Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kecamatan Ukar Sengan di Kabupaten Seram Bagian Timur
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melakukan tertib administrasi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik perlu dilakukan perubahan nama batas wilayah kecamatan. Pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kemasyarakatan dapat berjalan dengan efektif apabila telah ada perubahan nama batas wilayah Kecamatan Ukar Sengan di Kabupaten Seram Bagian Timur. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kecamatan Ukar Sengan di Kabupaten Seram Bagian Timur sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diubah dan disempurnakan. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kecamatan Ukar Sengan di Kabupaten Seram Bagian Timur.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang – Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kecamatan Ukar Sengan di Kabupaten Seram Bagian Timur.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2023.
Penjelasan 1 Hlm; Lampiran 1 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumba Barat Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Sumba Barat Tahun 2023 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (2), Pasal 12 ayat (2), Pasal 1 7 ayat (3), Pasal 18 ayat (2), Pasal 24 ayat (3), Pasal 25 ayat (4), Pasal 28 ayat (3), Pasal 29 ayat (3), Pasal 31 ayat (3) Pasal 32 ayat (3), dan Pasal 47 ayat (2) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Tugas dan Wewenang; Bab 3. Hak dan Kewajiban; Bab 4. Pengelolaan Sampah; Bab 5. Perizinan; Bab 6. Pembiayaan dan Kompensasi; Bab 7. Kerja Sama dan Kemitraan; Bab 8. Peran Masyarakat; Bab 9. Larangan; Bab 10. Pengawasan; Bab 11. Sanksi Administratif; Bab 12. Penyelesaian Sengketa; Bab 13. Insentif dan Disinsentif; Bab 14. Ketentuan Penyidikan; Bab 15. Ketentuan Pidana; Bab 16. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2023.
17 halaman; 4 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali Nomor 1 Tahun 2020
PERDA Kab. Boyolali No. 13 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Mengubah :
PERDA Kab. Boyolali No. 1 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan pembentukan
perangkat daerah sejalan dengan prinsip penataan
perangkat daerah yang rasional, proporsional, efektif
dan efisien;
b. bahwa dengan adanya perubahan perangkat daerah
yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang
kesatuan bangsa dan politik dan unit kerja atau unit
organisasi pada beberapa perangkat daerah maka
perlu adanya penyesuaian;
c. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah maka perlu
mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali
Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah;
Dasar hukum Undang-Undang ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 tahun 2019; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 22 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 yang meliputi penambahan badan daerah yakni Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dengan Intensitas Besar yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang kesatuan bangsa dan politik serta penambahan unit kerja non struktural pada dinas daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2020.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pariaman Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kota Pariaman Tahun 2023 Nomor
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak, perlu menetapkan membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak
- Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
- Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021;
- Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011;
- Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011;
- Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2011;
- Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Nomor 18 Tahun 2019;
Kota Layak Anak yang selanjutnya disingkat dengan KLA adalah Kota yang memiliki system pemenuhan dan perlindungan hak anak secara holistik, integrasi, dan berkelanjtan yang melibatkan peranan pembangunan dan pelayanan publik dari Pemerintah Daerah dengan dukungan dari orang tua, keluarga, masyarakat, swasta dan forum Anak guna pemenuhan hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan melalui kebijakan, program, kegiatan dan penganggaran untuk kesejahteraan anak.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2023.
-
Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 1 Tahun 2023
28 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa sesuai Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 903/01761,
tanggal 6 Februari 2006, Perihal Hasil Evaluasi Perda Kabupaten
Temanggung Nomor 7 tahun 2005 tentang APBD Kabupaten
Temanggung Tahun Anggaran 2006 dan Peraturan Bupati
Temanggung Nomor 903/32/Tahun 2005 tentang Penjabaran
APBD Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2006 agar
dilakukan Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten
Temanggung Nomor 7 Tahun 2005 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun
Anggaran 2006 ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten
Temanggung tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2005 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun
Anggaran 2006;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, Pasal 2, Pasal 4.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2006.
15 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumba Barat Daya Nomor 1 Tahun 2022
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaKebijakan Pemerintah
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Daerah Kabupaten Kabupaten Sumba Barat Daya Nomor 1 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya Tahun 2019 - 2024
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya Tahun 2022 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kabupaten Sumba Barat Daya Nomor 1 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya Tahun 2019 - 2024
ABSTRAK:
a. Bahwa sebagai upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumba Barat Daya, maka penyelenggaraan pembangunan perlu dilakukan secara terencana dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang sinergis dengan perencanaan pembangunan daerah provinsi dan perencanaan pembangunan nasional;
b. Bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Provinsi Nusa Tenggara Timur telah mengalami perubahan yang mendasar sehingga berdampak pada ketidaksinkronan yang terjadi pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya Tahun 2019-2024 sehingga perlu dilakukan perubahan atas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya Tahun 2019-2024 agar sinergis dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Provinsi Nusa Tenggara Timur;
c. Bahwa untuk mewujudkan kepastian hukum dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Sumba Barat Daya, maka berdasarkan hasil pengendalian atas pelaksanaan RPJMD Kabupaten Sumba Barat Daya Tahun 2019-2024, perlu dilakukan penyesuaian dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya Nomor 1 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya Tahun 2019-2024.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan daerah Kabupaten Sumba Barat Daya Nomor 1 Tahun 2020.
Peraturan tersebut mengatur mengenai perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Sumba Barat Daya Nomor 1 tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya Tahun 2019 - 2024
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Kabupaten Sumba Barat Daya Nomor 1 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya Tahun 2019 - 2024 diubah
7 halaman; 2 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cirebon No. 1 Tahun 2013
PERDA Kab. Cirebon No. 3 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Desa dan Kelurahan
pedoman - pembentukan - lembaga - kemasyarakatan - di - desa - dan - kelurahan
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD. Thn 2013/No. 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Desa dan Kelurahan
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya meningkatkan pembangunan di Desa dan Kelurahan beberapa substansi pengaturan terhadap lembaga kemasyarakatan di Desan dan Kelurahan sebai mana di atur dalam Perda Kab. Cirebon No. 60 Tahun 2001 maka perlu mengatur Perda tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Desan dan Kelurahan .
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 72 Tahun 2005;PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005' Perpres No. 49 Tahun 2001; Permendagri No. 5 Tahun 2007; Permendagri No. 10 Tahun 2009; Perda Kab. Cirebon No. 4 Tahun 2010.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Maksud Dan Tujuan, Kedudukan Tugas Dan Fungsi, Hak Dan Kewajiban, Kepengurusan, Tata Hubungan Kerja, Sumber Dana, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2013.
20 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Keputusan Bupati Jepara Nomor 821.1/52 Tahun 2002 Tentang Ketentuan Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Yang Mencalonkan Dan/Atau Menjadi Petinggi Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah bagian dari warga masyarakat dan mempunyai hak yang sama yaitu hak untuk memilih dan hak untuk dipilih, termasuk hak untuk dipilih menjadi Petinggi atau diangkat menjadi Perangkat Desa; bahwa untuk maksud tersebut huruf a, dan tetap terjaminnya hak - hak Pegawai Negeri Sipil (PNS), maka perlu meninjau kembali Keputusan Bupati Jepara Nomor 821.1/52 Tahun 2002 tentang Ketentuan Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang Mencalonkan dan/atau Menjadi Petinggi/Perangkat Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Daerah kabupaten Jepara Nomor 4 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pencabutan Keputusan Bupati Jepara Nomor 821.1/52 Tahun 2002 Tentang Ketentuan Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Yang Mencalonkan Dan/Atau Menjadi Petinggi Perangkat Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2007.
2 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 02 Tahun 2021
DAERAH - MENENGAH - JANGKA - PEMBANGUNAN - RENCANA
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 02, LD.2021/NO.02
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan UU No.23 Tahun 2014 Pasal 264 ayat (1) tentang PEMDA dan PP No.8 Tahun 2008 Pasal 15 ayat (1) tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, perlu menetapkan PERDA tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.2 Tahun 2013; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.8 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; RPJMD Tahun 2021-2026 (disusun dengan berpedoman pada rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana tata ruang wilayah dan rencana pembangunan jangka menengah nasional.); Pengendalian dan Evaluasi (Bupati melalui Bappelitbangda melakukan pengendalian dan evaluasi terhadap pelaksanaan RPJMD 2021-2026.); Perubahan RPJMD (hanya dapat dilakukan apabila : 1. Hasil pengendalian dan evaluasi menunjukkan bahwa proses perumusan, tidak sesuai dengan tahapan dan tata cara penyusunan rencana Pembangunan Daerah sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. 2. Hasil pengendalian dan evaluasi menunjukkan bahwa substansi yang dirumuskan, tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 3. Terjadinya perubahan yang mendasar, mencakup antara lain terjadinya bencana alam, goncangan politik, krisis ekonomi, konflik sosial budaya, gangguan keamanan pemekaran Daerah, dan perubahan kebijakan nasional.); Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2021.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pemindahan Ibukota Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal dari Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal ke Kota Slawi di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 1984.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat