Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran dan Persentase Penghasilan Tetap, Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa di Kabupaten Banggai Laut
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5), Pasal 82 ayat (1) dan Pasal 100 huruf b angka 3, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran dan Persentase Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa di Kabupaten Banggai Laut;
Undang–Undang Nomor 5 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Laut Nomor 1 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
1. Azas pengelolaan keuangan desa;
2. Ruang lingkup penghasilan tetap dan tunjangan;
3. Tata cara penganggaran penghasilan tetap dan tunjangan;
4. Rumusan dan besaran penghasilan tetap dan tunjangan;
5. Tata cara pelaksanaan dan penatausahaan penghasilan tetap dan tunjangan;
6. Tata cara pertanggungjawaban dan pelaporan penghasilan tetap dan tunjangan;
7. Monitoring dan evaluasi;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2017.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Nomor 9 Tahun 2018
PETUNJUK TEKNIS PENYALURAN TUNJANGAN PROFESI, TUNJANGAN KHUSUS DAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PARA GURU DI KABUPATEN SORONG
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Sorong Tahun 2018 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus dan Tambahan Penghasilan Bagi Para Guru di Kabupaten Sorong
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran, ketertiban dan efektifitas pembayaran Tunjangan Profesi bagi guru yang telah memperoleh Sertifikat Pendidik dan Nomor Register Guru, perlu pengaturan mekanisme penyaluran Tunjangan Profesi guru, Tunjangan khusus bagi guru dan tambahan penghasilan guru di Kabupaten Sorong.
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 14 Tahun 2005; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 74 tahun 2008; PP No. 41 Tahun 2009; Perpres No. 52 Tahun 2009; Permendikbud No. 13 Tahun 2015; Permendagri No. 80 Tahun 2015; dan Permendikbud No. 10 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Penyaluran Tunjangan Profesi; Penyaluran Tunjangan Khusus; Penyaluran Tambahan Penghasilan; Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan; Larangan dan Sanksi; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2018.
Honorarium - Insentif - Manfaat Tambahan Lainnya - Komite - Tabungan Perumahan Rakyat
2023
Peraturan Presiden (Perpres) NO. 9, LN.2023/No.18, jdih.setneg.go.id: 4 hlm.
Peraturan Presiden (Perpres) tentang Honorarium, Insentif, dan Manfaat Tambahan Lainnya Komite Tabungan Perumahan Rakyat
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Honorarium, Insentif, dan Manfaat Tambahan Lainnya Komite Tabungan Perumahan Rakyat.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 4 Tahun 2016; dan PP Nomor 25 Tahun 2020.
Perpres ini mengatur mengenai pemberian Honorarium, Insentif, dan Manfaat Tambahan Lainnya Komite Tabungan Perumahan Rakyat setiap bulannya untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas. Tata cara pembayaran Honorarium, Insentif, dan Manfaat Tambahan Lainnya dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Presiden (Perpres) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2023.
Honorarium, Insentif, dan Manfaat Tambahan Lainnya diberikan kepada Komite Tapera terhitung sejak pengangkatan.
Lampiran file: 4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Banyumas No. 96 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 66 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Banyumas
PERBUP Kab. Banyumas No. 68 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 66 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas
PERBUP Kab. Banyumas No. 91 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 66 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas
PERBUP Kab. Banyumas No. 84 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 66 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 66 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengembangkan kehidupan
demokrasi, menjamin keterwakilan rakyat dan daerah
dalam melaksanakan fungsi, tugas, dan wewenang
lembaga, mengembangkan mekanisme keseimbangan
antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pemerintah
Daerah, serta meningkatkan kualitas, produktivitas,
kinerja DPRD sehingga akan mewujudkan keadilan dan
kesejahteraan di daerah. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (6)
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun
2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Banyumas, telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati
Banyumas Nomor 66 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Banyumas sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Banyumas
Nomor 96 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 66 Tahun 2017 tentang
Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas; bahwa untuk menyesuaikan perkembangan keadaan dan
kenaikan harga properti/bangunan, berdasarkan asas
kepatutan, kewajaran, rasionalitas dan standar harga
setempat, maka perlu penyesuaian besaran tunjangan
perumahan dan tunjangan transportasi pimpinan dan
anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Banyumas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Kelima Atas
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 66 Tahun 2017 tentang
Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 66 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ayat (1) Pasal 9, perubahan Pasal 10, perubahan Pasal 13.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2024.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 66 Tahun 2017 diubah.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1973 Tentang Kedudukan Keuangan Presiden Dan Wakil Presiden Republik Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 1977.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kesejahteraan dan kinerja Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas telah ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 3 Tahun 2016 tentang
Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas; bahwa dengan adanya perubahan organisasi perangkat daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah perlu melakukan perubahan kelompok jabatan, sehingga Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu untuk disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 tahun 2003; UU No 1 tahun 2004; UU No 5 tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 tahun 2005; PP No 18 tahun 2016; Perpres No 52 Tahun 2009; Permendagri No 13 Tahun 2006; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016; Perbup Banyumas No 3 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Ketentuan dalam Lampiran I.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2017.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2023 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2023
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Nagan Raya dan Kabupaten Aceh Tamiang di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 17, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4179);
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4633);
Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nornor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nornor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pernerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
Peraturan Pemerintah Nornor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, Penerima Tunjangan Tahun 2023 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6855);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Aceh Tarniang Tahun 2022 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Aceh Tarniang Nornor 55);
Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2023 Nomor 1);
Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2013 Nomor 9), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 14 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2020 Nomor 14);
Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2023 Nomor 1)
Peraturan Bupati ini terdiri dari 17 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, BAB III tentang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, dan BAB IV tentang Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
13
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan Penghasilan Non E-Kinerja Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja, motivasi, disiplin dan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh, mendukung dan melaksanakan agenda reformasi birokrasi untuk mewujudkan aparatur pemerintah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, perlu memberikan Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh;
bahwa sebagian Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh belum dapat diberikan tambahan penghasilan berdasarkan program e-kinerja, karena kondisi kerja pada unit kerja tertentu belum relevan untuk diterapkan pengukuran kinerja secara penuh berdasarkan program e-kinerja;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu mengatur pemberian tambahan penghasilan non e-kinerja bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan dalam suatu Peraturan Walikota.
Dasar hukum peraturan walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 8 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10
Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018.
Peraturan walikota ini terdiri atas 6 pasal dan 5 bab: Bab I Ketentuan Umum; Bab II Tambahan Penghasilan Non E-Kinerja; Bab III Pembayaran; Bab IV Pembiayaan; Bab V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2020.
6 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Metro Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang SISTEM REMUNERASI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH JENDERAL AHMAD YANI METRO
ABSTRAK:
1. Dalam rangka meningkatkan mutu dan kinerja pelayanan kesehatan maka perlu dilakukan perubahan terhadap Sistem Remunerasi yang baru di Rumah Sakit Umum Daerah Jenderal Ahmad Yani Metro;
2. Berdasarkan hasil evaluasi terhadap Peraturan Walikota Metro Nomor 31 Tahun 2014 tentang Sistem Remunerasi, perlu untuk ditinjau dan dilakukan penyesuaian agar sesuai dengan keadaan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
3. Untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Sistem Remunerasi Rumah Sakit Umum Daerah Jenderal Ahmad Yani Metro.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Dati II Way Kanan, Kabupaten Dati II Lampung Timur Dart Kotamadya Dati II Metro;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 20()9 tentang Kesehatan;
4. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
9. Peraturan Pemerintah NomorNomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional;
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan;
12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176/PMK.05/2017 tentang Pedoman Remunerasi Badan Pelayanan Umum;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah;
14. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
15. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Perangkat Daerah Kota Metro;
16. Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2013 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Jenderal Ahmad Yani Metro;
17. Peraturan Walikota Metro Nomor 7 Tahun 2020 tentang Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Jenderal Ahmad Yani Metro.
Remunerasi adalah imbalan jasa yang dapat berupa gaji, tunjangan tetap, honorarium, insentif, bonus atas prestasi, tambahan penghasilan pegawai,pesangon danfatau pensiun. Penerimaan jasa pelayanan kesehatan di RSUD Jend. A. Yani bersumber dari pembayaran Pasien Umum, Pasien Pelayanan Kesehatan Program Jaminan Kesehatan Nasional, dan Pasien Pelayanan Kesehatan Asuransi Lainnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2020.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan
PP No. 22 Tahun 1969 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1967 Yo.
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1968 Mengenai Kedudukan
Keuangan Menteri Negara Republik Indonesia
Peraturan Pemerintah (PP) NO. 9, LN. 1968/ No 18 , LL Bphn : 2 HLM
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perobahan Dan Penambahan Atas Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 1967 (Lembaran Negara Tahun 1967 No 29, Tambahan Lembaran Negara No. 2837) Tentang Kedudukan Keuangan Menteri Negara Republik Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 1968.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat