Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Badung Tahun 2010-2015
ABSTRAK:
a. bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 5 (lima) tahunan sebagai penjabaran dari visi, misi dan program Kepala Daerah terpilih;
b. bahwa untuk menciptakan integrasi, sinkronisasi dan sinergi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan dalam kurun waktu 5 (lima) tahun perlu menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Badung Tahun 2010-2015;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, maka Rencanan Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Badung Tahun 2010-2015 ditetapkan dengan peraturan daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Badung Tahun 2010-2015.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; . Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Propinsi Bali Nomor 3 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Dati II Badung Nomor 29 Tahun 1995; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 2 Tahun 2009.
1. KETENTUAN UMUM; 2. KEDUDUKAN; 3. SISTEMATIKA RPJMD KABUPATEN BADUNG TAHUN 2010-2015; 4. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
12
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 13 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Honorarium Dan Satuan Biaya Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah
ABSTRAK:
a.bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan dan tertib
administrasi penatausahaan keuangan daerah, telah
ditetapkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 22 Tahun 2010
tentang Honorarium Dan Satuan Biaya Pada Satuan Kerja
Perangkat Daerah;
b.bahwa Peraturan Gubernur Bali Nomor 22 Tahun 2010
tentang Honorarium Dan Satuan Biaya Pada Satuan Kerja
Perangkat Daerah sudah tidak sesuai dengan
perkembangan dan kebutuhan hukum saat ini sehingga
perlu ditinjau kembali;
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Honorarium dan Satuan Biaya pada
Satuan Kerja Perangkat Daerah;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 12 Tahun 2009
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II JENIS HONORARIUM DAN SATUAN BIAYA
Pasal 3 PNS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) huruf a
BAB III BESARAN HONORARIUM DAN SATUAN BIAYA
Pasal 8 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 1 April 2011.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2011.
9 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 13 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2012
ABSTRAK:
dalam rangka implementasi pembangunan di Provinsi Sulawesi Barat sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2005-2025, perlu menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2012.
dasar hukum: UU No.17 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.17 Tahun 2007; PP No.20 Tahun 2004; PP No.8 Tahun 2008; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.5 Tahun 2010; Pergub No.188.22/196/III/2007 Tahun 2007.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai muatan RKPD Tahun 2012.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2011.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 13 Tahun 2011
PEMBENTUKAN - DESA DATARAN PINANG - DESA TANJUNG PASIR - DESA SUNGAI GEBAR BARAT - DESA SUNGAI DUNGUN - DESA KUALA INDAH - DESA SUAK LABU - KECAMATAN KUALA BETARA
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2011/NO.13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DESA DATARAN PINANG, DESA TANJUNG PASIR, DESA SUNGAI GEBAR BARAT, DESA SUNGAI DUNGUN, DESA KUALA INDAH DAN DESA SUAK LABU KECAMATAN KUALA BETARA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka merealisasikan aspirasi dan meningkatkan pelayanan masyarakat, melaksanakan tugas Pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat di Desa Betara Kiri, Desa Sungai Gebar dan Desa Sungai Dualap perlu dilakukan pemekaran desa dimaksud dengan membentuk Desa Dataran Pinang, Desa Tanjung Pasir, Desa Sungai Gebar Barat, Desa Sungai Dungun, Desa Kuala Indah dan Desa Suak Labu Kecamatan Kuala Betara;
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan, perlu dilakukan pembentukan desa baru dalam Kecamatan Kuala Betara sehingga memenuhi syarat minimal jumlah desa dalam satu kecamatan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Betara Kiri, Desa Sungai Gebar dan Desa Sungai Dualap perlu dilakukan pemekaran desa dimaksud dengan membentuk Desa Dataran Pinang, Desa Tanjung Pasir, Desa Sungai Gebar Barat, Desa Sungai Dungun, Desa Kuala Indah dan Desa Suak Labu Kecamatan Kuala Betara
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaiman telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 28 Tahun 2006; PERDA No. 8 Tahun 2008
PERDA ini Mengatur Mengenai Pembentukan Desa Dataran Pinang, Desa Tanjung Pasir, Desa Sungai Gebar Barat, Desa Sungai Dungun, Desa Kuala Indah dan Desa Suak Labu Kecamatan Kuala Betara; Meliputi Tujuan; Pembentukan, Pemekaran dan Batas Wilayah; Kekayaan dan Sumber Pendapatan; Ketentuan Peralihan;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2011.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
6 hlmn;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 13 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2011/No.13, TLD/No.13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penjualan Produk Usaha Daerah
ABSTRAK:
dengan berlakunya UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar perlu menyesuaikan Peraturan Daerah Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah.
dasar hukum: UU No.8 Tahun 1981; UU No.12 Tahun 1992; UU No.26 Tahun 2004; UU No.31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.45; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.28 Tahun 2009; PP No.58 Tahun 2005; PP No.74 Tahun 2005; Permendagri No.59 Tahun 2007; PP No.69 Tahun 2010; PP No.91 Tahun 2010;Permendagri No.21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan No.147 /PMK07/2010; Perda Kabupaten Polewali Mandar No.3 Tahun 2009; Perda Kabupaten Polewali Mandar No.10 Tahun 2009.
Dalam Perda ini diatur mengenai nama, objek dan subjek retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, serta wilayah pemungutan retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2011.
9 halaman, Penjelasan 2 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan Nomor 13 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup pamekasan No 10 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Mahasiswa Tidak Mampu
ABSTRAK:
a. bahwa pedoman bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa tidak mampu perlu disempurnakan, sehingga tepat sasaran, bermanfaat, berdaya guna dan berhasil guna;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 10 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Mahasiswa Tidak Mampu;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006;
Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 13 Tahun 2008;
Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 32 Tahun 2008;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 10 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Mahasiswa Tidak Mampu diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) diubah;
2. Ketentuan Pasal 3 ayat (1) diubah;
3. Ketentuan Pasal 5 ayat (1) dan ayat (2) diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2011.
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas No. 13 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN MUSI RAWAS TAHUN 2010- 2015
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 150 ayat (3) UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2010-2015.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2008; Perpres No. 5 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Perda Provinsi Sumatera Selatan No. 17 Tahun 2007; Perda Provinsi Sumatera Selatan No. 14 Tahun 2006; Perda Provinsi Sumatera Selatan No. 13 Tahun 2007; Perda Kabupaten Musi Rawas No. 7 Tahun 2008; Perda Kabupaten Musi Rawas No. 7 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2010-2015.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 39 Tahun 2010 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
9 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau No. 13 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kawasan Tertib Lalu Lintas
ABSTRAK:
Dengan semakin meningkatnya perkembangan lalu lintas dan angkutan jalan dalam Kota Lubuklinggau, maka diperlukan pengawasan dan pengendalian yang terpadu dan terkoordinasi dalam upaya meningkatkan disiplin serta fungsi sarana daan prasarana lalu lintas; Untuk menjamin kelancaran dan ketertiban arus lalu lintas kendaraan dan pengguna jalan lainnya, sehingga mampu memberikan situasi dan kondisi lalu lintas yang tertib, aman, nyaman, dan lancar di Kota Lubuklinggau; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota Lubuklinggau.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini, yaitu sebagai berikut: Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 17 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Kawasan Tertib Lalu Lintas, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai kawasan tertib lalu lintas; sarana dan prasarana; pembinaan dan pengawasan; serta pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2011.
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 13 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Pada Pemerintah Kabupaten Kuningan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat