Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha Kepariwisataan
ABSTRAK:
a. bahwa kepariwisataan merupakan salah
satu sektor andalan pembangunan yang
memiliki aspek-aspek sosial ekonomi yang
dapat menunjang Pendapatan Asli Daerah
(PAD);
b. bahwa pembinaan setiap kegiatan usaha
kepariwisataan tersebut adalah pemberian
izin usaha kepariwisataan;
c. bahwa sehubungan dengan maksud huruf
a, b di atas maka perlu ditetapkan dalam
Peraturan Daerah.
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 Tentang
pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di
Sulawesi (Lembaran Negara RI Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara RI
Nomor 1822);
2. Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 Tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun
1999 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 3839);
3. Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 Tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Daerah (Lembaran Negara Tahun 1999
Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Nomor
3846);
4. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang
Hukum Acara Pidana ( Lembaran Negara Tahun
1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara RI
Tahun 1981 Nomor 3209);
5. Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 Tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Tahun 1997 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3685);
6. Undang-undang Nomor 34 tahun 2000 Tentang
Perubahan atas Undang-undang Nomor 18 tahun
1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 246,
Tambahan Lembaran Nomor 4048);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 20 tahun
1997 Tentang Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Tahun 1997 Nomor 55 Tambahan
lembaran Negara Nomor 3692);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun
2000 Tentang Kewenangan Pemerintah dan
Kewenangan Propinsi sebagai Daerah
Otonom (Lembaran Negara tahun 2000
Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 3952);
9. Peraturan pemerintah Nomor 84 tahun
2000 Tentang Pedoman Organisasi
Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Tahun 2000 Nomor 165);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4
tahun 1997 Tentang Penyidik Pegawai
Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah
Daerah;
11. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor
174 Tahun 1997 Tentang Pedoman Tata
Cara Pemungutan Retribusi Daerah;
12. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor
175 Tahun 1997 Tentang Pedoman Tata
Cara Pemeriksaan dibidang Retribusi
Daerah;
13. Peraturan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara
Nomor 10 Tahun 1996 Tentang Penyerahan
Sebagian urusan Pemerintahan Tingkat Sultra
dibidang Kepariwisataan Kepada Daerah Tingkat
II Sultra Kolaka, Muna dan Buton (Lembaran
Daerah Provinsi Sultra Nomor 4 Tahun 1998 Seri
D);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Kolaka Nomor 11 Tahun 1994 Tentang
Pembentukan Organisasi Tata Kerja Dinas
Pariwisata Kabupaten Daerah Tingkat II Kolaka;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 4
Tahun 2000 Tentang Kewenangan Daerah
Kabupaten Kolaka;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5
Tahun 2000 Tentang Pembentukan Organisasi
Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka.
Dalam peraturan ini diatur tentang retribusi izin usaha kepariwisataan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai nama, obyek dan subyek; tata cara memperoleh izin usaha; golongan retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip dan sasaran dalam penetapan, struktur dan besarnya tarif retribusi; tata cara pemungutan; wilayah pemungutan; sanksi administrasi; tata cara pembayaran; tata cara penagihan; kadaluwarsa; tata cara penghapusan piutang retribusi yang kadaluwarsa; pengawasan; ketentuan penyidik; serta ketentuan pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2001.
24
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Empat Lawang No. 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf j Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, disebut bahwa pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan merupakan jenis pajak kabupaten/kota. Dalam rangka pelaksanaan pemungutan pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan diwilayah kabupaten Empat Lawang serta sebagai pelaksanaan ketentuan pasal 95 ayat (1) undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, perlu mengatur ketentuan tentang pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaaan dalam peraturan daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 8 Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1950; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 1 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2008 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 79 Tahun 2005; PERMENDAGRI No. 53 Tahun 2007; Keputusan Menteri Keuangan RI No: 192/WPJ.03/2011; PERDA 39 Tahun 2008; PERDA 12 Tahun 2011; PERDA 17 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula mengenai nama, obyek, subyek dan wajib pajak, dasar pengenaan tarif dan cara menghitung pajak, wilayah pemungutan, masa pajak, pendataan dan penetapan pajak, pemungutan pajak, kadaluwarsa penagihan, pemeriksaan, insentif pemungutan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2017.
Hal-hal yang belum diatur akan diatur dengan Peraturan Bupati.
15 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencapaian Target Kinerja Atas Penerimaan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 6 ayat (1) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, menyebutkan bahwa Instansi Pelaksana Pemungutan Retribusi Daerah dapat diberi Insentif paling tinggi sebesar 5% (lima perseratus) apabila mencapai kinerja tertentu yang ditetapkan dalam target penerimaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; dan berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan di Kabupaten Cilacap sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan di Kabupaten Cilacap, menyebutkan bahwa dengan nama Retribusi Izin Mendirikan Bangunan dipungut retribusi sebagai pembayaran atas pemberian Izin Mendirikan Bangunan; dan berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) angka 1 Peraturan Bupati Cilacap Nomor 39 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Cilacap serta Pasal 2 dan Pasal 3 huruf a Peraturan Bupati Cilacap Nomor 86 Tahun 2010 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Perizinan Kepada Camat di Kabupaten Cilacap, menetapkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Cilacap berwenang menandatangani perizinan Izin Mendirikan Bangunan selain Bangunan Rumah Tinggal dan Usaha Kecil dengan luas 100 m2 (seratus meter persegi) dan Camat berwenang menandatangani perizinan Izin Mendirikan Bangunan Bangunan Rumah Tinggal dan Usaha Kecil dengan luas sampai dengan 100 m2 (seratus meter persegi); maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Pencapaian target Kinerja Atas Penerimaan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Tahun Anggaran 2018.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016, dan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 18 Tahun 2017.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang pencapaian target kinerja; insentif pemungutan retribusi izin mendirikan bangunan dan retribusi izin gangguan; penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban pemberian insentif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Nomor 4 Tahun 2019
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANGKA NOMOR 4 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BANGKA TAHUN 2019 NOMOR 1 SERI C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANGKA NOMOR 4 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap ketentuan Retribusi Pelayanan Kesehatan khususnya pada Puskesmas yang berstatus BLUD; bahwa sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, salah satu jenis Retribusi Jasa Umum yang dimungkinkan pemungutannya adalah Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang;
Dasar Hukum dalam Peraturan ini : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 55 Tahun 2005; PERDA No 4 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapakali diubah dengan PERDA No 10 Tahun 2016 ;
Dalam Peraturan ini diatur : Ketentuan Pasal 1 angka 21 disempurnakan, Ketentuan Pasal 3 ditambah 1 (satu) huruf, Ketentuan Pasal 5 ayat (1) disempurnakan, Diantara BAB X dan BAB XI serta Pasal 72 dan Pasal 73 disisipkan 1 (satu) BAB, 4 (empat) Bagian dan 6 (enam) Pasal, yakni BAB X.A dan Bagian Kesatu, Bagian Kedua, Bagian Ketiga dan Bagian Keempat serta Pasal 72A, Pasal 72B, Pasal 72C, Pasal 72D, Pasal 72E dan Pasal 72F,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2019.
MENGUBAH PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANGKA NOMOR 4 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
Terhadap RSUD dan Puskesmas yang telah berstatus BLUD, maka pengaturan mengenai Retribusi Pelayanan Kesehatan diatur dengan Peraturan Bupati dan berlaku ketentuan tentang BLUD sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.
20 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Tarif Retribusi Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan sumber pendapatan asli daerah guna mendukung perkembangan otonomi daerah yang nyata, dinamis dan bertanggung jawab dalam penyelenggaraan Pemerintahan di Provinsi Jawa Tengah telah dibentuk Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah Provinsi Jawa Tengah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah Provinsi Jawa Tengah dan sesuai ketentuan Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah dan Pasal 105 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah Provinsi Jawa Tengah, tarif retribusi ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dengan memperhatikan indeks harga, perkembangan perekonomian, serta kemampuan masyarakat, yang penetapannya dengan Peraturan Gubernur maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Tarif Retribusi Daerah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan tarif pada Pasal 1 dikarenakan biaya penyediaan layanan cukup besar dan/atau besarnya tarif tidak efektif lagi untuk mengendalikan permintaan layanan dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian serta kemampuan masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2017.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, maka Peraturan Gubernur Jawa Nomor 24 Tahun 2014 tentang Perubahan Tarif Retribusi Daerah Provinsi Jawa Tengah (Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2014 Nomor 24) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 20 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 24 Tahun 2014 tentang Perubahan Tarif Retribusi Daerah Provinsi Jawa Tengah (Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2015 Nomor 20), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 16
Tahun 2010 tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memperjelas maksud dan definisi objek
dan subjek pajak, memperluas dan menambah basis
pajak dengan menjaring objek pajak baru,
meningkatkan asas keadilan dalam pajak daerah dan
memberikan landasan dalam penerapan sistem
elektronik dalam pemungutan pajak daerah, maka
Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 16
Tahun 2010 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 5 Tahun
2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 16 Tahun
2010 tentang Pajak Daerah perlu diubah kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 16
Tahun 2010 tentang Pajak Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 16
Tahun 2010;
Dalam peraturan ini memuat tentang Perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor
16 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah yaitu sebagai berikut:
1. Ketentuan angka 14 Pasal 1 diubah;
2. Ketentuan Pasal 6 diubah;
3. Ketentuan Pasal 66 setelah ayat (2) ditambahkan 1 (satu) ayat baru yakni
ayat (3).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor
16 Tahun 2010 diubah
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pare-Pare Nomor 4 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2012/NO.4, TLD NO.85
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 141 Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
maka Retribusi Perizinan Tertentu merupakan salah satu
sumber pendapatan daerah yang penting guna
membiayai pelaksanaan tugas-tugas Pemerintah Daerah
dalam pembangunan daerah dan pelaksanaan urusan
pemerintahan di daerah; bahwa retribusi jasa Perizinan Tertentu merupakan
sumber pendapatan yang sangat potensial yang dapat
membiayai tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan
daerah sehingga perlu dikelola secara professional,
transaparansi dengan meningkatkan pengendalian dan
pengaturan melalui jasa pelayana kepada wajib retribusi.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
3. Undang-undang Nomor 3 Tahun 1982 tentang wajib Daftar Perusahaan
4. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
5. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
6. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008
7. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
8. Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
9. Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
10. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Retribusi dan Retribusi Daerah
11. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
12. Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
13. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
14. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 Tentang bangunan Gedung
15. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolahan Keuangan Daerah
16. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
17. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Propinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
18. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
19. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Penetapan Izin gangguan di Daerah;
20. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pedoman Pemberian Izin Mendirikan Bangunan;
21. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Produk Hukum Daerah;
22. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2012.
28 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 04 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 04, Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2015 Nomor 217
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 127 huruf e Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Tempat Khusus Parkir merupakan salah satu jenis Retribusi Kabupaten/Kota. Tarif retribusi Tempat Khusus Parkir pada kawasan lain-lain sebagaimana diatur pada Pasal 8 ayat (2) huruf d, dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan indeks harga dan perkembangan perekonomian sekarang ini. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu dibentuk Peraturan Walikota Ternate tentang Perubahan Tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir.
UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir engan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Kota Ternate No. 22 Tahun 2000; Perda Kota Ternate No. 13 Tahun 2007; Perda Kota Ternate No. 19 Tahun 2008; Perda Kota Ternate No. 20 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Perubahan Tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2015.
5 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
Dalam upaya meningkatkan PAD dan optimalisasi pemanfaatan barang milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, maka perlu dilakukan pengatura kembali terahdap penggunaan aset daerah yang dapat dikenakan retribusi daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (16) UUD Tahun 1945;UU No.25 Thun 1959; UU No.28 Tahun 2009l UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.27 Tahun 2014; Permendagri No.19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 148 Tahun 2016; Peraturan Daerah No.4 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daera No.13 Tahun 2017.
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai Perubahan Kelima Atas Peraturan Daerah No.4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2018.
mengubah ketentuan Pasal 13 ayat (6); mengubah Pasal 25 ayat (1); mengubah ketentuan Pasal 26; menghapus Pasal 26A; diantara BAB XVIII dan BAB XIX/PAsal 45 dan Pasal 46 disisipkan 1 BAB dan 1 Pasal baru yaitu BAB XVIIIA/Pasal 45A. Mengubah ketentuan Lampiran 1 Peraturan Daerah No.4 Tahun 2012; mengubah ketentuan Lampiran VII dan angka IV; mengubah Lampiran X dan ditambah angka7; mengubah Lampiran III dan ditambahkan angka 5A; serta mengubah ketentuan Lampiran I.
14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2007
RETRIBUSI PERIJINAN SARANA DAN TENAGA BIDANG KESEHATAN
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2007/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perijinan Sarana dan Tenaga Bidang Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pembinaan, pengawasan dan pengendalian
terhadap perizinan sarana dan tenaga di bidang kesehatan agar
optimal dalam memberikan pelayanan maka perlu ditetapkan
retribusi; bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 29 Tahun
2004 tentang Praktik Kedokteran, maka Peraturan Daerah Kota
Surakarta Nomor 10 Tahun 2003 tentang Perizinan Bidang
Kesehatan perlu disesuaikan; bahwa sehubungan huruf a dan b tersebut di atas, maka perlu
ditetapkan peraturan daerah tentang perizinan Sarana dan Tenaga
Bidang Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kotamadya Dati II Surakarta Nomor 2 Tahun 1983; Peraturan Daerah Kotamadya Dati II Surakarta Nomor 3 Tahun
1988 ; Peraturan daerah Kotamadya Dati II Surakarta Nomor 14 Tahun 1998 ; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2001;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang retribusi, Pemberian Pengurangan, Keringanan, Pembebasan Retribusi Dan Kadaluarsa Penagihan; Pembinaan Dan Pengawasan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Pidana, Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2007.
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2003 dicabut.
26 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat