Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Magelang Tahun 2010-2030
ABSTRAK:
bahwa agar upaya pemanfaatan ruang dapat
dilaksanakan secara bijaksana, berhasil guna dan
berdaya guna, perlu dirumuskan kebijakan dan
strategi penataan ruang, penetapan struktur dan
pola ruang wilayah, arahan pemanfaatan dan
pengendalian pemanfaatan ruang serta
pengelolaannya dalam Rencana Tata Ruang
Wilayah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 78 ayat (4)
huruf c Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
tentang Penataan Ruang, Rencana Tata Ruang
Wilayah Kabupaten/Kota ditetapkan dengan
Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang
Wilayah Kabupaten Magelang 2010-2030;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2010; Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990; Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 22 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2
Tahun 2004; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2004; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10
Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 22 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tujuan, Kebijakan dan Strategi
Bab III Rencana Struktur Ruang Wilayah Kabupaten
Bab IV Rencana Pola Ruang Wilayah Kabupaten
Bab V Kawasan Strategis Wilayah Kabupaten
Bab VI Arahan Pemanfataan Ruang Wilayah Kabupaten
Bab VII Pengendalian Pemanfaatan Ruang Wilayah Kabupaten
Bab VIII Hak, Kewajiban dan Peran Masyarakat
Bab IX Penyidikan
Bab X Ketentuan Pidana
Bab XI Ketentuan Lain-Lain
Bab XII Ketentuan Peralihan
Bab XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2011.
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2003 dicabut.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Peraturan Pemerintah untuk Merubah Uang Ganti Rugi Maksimum Tersebut dalam Pasal 21 Industriebaan-Verordening (Staatsblad 1939 Nomor 39)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 1953.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Datar Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kab. Tanah Datar Tahun 2022 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2022-2042
ABSTRAK:
a. Bahwa ruang merupakan tempat manusia dan makhluk hidup lainnya melakukan kegiatan serta berbagai aktifitas untuk memenuhi segala macam kebutuhan perlu dimanfaatkan secara bijaksana agar tercapai kehidupan yang sejahtera dan berkeadilan;
b. Bahwa dalam rangka pemanfaatan ruang secara bijaksana dan dapat dilaksanakan secara berhasil guna dan berdaya guna serta mewujudkan keterpaduan dalam pembangunan antar sector, daerah dan masyarakat perlu dilakukan penataan terhadap kebijakan dan strategi, struktur ruang dan pola ruang pengembangan wilayah dengna menerapkan Rencana Tata Ruang Wilayah;
c. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (7) UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja menjelaskan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
2. UU No. 12 Tahun 1956
3. UU No. 26 Tahun 2007
4. UU No. 23 Tahun 2014
5. PP No. 26 Tahun 2008
6. PP No. 21 Tahun 2021
7. Perpres No. 18 Tahun 2020
8. Perda Prov. Sumatera Barat No. 13 Tahun 2012
Perda ini mengatur Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2022-2042
Ruang lingkup materi RTRW Kabupaten terdiri atas:
a. Tujuan, kebijakan dan strategi Penataaan Ruang Wilayah Kabupaten;
b. Rencana Struktur Ruang Wilayah Kabupaten;
c. Rencana Pola Ruang Wilayah Kabupaten;
d. Kawasan Strategis Kabupaten;
e. Arahan Pemanfaatan Ruang Wilayah Kabupaten; dan
f. Pengendalian Pemanfaatan Ruang Wilayah Kabupaten
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2022.
Mencabut:
Perda No. 2 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2011-2031
Perda No. 4 Tahun 1995 tentang Penetapan Kawasan Wisata Agro dan Jalur Hijau
306
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pariaman Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kota Pariaman Tahun 2022 No. 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2022-2042
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengarahkan pembangunan di Kota Pariaman melalui pemanfaatan ruang wilayah secara serasi, selaras, seimbang, berdaya guna, berhasil guna, berbudaya, dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan;
b. bahwa pertumbuhan penduduk dan perkembangan pembangunan di berbagai bidang mengakibatkan penurunan kualitas pemanfaatan ruang serta ketidakseimbangan struktur dan fungsi ruang, maka perlu dilakukan pengendalian pemanfaatan ruang sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah, sehingga pembangunan dapat dilaksanakan secara efisien dan efektif;
c. bahwa Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 21 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Pariaman Tahun 2010 - 2030 sudah tidak sesuai dengan kebutuhan pengaturan penataan ruang di Kota Pariaman sehingga perlu diganti dengan Peraturan yang baru;
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
2. UU No. 12 Tahun 2002
3. UU No. 26 Tahun 2007
4. UU No. 23 Tahun 2014
5. PP No. 26 Tahun 2008
6. PP No. 21 Tahun 2021
7. Permen ATR/BPN No. 11 Tahun 2021
8. Perda Provinsi Sumatera Barat No. 13 Tahun 2012
Ruang lingkup materi RTRW terdiri atas:
a. Tujuan, kebijakan, dan strategi penataan ruang wilayah kota,
b. Rencana struktur ruang wilayah kota,
c. Rencana pola ruang wilayah kota,
d. Kawasan Strategis Kota,
e. Arahan pemanfaatan ruang wilayah kota, dan
f. Ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah kota.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2022.
Mencabut Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 21 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Pariaman Tahun 2010-2030.
112
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sigi Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBIAYAAN PERSIAPAN PELAKSANAAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP BAGI MASYARAKAT
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Diktum Kesembilan Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 25/SKB/V/2017, Nomor 590-3167A Tahun 2017 dan Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang /Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 35 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Nomor 6 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pedoman dalam pembiayaan persiapan pendaftaran tanah sistematis lengkap yang tidak dianggarkan dalam APBD untuk menyeragamkan pembiayaan persiapan pendaftaran tanah sistematis
lengkap dan lebih memberikan kepastian hukum terhadap sumber pembiayaan persiapan pendaftaran tanah sistematis lengkap yang tidak dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2018.
4 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBIAYAAN PERSIAPAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP
ABSTRAK:
dalam rangka penyeragaman pembiayaan persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap oleh Pemerintah Daerah dan membebaskan
pembiayaannya bagi masyarakat, perlu dilakukan penyeragaman biaya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dan pengaturan sumber pendanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang tidak tertampung dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Soppeng; untuk melaksanakan Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri, serta Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 25/SKP/V/2017, Nomor 590- 3167A Tahun 2017 dan Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis, Bupati menetapkan Peraturan Bupati untuk pembiayaan persiapan pendaftaran tanah sistematis lengkap yang dibebankan kepada masyarakat; berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok – Pokok Agraria
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang PPeraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan
Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 tentang
Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah
Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala
Badan Pertanahan Nasional Nomor 7 Tahun 2019
tentang Perubahan kedua atas Peraturan Menetri
Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Nomor 3 Tahun 1997 tentang Ketentuan
Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun
1997 tentang Pendaftaran Tanah Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria
Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala BadanPertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Menetri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah
Peraturan Menetri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pemberian dan Pembatalan Hak Atas Tanah Negara dan Hak Pengelolaan;
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 17 tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional dan Kantor Pertanahan
Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 25/SKP/V/2017, Nomor 590-3167A Tahun 2017, Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis;
Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
KETENTUAN UMUM
MAKSUD DAN TUJUAN
PEMBIAYAAN
MEKANISME PELAKSANAAN
PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN
KETENTUAN PERALIHAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2021.
8
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia NO. 5, BN 2019 /NO 471; PERATURAN.GO.ID; 5 HLM
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Perubahan Nama Kantor Pertanahan Kabupaten Maluku Tenggara Barat Menjadi Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar Provinsi Maluku
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Registrasi Surat Pernyataan Penguasaan fisik bidang tanah di Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
Bahwa guna memberikan pedoman dan keseragaman dalam pemberian registrasi Surat Pemyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah dengan pemanfaatan sistem informasi geografis;
Bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pertanahan di Desa dan Kelurahan di Kabupaten Tabalong, perlu diatur dengan Peraturan Bupati;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Registrasi Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah di Kabupaten Tabalong.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 69 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Registrasi Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah di Kabupaten Tabalong, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Ruang Lingkup;
Kewajiban Registrasi;
Jenis-Jenis Registrasi;
Persyaratan Registrasi;
Pembentukan Tim Registrasi SPPFBT;
Prosedur Registrasi;
Peralatan dan Bahan;
Larangan dan Kewajiban;
Pelaksanaan/Pengawasan;
Pelaporan;
Pembiayaan;
Ketentuan Lain-Lain;
Ketentuan Peralihan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2022.
20 Halaman
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2012
Permen Agraria/Kepala BPN No. 19 Tahun 2021 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
Diubah dengan :
Permen Agraria/Kepala BPN No. 6 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengadaan Tanah
Mencabut :
Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2007 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
Agraria, Pertanahan, Tata RuangAPBNPiutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah
Status Peraturan
Ditetapkan dengan :
UU No. 6 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 5 tahun 1963 Tentang Surat Hutang Landreform (Lembaran Negara Tahun 1963 No. 63) Menjadi Undang-Undang
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) NO. 5, LN. 1963 No. 63, TLN. No. 2557, LL SETNEG : 11 HLM
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang Surat Hutang Landreform
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 1963.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat