Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD Tahun 2016/No.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penuntasan Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan tahun
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk mempercepat tercapainya program wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun diperlukan adanya dukungan pedoman yang jelas dan baku untuk percepatan penuntasan wajib belajar sembilan tahun; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pedoman Penuntasan Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun ;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 ; ndang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 ; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 ; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 ; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 9 Tahun 2011 ; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 22 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini memuat tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, sasaran, pendataan, penyelenggaraan, pembentukan kelompok belajar, penugasan tenaga pendidik, petan pemerintah kecamatan dan pemerintah desa, peran serta masyarakat, sarana dan prasarana, sumber pembiayaan, pembinaan, pengawasan, dan pengendalian serta ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2016.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 27 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Sampang Tahun Pelajaran 2016/2017
ABSTRAK:
a. bahwa pelaksanaan penerimaan peserta didik baru dengan cara yang lebih baik diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan dan sumber daya manusia sesuai dengan kompetensi yang ditetapkan secara nasional;
b. bahwa salah satu upaya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada warga negara usia sekolah/madrasah dalam memperoleh layanan pendidikan melalui penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru;
c. bahwa dalam rangka memberdayakan sekolah sesuai dengan prinsip manajemen pendidikan berbasis sekolah, perlu lebih banyak memberikan kewenangan kepada sekolah dalam menyelenggarakan penerimaan peserta didik baru;
d. bahwa Hasil Ujian Sekolah/Madrasah pada Sekolah Dasar, Sekolah Dasar Luar Biasa, Madrasah Ibtidaiyah, serta Hasil Ujian Nasional pada Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa, Madrasah Tsanawiyah, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Atas Luar Biasa, Madrasah Aliyah, Sekolah Menengah Kejuruan dan Pendidikan Kesetaraaan berpengaruh pada proses penerimaan peserta didik baru;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu membentuk Peraturan Bupati Sampang tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Sampang Tahun Pelajaran 2016/2017;
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4301);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13
Tahun 2015 Tentang Perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5670);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah abupaten/Kota (Lembaran Negara Nomor 82 Tahun 2007, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar (Lembaran Negara Nomor 42 Tahun 2007, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3362);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (Lembaran Negara Nomor 194 Tahun 2008, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4941);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Nomor 112 Tahun 2010, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5007);
9. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan Oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 60 Tahun 2011 tentang Larangan Pungutan Biaya Pendidikan Pada Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama;
11. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Permendiknas Nomor 15 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal;
12. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar Dan Menengah;
13. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan;
14. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar Dan Menengah;
15. Peraturan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan Menteri Agama Nomor 2/VII/PB/2014 dan Nomor 7 Tahun 2014 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak/Raudhatul Athfal/Bustanul Athfal dan Sekolah/Madrasah;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
17. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 06 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif Provinsi Jawa Timur;
18. Keputusan Bersama Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Nomor 88.4/2084/103.02/2016 dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Jawa Timur Nomor : KW.15.2/1/HM.02.2/2364/2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2016/2017;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Sampang (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2008 Nomor 11);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2008 Nomor 28);
21. Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2008 tentang Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2008 Nomor 41);
22. Peraturan Bupati Sampang Nomor 19 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2010
Nomor 19);
Penerimaan peserta didik baru bertujuan untuk memberi kesempatan yang seluas-luasnya bagi warga negara usia sekolah agar memperoleh layanan pendidikan yang sebaik-baiknya.
Azas penerimaan peserta didik baru sebagai berikut :
a. Obyektivitas b. Transparansi c. Akuntabilitas d. Kompetitif; dan e. Tidak diskriminatif
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2016.
31 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 27 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Perencanaan, Penganggaran Dan Pengelolaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Sekolah Satuan Pendidikan Negeri Di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan sistem dan tata kelola perencanaan penganggaran dan pengelolaan pendidikan APB Sekolah Satuan Pendidikan Negeri yang transparan, akuntabel, dan responsif di lingkungan DInas Pendidikan Kota Semarang, maka perlu disusun sebuah sistem pengelolaan anggaran sekolah berbasis Tahun Anggaran; bahwa guna mewujudkan penyelenggaraan, pengelolaan dan pendanaan satuan pendidikan yang terarah, terpadu, tertib, akuntabel dan transparan, maka perlu dibentuk Perwal Semarang tentang Sistem Perencanaan, Penganggaran dan Pengelolaan APB Sekolah Satuan Pendidikan negeri di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Semarang;
UU no 16 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 20 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU no 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 14 Tahun 2005; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 16 Tahun 1976; PP No 50 Tahun 1992; PP No 19 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 47 Tahun 2008; PP No 74 Tahun 2008; PP No 17 Tahun 2010; PP No 48 Tahun 2010; PP No 61 Tahun 2010; PP No 2 Tahun 2012; PP No 18 Tahun 2016; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendiknas No 19 Tahun 2007; Permendiknas No 69 Tahun 2009; Permendiknas No 15 Tahun 2010; Pemendagri No 32 Tahun 2011; PermenPANRB no 15 Tahun 2014; Permendikbud No 75 Tahun 2016; Perda Kota Semarang No 11 Tahun 2006; Perda Kota Semarang No 1 Tahun 2007; Perda Kota Semarang No 6 Tahun 2010; Perda Kota Smearang No 11 Tahun 2016; Perda Kota Semarang No 14 Tahun 2016; Perwal Semarang No 20 Tahun 2012; Perwal Semarang No 61 Tahun 2016; Perwal Semarang No 92 Tahun 2016; Perwal Semarang No 94 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang sistem Perencanaan, Penganggaran dan Pengelolaan APB Sekolah Satuan Pendidikan negeri dan uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2017.
20 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karimun Nomor 27 Tahun 2022
taman kanak-kanak, sekolah dasar, dan sekolan menengah pertama - peserta didik baru
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BERITA DAERAH KABUPATEN KARIMUN TAHUN 2022 NOMOR 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK:
dalam rangka penerimaan peserta didik baru pada Taman
Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama
dilaksanakan untuk membuka akses layanan pendidikan bagi
masyarakat usia sekolah. penerimaan peserta didik baru dilaksan akan untuk
pemerataan layanan pendidikan yang bermutu sesuai daya
tampung dan ketersediaan sarana prasarana satuan pendidikan. berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.
UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2002; UU No.20 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.13 Tahun 2015; PP No.47 Tahun 2008; PP No.17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.66 Tahun 2010; Permendikbud No.39 Tahun 2008; Permendikbud No.70 Tahun 2009; Permendikbud No.1 Tahun 2021
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama. Diatur tentang Persyaratan, Pembiayaan, Mekanisme, Tujuan, Prinsip , dan Asas Penerimaan Peserta Didik Baru dan Tugas Panitia PPDB.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2022.
Dengan berlakunya peraturan bupati ini, maka Peraturan Bupati Karimun Nomor
17 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak,
Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama (Berita Daerah Kabupaten Karimun
Tahun 2021 Nomor 17) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 27 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Melalui Program Calakan Bagi Peserta Didik Sekolah Menengah Pertama dari Keluarga Kurang Mampu di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 27 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendirian Unit Sekolah Baru Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kabupaten Sintang Tahun 2016
ABSTRAK:
Pertimbangan Perbup ini adalah bahwa tanggung jawab pengelolaan system pendidikan di daerah Sintang ada pada Bupati; lalu demi pemerataan pendidikan di kecamatan, peningkatan daya tampung, mutu dan efisensi SMP
UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU nomor 31 Tahun 1999; UU Nomor 20 Tahun 2003; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014;
PP Nomor 19 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 41 Tahun 2007; PP Nomor 17 tahun 2010;
Permendiknas Nomor 20 Tahun 2010;
Perda Sintang Nomor 1 Tahun 2008; Perda Sintang Nomor 2 Tahun 2008; Perda Sintang Nomor 1 Tahun 2009
Perbup ini mengatur pendirian 3 SMP baru, dengan nama sekolah SMP sesuai yang tercantum dalam lampiran. Pengaturan antara lain atas, nama sekolah, struktur organisasi, dan rencana induk pengembangan sekolah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2016.
Perlu pengaturan lebih lanjut oleh Dinas Pendidikan:
Hak dan kewajiban siswa.
9 Halaman dan 2 Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 27 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Sanggar Kegiatan Belajar Sebagai Satuan Pendidikan Nonformal
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Melawi Nomor 27 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR, SEKOLAH MENENGAH PERTAMA ATAU BENTUK LAIN YANG SEDERAJAT TAHUN PELAJARAN 2021/2022
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Bab II Pasal 3 sampai dengan Pasal 42 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan dan mendorong peningkatan akses layanan pendidikan serta menetapkan zonasi pada pelaksanaan penerimaan peserta didik baru, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, atau Bentuk Lain yang Sedejat Tahun Pelajaran 2021/2022.
Dasar hukum Perbup ini adalah: UU No. 20 Tahun 2003, UU No. 34 Tahun 2013, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 19 Tahun 2005, PP No. 48 Tahun 2008, PP No. 17 Tahuh 2010, Permendikbud No. 22 Tahun 2016, Permendikbud No. 1 Tahun 2021.
Dalam Perbup ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru; Pendataan Ulang dan Pemutakhiran Data; Perpindahan Peserta Didik; Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
16 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 27 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 27, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 27 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN UMUM BANTUAN KEUANGAN KHUSUS BIDANG PENDIDIKAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka peningkatan kualitas layanan
pendidikan yang bermutu dan peningkatan kesejahteraan
Taman Kanak-kanak/Pendidikan Anak Usia Dini Non
Pegawai Negeri Sipil dan Guru Taman Kanakkanak/Pendidikan
Anak Usia Dini, Sekolah Dasar dan
Sekolah Menengah Pertama Non Pegawai Negeri Sipil,
Pemerintah Provinsi Jawa Timur perlu memberikan
Bantuan Keuangan Khusus dalam bentuk Honorarium
Kinerja;
b. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang
Pedoman Umum Bantuan Keuangan Khusus Bidang
Pendidikan;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan
Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara
Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang SistemPendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4301);
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
4. Peraturan Gubernur Nomor 77 Tahun 2012 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Satuan Kerja
Pengelola Keuangan Daerah Provinsi Jawa Timur
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur
Jawa Timur Nomor 14 Tahun 2013 tentang Perubahan
Atas Peraturan Gubernur Nomor 77 Tahun 2012 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Satuan Kerja
Pengelola Keuangan Daerah Provinsi Jawa Timur;
peraturan ini mengenai pedoman umum bantuan keuangan khusus bidang pendidikan . peraturan ini meliputi : pedoman atau acuan pemberian Bantuan Keuangan Khusus dalam rangka meningkatkan kesejahteraan; ketentuan dalam pemberian Honorarium Kinerja
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2018.
jumlah 4 halaman + lampiran 1 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 27 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat