PENYELENGGARAAN REKLAME - TATA CARA PELAYANAN DAN PENERBITAN IZIN
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2008/No.4 Seri E Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelayanan dan Penerbitan Izin Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK:
bahwa dewasa ini, di Kabupaten Purworejo banyak bermunculan reklame seperti sepanduk, umbul-umbul, baliho, bando jalan, dan berbagai jenis reklame lainnya yang memerlukan penanganan dan pengaturan lebih lanjut; bahwa salah satu upaya dalam penanganan dan pengaturan terhadap reklame sebagaimana dimaksud pada huruf a, adalah dengan penerbitan izin reklame; bahwa izin reklame sebagaimana diatur dalam Keputusan Bupati Purworejo Nomor 16 Tahun 2003 tentang Tata Cara Izin Penyelenggaraan Reklame, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan dan tuntutan kebutuhan saat ini, sehingga perlu ditinjau kembali dan disesuaikan dengan menerbitkan peraturan yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menerbitkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelayanan dan Penerbitan Izin Penyelenggaraan Reklame;
Undang- Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 38 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purworejo Nomor 3 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 23 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 26 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 17 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 35 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2005; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 2 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perizinan, pelaksana pelayanan perizinan, persyaratan dan tata cara pengajuan izin, kewajiban dan larangan pemegang izin, biaya perizinan, pencabutan izin, masa berlakunya izin dan perpanjangan izin, sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2008.
Keputusan Bupati Purworejo Nomor 16 Tahun 2003 dicabut.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 5 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN BANTUAN KEUANGAN DESA
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan telah dilakukan perhitungan dan formulasi Bantuan Keuangan dan Alokasi Dana Desa berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun 2008 yang telah ditetapkan, maka perlu ditentukan besarnya anggaran Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah dan Alokasi Dana Desa untuk masing-masing Desa di Kabupaten Batang Hari;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Bantuan Keuangan Desa
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 72 Tahun 2005; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERDA No. 5 Tahun 2006; PERDA No. 8 Tahun 2006; PERDA No.1 Tahun 2008; PERBUP No. 6 Tahun 2007; PERBUP No. 2 Tahun 2008
PERBUP ini Mengatur Mengenai Penetapan Bantuan Keuanga Desa; Meliputi Pertanggung Jawaban dan Penetapan ADD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2008.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
4 hlmn;1 lmpiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 5 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penertiban Rekening Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk mewujudkan tertib administrasi
keuangan sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal 30 dan pasal
31 Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Uang Negara/Daerah perlu melakukan penertiban
terhadap rekening-rekening yang telah ada pada Satuan Kerja
Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas; bahwa untuk pedoman pelaksanaan penertiban rekening
sebagaimana dimaksud huruf a, perlu mengatur Penertiban
Rekening Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten
Banyumas dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 22 Tahun 2006.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Tahapan Evaluasi Rekening; Tim Penertiban Rekening.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2008.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 05 Tahun 2008
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 05, BD Kab Cianjur Tahun 2008 No 05
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB)
ABSTRAK:
Bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya, dan pemerintah berkewajiban memberikan bimbingan dan pelayanan agar setiap penduduk dalam menjalankan ajaran agamanya dapat berlangsung dengan rukun, lancar dan tertib berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Bupati.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 3 Tahun 2005; Perpres No. 1 Tahun 1965; Peraturan Bersama Menag dan Mendagri No. 9 Tahun 2006 dan No. 8 Tahun 2006; Perbup Jabar No. 17 Tahun 2007; Perda Kab. Cianjur No.23 Tahun 1999; Perda Kab. Cianjur No. 22 Tahun 2000; Perda Kab.Cianjur No. 14 Tahun 2002; Perda Kab. Cianjur No. 3 Tahun 2006
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), yang meliputi: Ketentuan Umum; Tugas dan Kewajiban Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama; Pengukuhan, Tugas Pokok dan Fungsi FKUB; Pendirian Rumah Adat; Izin Sementara Pemanfaatan Bangunan Gedung; Penyelesaian Perselisihan; Pembiayaan; Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian; Pelaporan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2008.
UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 3 Tahun 2005
9 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 4 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Balangan Tahun 2008
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pencapaian sasaran produksi untuk memenuhi kebutuhan pangan dalam rangka akselerasi peningkatan produktivitas dan mutu hasil
usaha tani, Pemerintah Daerah perlu memberikan dukungan kepada petani berupa pemberian subsidi pupuk;bahwa untuk kelancaran dan pengamanan penyaluran pupuk bersubsidi, perlu mengatur mengenai kebutuhan dan Harga Eceran Tertingggi (HET) pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian di Kabupaten
Balangan;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan dengan Peraturan Bupati Balangan tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Balangan Tahun 2008.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005;Peraturan Menteri Pertanian Nomor76/Permentan/OT.140/12/2007;Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 03 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 04
Tahun 2005
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Balangan Tahun 2008 dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Peruntukan Pupuk Bersubsidi;Alokasi Kebutuhan Pupuk Bersubsidi;Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi;Pengawasan dan Pelaporan;Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2008.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 4 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2008 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten PatiTahun Anggaran 2008, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Pati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2008, sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2008.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007
PERBUP ini mengatur tentang Penjabaran APBD Kab. Pati Tahun Anggaran 2008
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2008.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 4 Tahun 2008
PAKAIAN DINAS PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANTAENG
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2008/NO.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PAKAIAN DINAS PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANTAENG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan
disiplin dan produktivitas kerja pegawai
perlu penyeragaman Pakaian Dinas
Pegawai Negeri Sipil di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Bantaeng;
b. bahwa sesuai dengan Surat Edaran Bupati
Bantaeng Nomor SE-03/XII/2004 Perihal
Peningkatan Kualitas Keagamaan maka
Pakaian Dinas untuk Pegawai Wanita
perlu diadakan penyesuaian ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud pada huruf a dan
huruf b, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Bantaeng.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah-Daerah
Tingkat II di Sulawesi ( Lembaran
Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 1822) ;
2
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974
tentang Pokok-Pokok Kepegawaian
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3041) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun
1999 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 169,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3890);
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 53 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4389);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 3
Tahun 2005;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun
1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai
Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1980 Nomor 50,
Tambahan Lembaran Negara Nomor
3176);
3
6. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun
2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan
Kode Etik Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia
tahun 2004 Nomor 144) ;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun
2007 tentang Organisasi Perangkat
Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2007
Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4741);
8. Keputusan Presiden Republik Indonesia
Nomor 82 Tahun 1971 tentang Korps
Pegawai Republik Indonesia;
9. Keputusan Presiden Republik Indonesia
Nomor 18 Tahun 1972 tentang Jenis
Pakaian Sipil, sebagaimana telah diubah
dengan Keputusan Presiden Nomor 50
Tahun 1990 ;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1
Tahun 1991 tentang Pakaian Dinas
Pegawai di lingkungan Departemen dalam
Negeri, Pejabat Wilayah/Daerah dan
Kepala Desa/Kepala Kelurahan;
11. Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor
36 Tahun 1979 tentang Pakaian Seragam
dan Atribut Pertahanan Sipil;
12. Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor
128 Tahun 1996 tentang Tanda Pengenal
dan Papan Nama di Jajaran Departemen
Dalam Negeri;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PAKAIAN DINAS
BAB III
ATRIBUT PAKAIAN DINAS
BAB IV
PEMAKAIAN ATRIBUT
BAB V
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VI
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2008.
NOMOR 4 TAHUN 2008
19
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat