PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS - PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK - PADA DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN - PERLINDUNGAN ANAK - KABUPATEN - MUSI RAWAS
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, L.D.2019/NO.48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan
Unıt
Pelaksana
Teknıs
Perlındungan
Perempuan
Dan
Anak
Pada Dınas
Pemberdayaan
Perempuan
Dan Perlındungan
Anak
Kabupaten
Musı
Rawas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentua! Pasal 5
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2O16 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Musi Rawas, perlu dibentuk Unit Pelaksana
Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak Pada Dinas
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Kabupaten Musi Rawas;
bahwa Pembentukan Unit Pelaksana Teknis
seb'gFirnara dimalsud da.lam huruf a, telah sesuai
dengan Rekomendasi Gubernur Sumatera Selatan
Nomor O6lllO22lVU2Ol9 Perihal Rekomendasi
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis;
UU No 28 Tahun 1959;UU No23 Tahun 2OO2 sebagaimana telah beberapa kali diubah teralhir
dengal UU No 17 Tahun 2016;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimara
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2Oi5;PermendagriNo 12 Tahun 2O17;Peraturan Menteri Pemberdayaatl Perempuan dan
Perlirrdungan Anak Nomor 4 Tal.un 2018;Perda No 10 Tahun 2016;PerbupNo 53 Tahun 2016;
Pembentukan,Kedudukan,Susunan Organisasi,Tugas Dan Fungsi,
,Kelomfok Jabatan Fungsional,
,Tata kerja ,kepegawaian
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2019.
13 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 47 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 23 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016; dan Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 28 Tahun 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) ini berisi tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, dan Kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2019.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima Nomor 46 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BAGIAN HUKUM KAB. BIMA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS METROLOGI LEGAL PADA DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN BIMA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 7 ayat (1) peraturan daerah kabupaten bima nomor 4 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, perlu menetapkan peraturan bupati tentang pembentukan unit pelaksana teknis metrologi legal pada dinas perindustrian dan perdagangan kabupaten bima
Undang-undang nomor 69 tahun 1958, Undang-undang nomor 2 tahun 1981, Undang-undang nomor 8 tahun 1999, Undang-undang nomor 23 tahun 2014, Peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016, Peraturan menteri perdagangan nomor 115 tahun 2018, Peraturan daerah kabupaten bima nomor 4 tahun 2016
Ketentuan umum, Pembentukan, Klasifikasi dan susunan organisasi, Kedudukan, Tugas pokok, fungsi dan rincian tugas, Kepegawaian, Tata kerja, Pembiayaan, Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
-
-
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 44 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2019 Nomor 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Dewan Riset Daerah
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangkka Pelaksanaan Pasal 20 ayat (4) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002 Tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan Dan Penerapan Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi, Perlu Membentuk Dewan Riset Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun N2002
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2008
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2005
7. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2005
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
9. Peraturan Bersama Menteri Riset Dan Teknologi Nomor 3 Tahun 2012
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2016
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 13 Tahun 2016
13. Peraturan Bupati Bengkulu Tengah Nomor 26 Tahun 2016
Beberapa Ketentuan Peraturan Tentang Dewan Riset Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2019.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 41 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2019/NO. 41, TBD 2019, LL SETDA KAB. MALUKU TENGGARA : 4 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender (RANDA PUG) Kabupaten Maluku Tenggara
ABSTRAK:
Bahwa pembangunan bertujuan untuk menwujudkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat mencakup berbagai aspek kehidupan bagi seluruh lapisan masyarakat secara adil, baik laki-laki maupun perempuan. Meskipun laki-laki dan perempuan memiliki aspirasi, kebutuhan dan pengalaman yang berbeda namun keduanya memiliki hak, kewajiban serta peran dan tanggung jawab yang sama dalam pembangunan. Di masyarakat masih ditemukan berbagai bentuk kesenjangan gender, sehingga perlu mengintegrasikan strategi pengarusutamaan gender ke dalam seluruh tahapan pembangunan mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi. Dalam rangka mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender serta memberikan kerangka pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam pembangunan di Kabupaten Maluku tenggara, maka perlu merumuskan Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender (RANDA PUG). Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati Maluku Tenggara tentang Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender (RANDA PUG) Dalam Pembangunan Daerah Di Kabupaten Maluku Tenggara.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan perubahan terakhir Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1952; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 3 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender (RANDA PUG) Dalam Pembangunan Daerah Di Kabupaten Maluku Tenggara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 41 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SEKRETARIAT PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL DI KABUPATEN LUMAJANG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2017 Nomor 4, Tambahan Lemabaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2017 Nomor 4); bahwa guna menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Lumajang dalam rangka penegakan Peraturan Daerah dan penyidikan, maka perlu dibentuk Sekretariat Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Lumajang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Sekretariat Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Lumajang dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2009 tentang Pedoman Penerbitan Kartu Tanda Penyidik, Tanda Kewenangan, dan Lencana Penyidik Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2010 tentang Manajemen Penyidikan Oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2016 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 90); Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2017 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2017 Nomor 4).
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; STRUKTUR ORGANISASI PPNS; TUGAS SEKRETARIAT PPNS; PEMBIAYAAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2019.
TIDAK ADA
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Kabupaten ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dalam petunjuk teknis.
6 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 40 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2019/NO. 40, TBD 2019, LL SETDA KAB. MALUKU TENGGARA : 6 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) Dalam Pembangunan Daerah Di Kabupaten Maluku Tenggara
ABSTRAK:
Bahwa dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat dapat berjalan efektif dan efisien dalam mencapai kesetaraan dan keadilan gender, maka diperlukan Stategi Pengintergrasian Gender yang tercermin dalam Penyusunan Perencanaan, Pelaksanaan, Penganggaran, Pemantauan dan Evaluasi atau Kebijakan, Program dan Kegiatan Pembangunan di Daerah yang Responsif Gender. Untuk memenuhi maksud yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Di Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011, dengan memperhatikan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutarnaan Gender Dalam Pembangunan Nasional, maka perlu adanya pedoman dalam pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan Daerah di Kabupaten Maluku Tenggara. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati Maluku Tenggara tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) Dalam Pembangunan Daerah Di Kabupaten Maluku Tenggara.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan perubahan terakhir Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1952; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 3 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) Dalam Pembangunan Daerah Di Kabupaten Maluku Tenggara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 39 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2019 Nomor 336
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 75 ayat (1) Peraturan
Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa
Pemerintah dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Nomor 14
Tahun 2018 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa,
mengamanatkan dibentuknya Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa
Pemerintah — di lingkungan — Pemerintah — Daerah Provinsi dan
Kabupaten/Kota;
b. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 2 avat (3) Permendagri No 112
T'ahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa
Pemerintah — di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan
Kabupaten/Kota — mengamanatkan — Gubernur dan Bupati/Walikota
membentuk 1 (Satu) Unit Kerja Penggadaan Barang dan Jasa (UKPBJ)
Provinsi dan Kabupaten/Kota;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe tentang
Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Konawe.
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-
Daerah Swatantra Tk. 11 se-Sulawesi (Lembaran Negara Rl Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara
Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme (Lembar
NeI ara Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 1999);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 45, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286),
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Takun 2004 Nomor S, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015, Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2004 Tentang
Perubahan Nama Kabupaten Kendari Menjadi Kabupaten Konawe
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 103).
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 92);
10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 Tentang
Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 114 Tahun 2016 Tambahan Lembaran Negara Nomor
5887);
11. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang Dan
Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 33);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 Tentang
Perubahan Atas Paraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
13. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
Nomor 14 Tahun 2018 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 767),
14. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 6 Tahun 2016 Tentang
Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Konawe (L.embaran
Daerah Kabupaten Konawe Nomor 174);
15. Peraturan Bupati Konawe Nomor 25 Tahun 2016 Tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah
Kabupaten Konawe, (Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2016
Nomor 233).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN TUGAS DAN FUNGSI
BAB III ORGANISASI
BAB IV KEPEGAWAIAN
BAB V KARIR TUNJANGAN HONORARIUM PENDIDIKAN
BAB VI TATA KERJA
BAB VII KODE ETIK DAN STANDAR OPERASIONAL
BAB VIII PEMBIAYAAN
BAB IX KETENTUAN LAIN
BAB X PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2019.
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 39 Tahun 2019
Pembentukan-Unit Pelaksana Teknis-Satuan Pendidikan Formal-pada-Dinas Pendidikan-Kabupaten Ogan Komering Ulu
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2019/NO.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Formal pada Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ulu
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 22 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Formal pada Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ulu
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu No. 2 Tahun 2017; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu No. 35 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu No. 41 Tahun 2017
Dalam peraturan ini diatur ketentuan terkait Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Formal Dinas Pendidikan meliputi Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, serta lampiran daftar nama UPT
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2019.
14 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat