pajak Pertambahan Nilai atas penyerahan Emas Perhiasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 4 huruf b, Pasal 3 huruf b, dan Pasal 5 huruf b Peraturan Menteri Keuangan Nomor 79/PMK.03/2010 tentang Pedoman Penghitungan Pengkreditan Pajak Masukan Bagi Pengusaha Kena Pajak yang Melakukan Kegiatan Usaha Tertentu

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan