Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Anak
ABSTRAK:
Di Kabupaten Paser masih banyak anak belum mendapatkan perlindungan yang optimal dan belum terpenuhi hak-haknya serta masih banyak terjadi pelanggaran hak asasi terhadap anak. Padahal anak merupakan amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya, serta merupakan generasi penerus cita cita perjuangan bangsa, sehingga perlu mendapat perlindungan dan kesempatan seluas luasnya untuk kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang secara wajar. Maka, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Anak.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.34 Tahun 2014; UU No.9 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini membahas mengenai Perlindungan Anak. Penyelenggaraan perlindungan anak bertujuan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia, dan sejahtera. Hal-hal yang dibahas dalam Perda ini diantaranya Asas dan Tujuan, Kewajiban Pemerintah Daerah, Ruang Lingkup, Penyelenggaraan Perlindungan Anak, Partisipasi Anak, Kabupaten Layak Anak, Peran Serta Masyarakat, Kelembagaan dan Koordinasi, Larangan, Sanksi, dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2016.
Peraturan yang Diubah: UU No. 23 Tahun 2002; UU No.23 Tahun 2014.
Peraturan yang akan diatur: Ketentuan mengenai tata cara penanganan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 11-Pasal 13 diatur lebih lanjut melalui Peraturan Bupati; Ketentuan mengenai bentuk dan tata cara pengembangan partisipasi anak diatur lebih lanjut melalui Peraturan Bupati; Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengenaan sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada Pasal 30 ayat (1), diatur dengan Peraturan Bupati.
17 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una No. 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemeliharaan Anak Terlantar
ABSTRAK:
bahwa anak terlantar merupakan komponen bangsa yang diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan bangsa Indonesia dan Daerah, di masa kini dan masa mendatang sehingga Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memelihara dan meningkatkan kualitas diri anak terlantar; bahwa pemeliharaan anak terlantar perlu dukungan kelembagaan dan peraturan perundang-undangan tingkat Daerah sehingga dapat menjamin pelaksanaannya; bahwa untuk memberikan landasan dan kepastian hukum dalam pemeliharaan anak terlantar, maka diperlukan pengaturan tentang pemeliharaan anak terlantar; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemeliharaan Anak Terlantar;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 32 Tahun 2003; UU Nomor 11 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; UU Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 35 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pemberian pemeliharaan kepada anak terlantar dengan mengharapkan peran aktif serta dukungan penuh dari masyarakat dan dunia usaha, yang diselenggarakan berdasarkan asas keadilan, kemanfaatan, keterbukaan, partisipasi, profesionalitas, dan keberlanjutan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2017.
16 halaman; Penjelasan 3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2020 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di daerah, masih terdapat ketidaksetaraan dan ketidakadilan gender, sehingga diperlukan strategi pengintegrasian gender melalui perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, penganggaran, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan, program dan kegiatan pengarusutamaan gender di daerah.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Pengarusutamaan gender berasaskan penghormatan terhadap HAM, keadilan, ketertiban dan kepastian hokum, partisipasi, pemberdayaan, kesetaraan, non diskriminasi dan kepatutan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2020.
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Kemiskinan
ABSTRAK:
bahwa kemiskinan merupakan permasalahan bangsa
yang perlu segera diselesaikan dengan upaya-upaya yang
sistematik, cepat, terpadu, dan menyeluruh, dalam
rangka mewujudkan kehidupan masyarakat yang
bermartabat sebagaimana tercantum dalam pembukaan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945; bahwa dalam rangka mewujudkan kehidupan
masyarakat yang bermartabat, diperlukan peran
Pemerintah Daerah dan semua pihak dalam
menanggulangi masalah kemiskinan; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1
Tahun 2017 tentang Penanggulangan Kemiskinan sudah
tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan
peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti;
Dasar Hukum Peraturan: asal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; aturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Kebijakan, Strategi, dan Sasaran Penanggulangan Kemiskinan; Upaya Penanggulangan Kemiskinan; Penerima Manfaat, Indikator Kemiskinan, dan Data Kemiskinan; Peran Serta Masyarakat; Kelembagaan; Sistem Informasi; Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Pendanaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2023.
Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penanggulangan Kemiskinan.
Jumlah Halaman: 10 hlm. Penjelasan: 4 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 6 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2014/NO.06, TLD NO.71
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Perempuan
ABSTRAK:
di wilayah Provinsi Sulawesi Barat masih terdapat kekerasan, penelantaran, dan diskriminasi terhadap kaum perempuan yang merupakan pelanggaran hak asasi manusia, sehingga perlu adanya upaya pencegahan dan perlindungan secara terpadu.
dasar hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.7 Tahun 1984; UU No.4 Tahun 1997; UU No.39 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011; PP No.38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan No.2 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan No.22 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan No.23 Tahun 2010; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.3 Tahun 2010.
dalam PERDA ini diatur mengenai Hak-Hak Perempuan, Bentuk-Bentuk Kekerasan, Pencegahan, Pelayanan, Perlindungan, dan Pemulihan Tindak Kekerasan terhadap Perempuan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2014.
17 halaman, Penjelasan 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik bagi Penyandang Disabilitas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 29 Tahun 2018
tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang
Disabilitas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Publik bagi Penyandang
Disabilitas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2020 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun
2015; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 14 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 29 Tahun 2018; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Bupati Klaten Nomor 17 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Penyelenggaraan Pelayanan Publik bagi Penyandang Disabilitas
Bab IV Hak dan Peran Serta Penyandang Disabilitas dalam Pelayanan Publik bagi Penyandang Disabilitas
Bab V Pembinaan dan Pengawasan
Bab VI Pembiayaan
Bab VII Ketentuan Peralihan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2022.
24 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Datar Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2018 No. 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
bahwa Negara termasuk Pemerintah Daerah wajib menjamin dan melindungi hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan, diskriminasi dan pelanggaran hak anak lainnya sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan perlindungan anak di Kabupaten Tanah Datar yang belum dilaksanakan secara maksimal perlu dilakukan upaya-upaya yang efektif, komprehensif dan integratif dalam rangka penyelenggaraan perlindungan anak. Untuk menyelenggarakan perlindungan anak dan memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan perlindungan anak di Kabupaten Tanah Datar, penyelenggaraan perlindungan anak perlu diatur dalam Peraturan Daerah
UUD RI Tahun 1945, UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 39 Tahun 1999, UU No. 23 Tahun 2002, UU No. 11 Tahun 2012, UU No. 11 Tahun 2012, Permen PP dan PA No. 13 Tahun 2011
Sistematika Perda ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Hak Dan Kewajiban Anak
3. Tanggung Jawab
4. Pencegahan
5. Penyelenggaraan Perlindungan Anak\
6. Penanganan
7. Pengasuhan Dan Pengangkatan Anak
8. Larangan
9. Kabupaten Layak Anak
10. Forum Anak
11. Sistem Data Dan Informasi Anak
12. Pembinaan, Pengawasan Dan Pelaporan
13. Peran Serta
14. Koordinasi
15. Pembiayaan
16. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2018.
41 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Utara Nomor 6 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
a. anak merupakan amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya, serta merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa, sehingga perlu mendapat perlindungan dan kesempatan seluas-luasnya untuk kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang secara wajar;
b. untuk menjamin terpenuhinya hak anak diperlukan upaya yang maksimal dari pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha melalui Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
c. masih banyak anak yang perlu mendapat perlindungan dari berbagai bentuk tindak kekerasan, perlakuan salah, eksploitasi, dan penelantaran di Daerah
d. berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, Pemerintah Daerah berkewajiban dan bertanggungjawab untuk melaksanakan kebijakan di bidang penyelenggaraan pemenuhan hak dan perlindungan anak
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Djawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1979 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3143);
4. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1979 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3143);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 297), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak;
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
8.Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 tentang Pengesahan Convention On the Rights of the Child (Konvensi tentang Hak-Hak Anak);
9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
10. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Perlindungan Anak;
11. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011 tentang Kebijakan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak;
12. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011 tentang Indikator Kabupaten/Kota Layak Anak;
13. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2011 tentang Panduan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak;
14. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 14 tahun 2011 tentang Panduan Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
16. Peraturan Daerah Provinsi Jawa timur Nomor 2 Tahun 2014 tentang Sistem Penyelenggaraan Perlindungan Anak;
Kabupaten Layak Anak yang selanjutnya disingkat KLA adalah kabupaten yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumberdaya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak anak. Kebijakan KLA adalah pedoman penyelenggaraan pembangunan Daerah melalui pengintegrasian komitmen dan sumberdaya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan untuk memenuhi hak anak.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2017.
Peraturan Pelaksanaan dari Peraturan daerah ini dibentuk paling lambat 6 (enam) bulan sejak diundangkannya Peraturan Daerah ini.
18
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat