Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Pidie Jaya
ABSTRAK:
Bahwa kemiskinan merupakan masalahan pembangunan yang bersifat multidimensi dan multisektor dengan beragam karakteristik yang harus segera ditanggulangi karena menyangkut harkat, martabat, serta hak asasi manusia;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Kemiskinan yang menyebutkan penanganan fakir miskin dilaksanakan secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah dan masyarakat;
Bahwa agar upaya penanggulangan masalah kemiskinan dapat berjalan secara optimal, sistematis, efektif, efisien, terpadu dan terukur, perlu pengaturan penanggulangan kemiskinan yang terintegrasi dan terkoordinasi;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie Jaya tentang Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Pidie Jaya.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 11 Tahun 2006, UU Nomor 7 Tahun 2007, UU Nomor 17 Tahun 2007, UU Nomor 11 Tahun 2009, UU Nomor 13 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, Perpres Nomor 15 Tahun 2020, Permendagri 53 Tahun 2020, Keputusan Menteri Sosial Nomor 146/HUK/2013, Qanun Pidie Jaya Nomor 1 Tahun 2018, Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 41 Tahun 2019.
Peraturan bupati ini terdiri atas 24 pasal dan 12 bab: Bab I Ketentuan Umum; Bab II Asas, Tujuan dan Sasaran; Bab III Indikator dan Kriteria Masyarakat Miskin; Bab IV Data Penanggulangan Kemiskinan; Bab V Pelaksanaan Penanggulangan Kemiskinan; Bab VII Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Kemiskinan; Bab VIII Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan; Bab IX Pembiayaan; Bab X Peran Serta Masyarakat; Bab XI Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi; Bab XII Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2021.
13 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENYUSUNAN PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN RENPONSIF GENDER
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengintegrasikan perspektif gender dalam perencanaan dan penganggaran daerah, perlu strategi dalam perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, penganggaran, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan program dan kegiatan;
b. bahwa untuk melaksanakan maksud pada huruf a konsideran menimbang ini, maka perlu menyusun Petunjuk Teknis Penyusunan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Jorn bang (Lembaran Daerah Kabuapaten Jombang Tahun 2016 Nomor 8/0, Tambahan Lembaran Daerah Kabuapaten Jorn bang Tahun 2016 Nomor 8/0);
Peraturan Bupati Jombang Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Oinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Jombang (Serita Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2016 Nomor 44/0).
Peraturan ini berisi:
1. Ketentuan umum;
2. Prinsip dan Tujuan PPRG;
3. Ruang lingkup dan sasaran;
4. SIngkronisasi perencanaan penganggaran dan kerangka PPRG dalam siklus anggaran kinerja;
5. Mekanisme Penyusunan PPRG;
6.Langkah-langkah Penyusunan PPRG;
7. Pembiayaan;
8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BERITA DAERAH KOTA PAYAKUMBUH TAHUN 2022 NOMOR 13
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Payakumbuh Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa Rencana Kerja Perangkat Daerah menjadi pedoman Perangkat Daerah dalam menyusun RKA Perangkat Daerah; bahwa berdasarkan Pasal 142 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, dan Rencana Keq'a Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1970, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Daiam Negeri Nomor 70 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022, Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2008, Peraturan Daerah Nomor
6 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 3 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 1 Tahun 2012, Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012, Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2016, Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2022, Peraturan Walikota Payakumbuh Nomor 8 Tahun 2022
KETENTUAN UMUM, RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH, PENGENDALIAN DAN EVALUASI, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2022.
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 11 Tahun 1999
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2000/No.14 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK)
Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang
Bagian Wilayah Kota X
(Kecamatan Tugu Dan Kecamatan Ngaliyan)
Tahun 1995 – 2005
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menunjang pelaksanaan pembangunan di segala
bidang di wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang, perlu
disusun perencanaan pembangunan yang lebih terinci, terarah,
terkendali dan berkesinambungan guna meneiptakan kepastian hukum
dalam pelaksanaan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan
rakyat;
b. bahwa sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah
Tingkat II Semarang Nomor 1 Tahun 1999 tentang Rencana Tata
Ruang Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Tahun 1995 -
2005, maka perlu dituangkan di dalam rencana kota yang lebih
operasional;
c. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut huruf a dan b, maka perlu
diterbitkan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang
tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK) Kotamadya Daerah
Tingkat II Semarang, Bagian Wilayah X (Kecamatan Tugu dan
Kecamatan Ngaliyan) Tahun 1995 - 2005.
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1985; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1990; Undang-undang Nomor 4 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 1987; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1993; Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990; Peraturan Menteri Dalam Ncgeri Nomor 2 Tahun 1987; Peraturan Menteri Pertambangan dan energi Nomor
01.P/47/MPE/1992; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1996; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 650 – 658 Tahun 1985; Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20/KPTS/1986; Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 640/KPTS/1986; Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 378/KPTS/1987; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 1988; Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor 84 Tahun 1992; Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 63/PRT/1993; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 1988; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 8
Tahun 1992; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor
3 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor
4 Tahun 1994; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tinskat II Semarang Nomor I
Tahun 1999.
Peraturan ini mengatur :
1. Ketentuan Umum;
2. Azas, Maksud dan Tujuan;
3. Wilayah Perencanaan;
4. RDTRK BWK X (Kecamatan Tugu dan Kecamatan Ngaliyan);
5. Pelaksanaan RDTRK BWK X (Kecamatan Tugu dan Kecamatan Ngaliyan);
6. Pengawasan dan Pengendalian Pemanfaatan RDTRK BWK X (Kecamatan Tugu dan Kecamatan Ngaliyan);
7. Ketentuan Pidana dan Penyidikan;
8. Ketentuan Peralihan;
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2000.
28 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 11 Tahun 2023
RENCANA AKSI KESELAMATAN LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, BD 2023 (11)
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Pasal 10 ayat (3) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2017 tentang Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 38 Tahun 2000, UU No 38 Tahun 2004, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, UU No 22 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No 6 Tahun 2023, PP No 32 Thaun 2011 sebagaimana telah diubah dengan PP No 30 Tahun 2021, PP No 37 Tahun 2017, PP No 30 Tahun 2021, Perpres No 1 Tahun 2022, Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018, Permenhub No 96 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, penyusunan dan penetapan rencana aksi keselamatan lalu lintas, pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2023.
Terdiri dari 28 halaman dengan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Jambi Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Pembangunan Daerah Kota Jambi Tahun 2024-2026
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016
tentang Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubemur, dan Walikota Menjadi Undang-Undang, Pemilihan Umum kepala daerah dilaksanakan serentak Bupati, secara nasional pada tahun 2024;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Diktum Ketiga pada Instruksi
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada .Tahun 2023 dan Daerah Otonom Baru, mengamanatkan bahwa Daerah dengan Bupati/Wali kota yang masa jabatannya berakhir Tahun 2023 agar menyusun dokumen perencanaan pembangunan menengah daerah tahun 2024-2026 yang selanjutnya disebut sebagai Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota yang ditetapkan oleh Kepala Daerah dengan Perkada;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Jambi tentang Rencana Pembangunan Daerah Kota Jambi Tahun 2024-2026;
UU No 9 Tahun 1956; UU No 17 Tahun 2003; UU No 25 Tahun 2004; UU No 17 Tahun 2007; UU No 25 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 108 Tahun 2000; PP No 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah denan PP No 13 Tahun 2017; PP No 2 Tahun 2018; PP No 12 Tahun 2019; PP No 13 Tahun 2019; PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; Perpres No 166 Tahun 2014; Perpres No 18 Tahun 2020; Permendagri No 77 Tahun 2020; Perda Provinsi Jambi No 6 Tahun 2009; Perda Kota Jambi No 13 Tahun 2009; Perda Kota Jambi No 9 Tahun 2013; Perda Kota Jambi No 14 Tahun 2016; Perwali Jambi No 11 Tahun 2023.
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang Rencana Pembangunan Daerah Kota Jambi Tahun 2024-2026. Diatur tentang ketentuan umum, tujuan, sasaran dan fungsi, sistematika RPD serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2023.
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat