PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 3.832 peraturan dalam 0,02 detik

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2014
• Berlaku mulai 10 tahun yang lalu
Partai Politik dan Pemilu Pengadaan Barang/Jasa Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Peraturan KPU No. 15 Tahun 2018 tentang Norma, Standar, Prosedur, Kebutuhan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum
Mengubah
  1. Peraturan KPU No. 16 Tahun 2013 tentang Norma, Standar Kebutuhan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2012
• Berlaku mulai 12 tahun yang lalu
Pengadaan Barang/Jasa Telekomunikasi, Informatika, dan Internet
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 17 Tahun 2010
• Berlaku mulai 14 tahun yang lalu
Pengadaan Barang/Jasa Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Peraturan KPU No. 6 Tahun 2015 tentang Norma, Standar, Prosedur, Kebutuhan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota
Mengubah
  1. Peraturan KPU No. 66 Tahun 2009 tentang Penetapan Norma, Standar, Prosedur dan Kebutuhan Pengadaan Serta Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 30 Tahun 2018
• Berlaku mulai 5 tahun yang lalu
Partai Politik dan Pemilu Pengadaan Barang/Jasa Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Peraturan Bawaslu No. 12 Tahun 2023 tentang Pengawasan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya, dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya dalam Pemilihan Umum
Mencabut
  1. Peraturan Bawaslu No. 3 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengawasan Perencanaan, Pengadaan, dan Pendistribusian Perlengkapan Pemungutan Suara Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  2. Peraturan Bawaslu No. 15 Tahun 2014 tentang Pengawasan Perencanaan, Pengadaan, dan Pendistribusian Perlengkapan Pemungutan Suara Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 12 Tahun 2015
• Berlaku mulai 9 tahun yang lalu
Pengadaan Barang/Jasa Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Peraturan Bawaslu No. 1 Tahun 2018 tentang Pengawasan Perencanaan, Pengadaan, dan Pendistribusian Perlengkapan Pemungutan Suara dan Dukungan Lainnya Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Diubah dengan
  1. Peraturan Bawaslu No. 10 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pengawasan Perencanaan, Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota
Mencabut
  1. Peraturan Bawaslu Nomor 29 Tahun 2009
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2014
• Berlaku mulai 10 tahun yang lalu
Partai Politik dan Pemilu Pengadaan Barang/Jasa
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Peraturan Bawaslu No. 30 Tahun 2018 tentang Pengawasan Perencanaan, Pengadaan, dan Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum
Mencabut
  1. Peraturan Bawaslu Nomor 9 Tahun 2009
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2012
• Berlaku mulai 12 tahun yang lalu
Pengadaan Barang/Jasa Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Peraturan Bawaslu No. 11 Tahun 2019 tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Bidang Pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Mengubah
  1. Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 29 Tahun 2009 tentang Pengawasan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 48 Tahun 2021
• Berlaku mulai 3 tahun yang lalu
Pengadaan Barang/Jasa
Status Peraturan
Mencabut
  1. Permendag No. 31 Tahun 2018 tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Kementerian Perdagangan
  2. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/MDAG/PER/6/2011 tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian Perdagangan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 351)
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 71 Tahun 2019
• Berlaku mulai 5 tahun yang lalu
Pengadaan Barang/Jasa Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Mencabut
  1. Permendag No. 58/M-DAG/PER/9/2014 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 07/M-DAG/PER/2/2013 Tentang Pengembangan Kemitraan Dalam Waralaba Untuk Jenis Usaha Jasa Makanan dan Minuman
  2. Permendag No. 57/M-DAG/PER/9/2014 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 53/M-DAG/PER/8/2012 Tentang Penyelenggaraan Waralaba
  3. Permendag No. 68/M-DAG/PER/10/2012 Tahun 2012 tentang Waralaba untuk Jenis Usaha Toko Modern
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 66 Tahun 2019
• Berlaku mulai 5 tahun yang lalu
Pengadaan Barang/Jasa Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Mengubah
  1. Permendag No. 22/M-DAG/PER/3/2016 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum Distribusi Barang

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan