a. bahwa Pajak Restoran merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
b. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Restoran.
UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 6 Tahun 1983; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 56 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; Perpres No. 1 Tahun 2007; dan Perda Kab. Tambrauw No. 04.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Nama, Objek dan Subjek Pajak; Dasar Pengenaan, Tarif, dan Cara Penghitungan Pajak; Wilayah Pemungutan dan Masa Pajak; Penetapan; Tata Cara Pembayaran dan Penagihan; Kedaluwarsa; Sanksi Administratif; Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
19 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bukit Tinggi No. 11 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, Lembaran Daerah Kota Bukittinggi tahun 2013 Nomor 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda Kota Bukittinggi No 13 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja SATPOL PP Kota Bukittinggi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 11 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI LAMPUNG TIMUR NOMOR 19 TAHUN 2008 TENTANG PEMBE.NTCKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS DAN BADAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 11 Tahun 2013
Lingkungan Hidup;Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2013/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan Yang Wajib Dilengkapi Dengan Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Dokumen Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup Serta Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 34 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Pasal 5 ayat (1), (2), (3), dan (4) Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2012 tentang Jenis Rencana dan/atau Kegiatan Yang Wajib Memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan, bahwa setiap rencana usaha dan/ a tau kegiatan yang tidak termasuk dalam kriteria Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) wajib memiliki Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) atau Surat Pemyataan kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (SPPL);bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a , maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Tabalong tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan Yang Wajib Dilengkapi Dengan Dokumen UKL-UPL dan SPPL.
Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1965.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Jenis Rencana Usaha Dan/Atau Kegiatan Yang Wajib Dilengkapi Dengan Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidip Dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup Serta Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup Dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Fungsi Dan Tujuan;Kasifikasi Usaha Dan/Atau Kegiatan Wajib UKL-UPL Atau SPPL;Penyusunan Dokumen UKL-UPL dan SPPL;Pengawsan Dan Pelaporan UKL-UPL;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul No. 11 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2013/NO.11, TLD NO.101
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH PADA
PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KOTA PAREPARE
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan Perekonomian Kota Parepare serta untuk meningkatkan penyelenggaraan pelayanan air minum kepada masyarakat, diperlukan penambahan modal melalui Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Parepare pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Parepare; bahwa keberadaan PDAM sebagai Perusahaan Daerah selain dituntut untuk memenuhi kebutuhan Air Minum bagi Masyarakat, PDAM dituntut pula untuk menghasilkan Pendapatan Asli Daerah, maka perlu penguatan modal bagi PDAM Tirta Darma untuk mengembangkan usahanya; bahwa dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan usaha PDAM perlu dilakukan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Parepare.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1969 tentang Pernyataan Tidak Berlakunya Berbagai Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
10. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
12. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
14. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 tentang Investasi Pemerintah
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum;
17. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 1975 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Parepare
18. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 13 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengeleloaan Keuangan Daerah
19. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 7 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Parepare
MENGATUR TENTANG PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH PADA
PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KOTA PAREPARE
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2013.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 11 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kab Kediri No 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Rumah Pootong Hewan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 10 ayat (3), Pasal 23, Pasal 24, Pasal 30, Pasal 31 dan Pasal 32 Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan (Lembaran Daerah Nomor 3 Tahun
2012 Tambahan Lembaran Daerah Nomor 109) serta sesuai Nota Dinas dari Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Kediri tanggal 17 Juni 2013 Nomor 188/879/418.43/2013 Perihal Penyusunan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan dan Berita Acara Hasil Rapat Nomor 188/951/418.43/2013 tanggal 27 Juni 2013, maka
untuk kelancaran retribusi perlu pelaksanaannya;
2. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kediri tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Tentang Retribusi Rumah Potong Hewan;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana beberapa kali teiah diubah terakhir dengan Undang• Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Repubiik Indonesia Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Petemakan dan Kesehatan Hewan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5015);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ten tang Pembentukan Peraturan (Lembaran Negara Republik Perundang-undangan Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1983 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 28, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3253);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengeiolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negcri Nomor 21 Tahun 2011;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 7 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah Kabupaten Kediri
(Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2004 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 41);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Peternakan dan Perikanan (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2008 Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 45);
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Ketentuan Perizinan:
3. Tata Cara Penagihan:
4. Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi yang Kadaluwarsa:
5. Tata Cara Pemeriksaan Retribusi:
6. Tata Cara Pengurangan Keringanan dan Pembebasan Retribusi:
7. Ketentuan Penutup:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 11 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Majene
ABSTRAK:
Untuk menjamin efisiensi dan daya guna pengelolaan
perusahaan Daerah Air Minum berdasarkan prinsip-prinsip
ekonomi, perlu ditunjang dengan ketentuan-ketentuan yang
dapat dijadikan pedoman penyelenggaraan; serta untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 54 Peraturan
Daerah Kabupaten Majene Nomor 20 Tahun 2012 tentang
Perusahaan Daerah Air Minum
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembartan Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1962 tentang Perusahaan
daerah (Lembaran Negara Tahun 1962 Nomor 10, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 2387); Jo Undang-undang Nomor 6
Tahun 1969 Tentang pernyataan tidak berlakunya berbagai
undang-undang dan perpu (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1969 Nomor 37, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2901);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974
Nomor 65, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomorn 3046);
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok
Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3041); sebagaimana telah
diu bah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3090);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3839) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Repu blik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan an tara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pemben tukan Peraturan Perundang- undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 Tentang
Pembagian Urusan Pemerin tahan Antara Pemerin tah,
Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintahan
Kabupaterr/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Daerah Kabupaten majene Nomor 20 Tahun 2012,
Tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Majene
(Lembaran Daerah Kabupaten Majene Tahun 2012
Nomor 20);
Tugas pokok PDAM adalah menyelenggarakan pengelolaan air
minum untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang
mencakup aspek sosial, kesehatan, pelayanan umum, dan
pendapatan Daera
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2013.
24 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat