Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2023/No.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Lembur di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan ASN yang sejahtera, adil dan makmur
berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945, Pemerintah kabupaten Hulu Sungai Tenkah perlu
melakukan berbagai upaya untuk memenuhi hak atas pekerjaan
dan penghidupan yang layak bagi ASN di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Hulu Sungai Tengah;
Bahwa untuk menunjang kelancaran tugas-tugas dinas yang
dilaksanakan di luar jam kerja oleh aparatur sipil negara dan non
aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu
Sungai Tengah, dipandang perlu melakukan kerja lembur;
Bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
125/ PMK.05/ 2009 tentang Kerja Lembur dan Pemberian Uang
Lembur bagi Pegawai Negeri Sipil, perlu menetapkan kebijakan
tentang kerja lembur;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Hulu Sungai Tengah tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Lembur
di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021; Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 125/ PMK.05 /2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83 / PMK.02 /2022; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 1 Tahun 2023.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Lembur Di Lingkungan Pemerintah Daerah dengan sistematika: Ketentuan Umum; Kerja Lembur Dan Besaran Uang Lembur; Tata Cara Pembayaran Uang Lembur Dan Uang Makan Lembur; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2023.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 17 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2023/NO.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyar Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan
Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan
Pertanggungjawaban Dana Operasional, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif Dan
Tunjangan Reses Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun Anggaran 2023.
dasar hukumnya: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13
Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 12
Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 7 Tahun
2022.
peraturan bupati ini mengatur tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyar Daerah Tahun Anggaran 2023 dengan sitematika: Ketentuan Umum; Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah; Kemampuan Keuangan Daerah; Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses; Besaran Dana Operasional Pimpinan DPRD; Ketentyan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 17 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD Kabupaten Madiun Tahun 2023 Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Pasal 18 Ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.
Pejabat Negara, PNS dan Calon PNS, Anggota DPRD, Pimpinan Badan Layanan Umum Daerah, Pegawai Non Pegawai Aparatur Sipil Negara pada perangkat daerah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah serta PPPK diberikan Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas. PNS dalam jabatan:
a. pimpinan tinggi atau dalam jabatan setara jabatan pimpinan tinggi;
b. administrator atau dalam jabatan yang setara jabatan administrator;
c. pengawas atau dalam jabatan yang setara jabatan pengawas;
d. fungsional utama;
e. fungsional ahli madya;
f. fungsional ahli muda;
g. fungsional ahli pertama;
h. fungsional penyelia;
i. fungsional mahir;
j. fungsional terampil;
k. fungsional pemula;
l. pelaksana; dan
m. jabatan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan Nomor 17 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD Kab. Bangkalan Tahun 2023 Nomor 16 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS
YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN
BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan
Penerima Tunjangan Tahun 2023, maka perlu menetapkan
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga
Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, yang diatur dengan
Peraturan Bupati.
Mengingat: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 6
Tahun 2022; Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 81 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur mengenai petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga
Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, meliputi: ketentuan umum; kriteria penerima THR dan gaji ke 13; komposisi; pembayaran; pendanaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan
Bupati Bangkalan Nomor 47 Tahun 2022 tentang Teknis
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun 2022 (Berita Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun
2022 Nomor 13 Seri E), dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
Jumlah 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Utara Nomor 17 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2023 Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas
ABSTRAK:
a. bahwa untuk tercapainya tertib administrasi dalam pengelolaan keuangan daerah secara efisien, efektif, transparan dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan perjalanan dinas, perlu adanya pedoman dalam pelaksanaan perjalanan dinas; b. bahwa untuk adanya kepastian hukum dalam pelaksanaan perjalanan dinas, perlu diatur ketentuan tatacara pelaksanaan perjalanan dinas; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas.
UU No. 33 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014.
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2023.
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukamara Nomor 17 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Sukamara
ABSTRAK:
bahwa agar pelaksanaan Perjalanan Dinas bagi Pejabat
Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara
dan Pegawai Non ASN di Lingkungan Pemerintahan
Kabupaten Sukamara dapat dilaksanakan secara lebih tertib,
efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab,
maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan
Bupati yang mengatur tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas
di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Sukamara.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan
Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten
Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas,
Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan
Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah;
Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar
Harga Satuan Regional;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023
tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah.;
1. Ketentuan Umum;
2. Jenis Perjalanan Dinas;
3. Pelaksanaan Perjalanan Dinas;
4. Pelaksanan Biaya;
5. Biaya Perjalanan Dinas Pindah;
6. Perjalalan Dinas;
7. Standar Biaya;
8. Prosedur Pembayaran;
9. Pertannggungjawaban Biaya;
10. Pengendalian; dan
11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2023.
Mencabut Peraturan Bupati Sukamara Nomor 35 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Sukamara
39 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 17 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa Serta Insentif Rukun Tetangga
ABSTRAK:
bahwa. dalam rangka peningkatan penyelenggaraan
pemerintahan DeSa agar Kepala Desa, Perangkat Desa dan
Anggota .Badan Perrnusyawaratan Desa serta Rukun
Tetangga lebih optimaldalam pelaksanaan tugas pokok dan
fungsinya; . bahwa dalam rangka memberikan kesejahteraan Kepala
Desa, Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa
serta Rukun Tetangga dalam melaksanakan tugas dan
fungsi dalam pelayanan masyarakat tingkat Desa; bahwa berdasarkan keterrtuan Pasal81 .ayat (4) dan pasal
82 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah
beberapa kaliterakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2021 terttarig Badan Usaha Milik Desa serta
ketentuan Pasa157 ayat (4)Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan
Oesa; . bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penghasilan tetap Kepala Desa,
Sekretaris desa dan perangkat desa, tunjangan Kepala Desa
dan Perangkat Desa, tunjangan Badan Permusyawaratan
Desa serta Insentif Rukun Tetangga.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran
Negara Tahun 1953 Nomor 9) sebagai Undang-Undang
(Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1820); . Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286) sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas
Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus
Disease 2019 (Covid-19)dan/utau yang Membahayakan
Perekonomian Nasional danj'atau Stabilitas Sistem
Keuangan Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134, Tambahan
Lembaran NegaraRepublikIndonesia Nomor6516); . Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor4355) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun Tahun
2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan
Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk
Penanganan Corona Virus Disease 2019 Covid-19)dan Zatau
Dalam Rangka MenghadapiAncaman yang Membahayakan
Perekonomian Nasional danj atau Stabilitas Sistem
Keuangan Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134, Tambahan
Lembaran NegaraRepublikIndonesia Nomor6516);
. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem
Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4456);
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan
Lembaran NegaraRepublikIndonesia Nomor6841)
. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor5494);
. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495); sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245,Tambahan NegaraRepublikIndonesia Nomor6573);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara RepublikIndonesia Nomor5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lerobaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia 5601) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6841);
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik
indonesia Nomor 4575);
.Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Repuhlik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6321)
. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang
Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan
Jaminan Kematian (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5714);
. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tabun 2015 tentang
Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 156,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5716) sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan
Program Jaminan Hari Tua (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 187, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5730);
. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 73;> Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6041);
. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 165) sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020
tentang Perubahan kedua Atas Peraturan Presiden Nomor
82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 130);
.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah
Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 6);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2016
tentang Laporan Kepala Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 1099); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tabun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611); .Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019
Tentang Pemotongan, Penyetoran, dan Pembayaran luran
Jaminan Kesehatan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 1802); 9.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781) .Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 6 Tahun
2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Pemerintah Desa, Pengangkatan dan Pemberhentian
Perangkat Desa (Lembaran daerah Kabupaten Barito Kuala
Tahun 2016 Nomor 24) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 (Lembaran Daerah
Tahun 2017 Nomor 46); .Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 6 Tahun
2017 ten tang Badan Permusyawaratan Desa (Lembaran
Daerah Kabupaten Barito Kuala Tahun 2017 Nomor 43).
Materi: KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, PENGANGGARAN, PENGHASILAN PEMERINTAH DESA, TUNJANGAN DAN JAMINAN SOSIAL BADAN PERMUSYAWARATAN DESA, HONORARIUM DAN JAMINAN SOSIAL STAF DESA, OPERASIONAL BPD, INSENTIF DAN JAMINAN SOSIAL RUKUN TETANGGA DAN RUKUN WARGA, KETENTUAN PEMBAYARAN, PENDANAAN, LAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2023.
Peraturan Bupati Barito Kuala
Nomor 102 Tahun 2021 tentang Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan
Pemerintah Desa, Tunjangan dan Jaminan Sosial Badan Permusyawaratan
Desa, Honorarium dan Jaminan Sosial Staf Desa serta Insentif Rukun
Tetangga/Rukun Warga dan Jaminan Sosial Rukun Tetangga/Rukun Warga
Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Barito Kuala Tahun 2021
Nomor 102) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 17 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabu[aten Ogan Komering Ilir
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka memberikan motivasi terhadap Pegawai Negeri Sipil dan apresiasi terhadap Aparatur Sipil Negara teladan dan berprestasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir, maka perlu memberikan penghargaan terhadap Pegawai Negeri Sipil dimaksud dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Penghargaan bagi Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nemer 8 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 2 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman pemberian penghargaan bagi aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah Kab. Ogan Komering Ulu, Penghargaan adalah pengakuan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir kepada Aparatur Sipil Negara atau prestasi kerja, pikiran, karsa, cipta dan darma bakti yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir serta bermanfaat bagi daerah. Diatur mengenai ketentuan umum, kategori, peringkat dan bentuk penghargaan, persyaratan dan tata cara pengusulan, tim penilai, tahapan seleksi, bobot penilaian, penetapan peringkat, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2023.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tenggara Nomor 17 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Tenggara 2023;.
Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 4 Tahun 1974; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 15 Tahun 2023; Permen Dagri Nomor 80 Tahun 2015; Permen Dagri Nomor 77 Tahun 2020.
- Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 7 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Pemberian Tunjangan Hari Dan Gaji Ketiga Belas, BAB III Pembayaran, BAB IV Pendanaan, BAB V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2023.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 17 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BERITA DAERAH KABUPATEN KLUNGKUNG TAHUN 2023 NOMOR 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS ANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada
Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemcrintah Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Ketentuan Umum,Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangank .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
-
-
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat