RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN KONAWE TAHUN 2024 - 2026
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2023 Nomor : 611
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2024 - 2026
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Diktum KESATU huruf c
dan Diktum KETIGA huruf c Instruksi Menteri Dalam
Negeri Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan
Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi
Daerah Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir
Pada Tahun 2023 dan Daerah Otonom Baru, khusus
kepada Bupati yang masa jabatannya berakhir Tahun
2023 untuk menyusun dokumen perencanaan
pembangunan menengah daerah tahun 2024-2026
yang selanjutnya disebut sebagai Rencana
Pembangunan Daerah Kabupaten selanjutnya
ditetapkan oleh Kepafa Daerah dengan Peraturan
Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Rencana Pembangunan Dacrah Kabupaten
Konawe Tahun 2024 - 2026;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tcntang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun
2005-2025 (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 33,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4700);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2 0 1 1 tcntang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2 0 1 1
Nomor 82, Tambahan Lcmbaran Ncgara Republik
Indonesia Nomor 5234) scbagaimana tclah diubah
bcberapa kali terakhir dcngan Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2022 tcntang Perubahan Kcdua Atas UndangUndang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lcmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daernh (Lcmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 1 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun
2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
7. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014
Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota
Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5898)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang
Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang
Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan
Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi UndangUndang
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia tahun 2020 Nomor 193, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6547);
8. Undang-Undang Nomor 1 1 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
9. Undang- Undang Nomor Tahun 2022 tentang Hubungan Kcunngan antara Pemcrintah Pusat dan
Pemcrintahan Dacrah (Lcmbaran Ncgara Rcpublik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tarbahan Lcmbaran
Negara Rcpublik Indoncsia Nomor 6757);
10.Peraturan Pemcrintah Nomor 2 Tahun 2018 Tentang
Standar Pelayanan Minimal (Lcmbaran Negara Rcpublik
Indonesia tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lcmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
1 1. Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 ten tang
Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan
Berkclanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 136);
12.Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tcntang
Rencana Pembangunan Jangka Mencngah Nasional
Tahun 2020-2024 (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2020 Nomor 10);
13.Pcraturan Mentcri Dalam Negcri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Prociuk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
14.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 1312);
15.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
1447);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
17.Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggarn Nomor 2
Tahun 2014 tetang Rencana Tata Ruang Wilayah
Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2014 -- 2034
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
2014 Nomor 2);
18.Peraturan Dacrah Kabupatcn Konawc Nomor 9 Tahun
2014 Tentang Rcncana Tata Ruang Wilayah Kabupatcn
Konawe Tahun 2014 -- 2034 (Lcmbaran Dacrah
Kabupaten Konawe Tahun 2014 Nomor 1 3 1 ) ;
19.Peraturan Dacrah Kabupatcn Konawe Nomor 6 Tahun
2016 tcntang Pembentukan dan Susunan Pcrangkat
Daerah Kabupaten Konawc (Lembaran Dacrah
Ka bu paten Konawc Tahun 2017 Nomor 174)
scbagaimana tclah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupatcn Konawe Nomor 6 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe (Lembaran Dacrah
Kabupaten Konawe Tahun 2021 Nomor 257).
20. Peraturan Daerah Ka bu paten Konawe Nomor 2 Tahun
2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor
1 Tahun 2019 ten tang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Perubahan Kabupaten Konawe
Tahun 2018-2023 (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Tahun 2021 Nomor 254);
21 . Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022
ten tang Penyusunan Dokumen Perencanaan
Pembangunan Daerah Bagi Daerah Dengan Masa
Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2023 dan
Daerah Otonom Baru.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II SISTEMATIKA RPD
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2023.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2024-2026
ABSTRAK:
Sesuai dengan ketentuan dalam Bagian Kesatu huruf c Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2023 dan Daerah Otonom Baru, perlu disusun Rencana Pembangunan
Daerah tahun 2024-2026, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2024-2026
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 26 Tahun 2008 sebagaimana diubah dengan PP No. 13 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Perpres No. 18 Tahun 2020; Perda Kab. PPU No. 1 Tahun 2012
Perbup ini menjelaskan tentang rencana pembangunan daerah Tahun 2024-2026
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2023.
322 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Pembangunan Daerah Kota Pagar Alam Tahun 2024-2026
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dengan akan berakhimya periode masa jabatan Walikota Pagar Alam pada Tahun 2023 dan untuk melaksanakan lnstruksi Menteri Dalam Negeri No 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2023 dan Daerah Otonomi Baru, perlu menyusun Dokumen Perencanaan Pembangunan Menengah Daerah Tahun 2024-2026 yang selanjutnya disebut sebagai Rencana Pembangunan Daerah Kota Tahun 2024-2026;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 8 Tahun 2001; UU No 25 Tahun 2004; UU No 17 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No 12 tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri No 050-5889 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan No 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Pagar Alam No 6 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Pembangunan Daerah Kota Pagar Alam Tahun 2024-2026, Rencana Pembangunan Daerah Kota Pagar Alam Tahun 2024-2026 dokumen yang selanjutnya disingkat RPD Tahun 2024-2026 adaJah dokumen perencanaan Kota Pagar Alam untuk priode 3 (Tahun} terhitung sejak Tahun 2024 sampai dengan Tahun 2026. Diatur mengenai ketentuan umum, muatan dan maksud RPD Tahun 2024-2026, sistematika, pengendalian dan evaluasi, perubahan RPD Tahun 2024-2026, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2023.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 11 Tahun 2023
mekanisme - kerja - bagi - perangkat - daerah - pasca - penyederhanaan - birokrasi
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD 2023/11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Kerja Bagi Perangkat Daerah Pasca Penyederhanaan Birokrasi
ABSTRAK:
Bahwa penyederhanaan birokrasi di instansi pemda dilakukan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien untuk peningkatan kinerja pemerintahan Dan guna mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah dan profesional Dan untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum dalam penyesuaian mekanisme kerja perangkat daerah di Kab. Majalengka maka perlu menetapkan Perbup tentang Mekanisme Kerja Bagi Perangkat Daerah Pasca Penyederhanaan Birokrasi.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP RI No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP RI No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Permen PAN & RB RI No. 25 Tahun 2021; Permen PAN & RB RI No. 7 Tahun 2022; Perda Kab. Majalengka No. 14 Tahun 2016 sebagaimana diubah dengan Perda Kab. Majalengka No. 12 Tahun 2019.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Kedudukan, Penugasan, Pelaksanaan Tugas, Tahapan Pelaksanaan Tugas, Pertanggungjawaban Pelaksanaan Tugas, Pengelolaan Kinerja, Pemanfaatan Teknologi Informasi Dan Komunikasi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2023.
19 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 11 Tahun 2021
rencana - pembangunan - jangka - menengah - daerah - kabupaten - tasikmalaya - tahun - 2021 - 2026
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD Kab. Tasikmalaya Tahun 2021 No 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 263 ayat (3) dan Pasal 264 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020 maka perlu menetapkan Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2021-2026.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU no. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 2 Tahun 2020; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; PP No. 23 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 43 Tahun 2020; PP no. 21 Tahun 2021; Perpres No. 18 Tahun 2020; Perda Prov Jabar No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Prov Jabar No. 7 Tahun 2019; Perda Prov Jabar No. 6 Tahun 2009; Perda Prov Jabar No. 22 Tahun 2010; Perda Prov Jabar No. 8 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov Jabar No. 8 Tahun 2021; Perda Kab. Tasikmalaya No. 7 Tahun 2010; Perda Kab. Tasikmalaya No. 2 tahun 2012; Perda Kab. Tasikmalaya No. 10 Tahun 2014; Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2016.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Tujuan Kedudukan, Sistematika, Isi Dan Uraian RPJMD, Pengendalian Dan Evaluasi, Perubahan RPJMD, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
11 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun 2024-2026
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memastikan pembangunan yang
dilaksanakan secara bertahap dan berkesinambungan
dalam rangka memajukan kesejahteraan masyarakat;
bahwa untuk menjamin agar kegiatan pembangunan
berjalan efektif, efisien, dan bersasaran maka diperlukan
perencanaan pembangunan daerah; bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang
Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi
Undang-Undang, Pemilihan Umum Kepala Daerah
dilaksanakan serentak secara nasional pada Tahun 2024;
bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri
Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen
Perencanaan Pembangunan Daerah bagi Daerah dengan
Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2023
dan Daerah Otonom Baru, mengamanatkan bahwa Daerah
dengan Bupati yang masa jabatannya berakhir Tahun 2023
agar menyusun dokumen perencanaan pembangunan
menengah daerah tahun 2024-2026 yang selanjutnya
disebut sebagai Rencana Pembangunan Daerah
Kabupaten/Kota yang ditetapkan oleh kepala daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut
dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana
Pembangunan Daerah Kabupaten Karanganyar
Tahun 2024-2026;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Pembangunan Daerah yang merupakan penjabaran dokumen perencanaan
pembangunan menengah Daerah tahun 2024-2026 yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan Daerah dan keuangan Daerah serta program Perangkat Daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif yang penyusunannya berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Tata Ruang Wilayah dan memperhatikan Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Tengah serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional. RPD tahun 2024-2026 berfungsi sebagai pedoman untuk : a. penyusunan Renstra Perangkat Daerah tahun 2024-2026; dan b. penyusunan RKPD Tahun 2024 hingga RKPD Tahun 2026.
Rincian sistematika RPD dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2023.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gianyar Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BERITA DAERAH KABUPATEN GIANYAR TAHUN 2023 NOMOR 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2024-2026 DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan pembangunan serta memberi pedoman dalam penyusunan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024, Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2024-2026, maka perlu menyusun Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten
Gianyar Tahun 2024-2026;
b. bahwa rencana pembangunan daerah bagi daerah dengan masa jabatan Bupati berakhir pada Tahun 2023 dan akan digunakan oleh Penjabat Bupati sebagai pedoman untuk
penyelenggaraan pemerintah daerah Tahun 2024-2026;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2024
2026;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Gubernur Bali Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2005
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023
KETENTUAN UMUM,SISTEMATIKA RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2024-2026,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2023.
-
-
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 11 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2012-2017
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan arah dan tujuan dalam mewujudkan cita- cita dan tujuan pembangunan daerah sesuai dengan visi, misi Bupati, perlu disusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah kurun waktu 5 (lima) tahun mendatang; bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan ketentuan Pasal 150 ayat (3) huruf e Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah juncto Pasal 15 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, perlu mengatur Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah DaerahKabupaten Jepara Tahun 2012-2017;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Bab III Pengendalian Dan Evaluasi
Bab IV Ketentuan Peralihan
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 11 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD Kab. Tasikmalaya Tahun 2014 No 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2011-2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, Berita Daerah Kota Kupang Tahun 2022 Nomor 591
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kota Kupang Tahun 2023 - 2026
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor1 Tahun 2015 Tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-Undang. Salah satu amanatnya adalah dilaksanakannya Pemilu Kepala Daerah serentak secara nasional pada Tahun 2024;
b. Bahwa untuk memenuhi ketentuan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021 Tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2022 mengamanatkan seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk menyusun Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2023 - 2026;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf h, perlu menetapkan Peraturan Walikota Tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2023 - 2026.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Sebagaimana Telah Diubah Beberapa Kali Terakhir Dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeni Nomor 59 Tahun 2021; Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 01 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Walikota Kpang Nomor 10 Tahun 2022.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Rencana Strategis Perangkat Daerah Kota Kupang Tahun 2023 - 2026
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2022.
8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat