Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Kab. Belitung Timur Tahun 2018 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 4 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Izin Gangguan
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016, maka dipandang perlu mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 4 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Izin Gangguan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; Permendagri No. 19 Tahun 2017.
Peraturan Daerah ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 4 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Izin Gangguan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2018.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 4 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Izin Gangguan dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
2 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jayapura Nomor 2 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Izin Penyelenggaraan Bulan Dana PMI Tahun 2014
ABSTRAK:
a. bahwa program Palang Merah Indonesia (PMI) merupakan kegiatan kemanusiaan yang mempunyai dampak positif terhadap kelangsungan hidup bangsa dan oleh karenanya perlu mendapat dukungan dari masyarakat;
b. bahwa untuk melaksanakan program tersebut, perlu adanya upaya pengumpulan sumbangan dari masyarakat melalui penyelenggaraan Bulan Dana PMI berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PMI serta Garis-Garis Kebijakan PMI;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Izin Penyelenggaraan Bulan Dana Palang Merah Indonesia;
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961;
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
5. Keputusan Menteri Sosial Nomor 102/HUK-SS/IV/ 1999;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;
Memberikan izin kepada PMI untuk menyelenggarakan Bulan Dana selama 11 (sebelas) bulan terhitung sejak bulan Pebruari 2014; Jika dalam penyelenggaraan Bulan Dana temyata menimbulkan dampak negatif di tengah masyarakat, maka PMI dapat menghentikan penyelenggaraan Bulan Dana
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2014.
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul No. 2 Tahun 2012
PERDA Kab. Bantul No. 23 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Perda Kab Bantul No. 6 Tahun 2007 tentang Pengawasan, Pengendalian, Pengedaran, dan Pelarangan Penjualan Minuman Beralkohol di Kabupaten Bantul
PERDA Kab. Bantul No. 6 Tahun 2007 tentang Pengawasan, Pengendalian, Pengedaran, dan Pelarangan Penjualan Minuman Beralkohol di Kabupaten Bantul
SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN MINUMAN BERALKOHOL DAN IZIN TEMPAT PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2017/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol dan Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
bahwa kegiatan usaha perdagangan minuman beralkohol merupakan barang dagangan dengan potensi ekonomi tinggi akan tetapi mengandung zat yang dapat membahayakan kesehatan pemakainya, sehingga perlu pengendalian dalam peredarannya;
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah diberikan wewenang yang lebih luas untuk mengatur daerah masing-masing sesuai dengan kondisi dan potensi yang dimiliki;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Keputusan Presiden Nomor 74 Tahun 2013; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014; Peraturan Daerah Propinsi Bali Nomor 9 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bangli Nomor 6 Tahun 1990
1. Ketentuan Umum
2. Penggolongan
3. Perizinan
4. Tata Cara dan Syarat Permohonan Izin
5. Perubahan Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB)
6. Penyimpanan Minuman Beralkohol
7. Larangan
8. Pelaporan
9. Pembinaan dan Pengawasan
10. Pencabutan SIUP-MB
11. Penunjukan Pejabat Penerbit SIUP-MB dan ITP-MB
12. Ketentuan Penyidikan
13. Ketentuan Pidana
14. Ketentuan Lain-Lain
15. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2017.
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Singkawang No. 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2014/NO.2, TLD No.2, LL KOTA SINGKAWANG: 26 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
Bahwa perkembangan kebutuhan masyarakat dan pertumbuhan jumlah penduduk berdampak beragam dan meningkatnya volume, jenis dan karakteristik sampah di Kota Singkawang, disisi lain pengelolaan sampah belum sesuai dengan metode dan teknik pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.12 Tahun 2001, UU No.32 Tahun 2004, UU No.18 Tahun 2008, UU No.32 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, PP No.81 Tahun 2012, Perda No.5 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum; Ruang Lingkup; Asas dan Tujuan; tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah; Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah; Lembaga Pengelola; Hak dan Kewajiban; Perizinan; Insentif dan Disinsentif; Kerjasama dan Kemitraan; Pembiayaan dan Kompensasi; Peran Masyarakat; Mekanisme Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa; Larangan; Pengawasan dan Pengendalian; Sanksi Administratif; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2014.
18 halaman dan Penjelasan sebanyak 8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Timur Nomor 2 Tahun 2010
Pedagang kaki lima - penataan dan pembinaan pedagang kaki lima
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2015/No.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten banjarnegara Nomor 12 Tahun 2013 tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti hasil klarifikasi Gubernur Jawa Tengah
tanggal 26 Pebruari 2014 Nomor 180/002843 perihal Hasil Klarifikasi
Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 11 Tahun 2013, Nomor 12 Tahun 2013, Nomor 13 Tahun 2013, Nomor 15 Tahun 2013, Nomor 16
Tahun 2013, Nomor 18 Tahun 2013, dan Nomor 20 Tahun 2013, sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 12 Tahun 2013 tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima perlu untuk diubah, sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Banjarnegara Nomor 12 Tahun 2013 tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang–Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten
Banjarnegara Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten
Banjarnegara Nomor 5 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten
Banjarnegara Nomor 12 Tahun 2013;
1. pendaftaran PKL
2. sanksi administrasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sawah Lunto No. 2 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten sawahlunto tahun 2003 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Berpakaian Muslim dan Muslimah di Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2003.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat