Pangan, Pertanian dan Peternakan
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, LD.2008/NO.04
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Balangan Tahun 2008
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pencapaian sasaran produksi untuk memenuhi kebutuhan pangan dalam rangka akselerasi peningkatan produktivitas dan mutu hasil
usaha tani, Pemerintah Daerah perlu memberikan dukungan kepada petani berupa pemberian subsidi pupuk;bahwa untuk kelancaran dan pengamanan penyaluran pupuk bersubsidi, perlu mengatur mengenai kebutuhan dan Harga Eceran Tertingggi (HET) pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian di Kabupaten
Balangan;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan dengan Peraturan Bupati Balangan tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Balangan Tahun 2008.
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005;Peraturan Menteri Pertanian Nomor76/Permentan/OT.140/12/2007;Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 03 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 04
Tahun 2005
- Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Balangan Tahun 2008 dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Peruntukan Pupuk Bersubsidi;Alokasi Kebutuhan Pupuk Bersubsidi;Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi;Pengawasan dan Pelaporan;Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2008.
- 7 Halaman
|