Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Hak Anak, Perempuan dan Korban, Kewajiban Anak, Kewajiban dan Tanggungjawab, Kedudukan Anak, Kuasa Asuh, Perwalian, Pengangkatan Anak, Penyelenggaraan Perlindungan, Kelembagaan, Kota Layak Anak, Partisipasi Anak, Pendanaan dan Pelaporan, Pembinaan, Pengawasan dan Pelaporan, Penghargaan, Larangan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Sanksi, dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat