Lingkungan Hidup;Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2013/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan Yang Wajib Dilengkapi Dengan Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Dokumen Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup Serta Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 34 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Pasal 5 ayat (1), (2), (3), dan (4) Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2012 tentang Jenis Rencana dan/atau Kegiatan Yang Wajib Memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan, bahwa setiap rencana usaha dan/ a tau kegiatan yang tidak termasuk dalam kriteria Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) wajib memiliki Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) atau Surat Pemyataan kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (SPPL);bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a , maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Tabalong tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan Yang Wajib Dilengkapi Dengan Dokumen UKL-UPL dan SPPL.
- Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1965.
- Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Jenis Rencana Usaha Dan/Atau Kegiatan Yang Wajib Dilengkapi Dengan Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidip Dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup Serta Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup Dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Fungsi Dan Tujuan;Kasifikasi Usaha Dan/Atau Kegiatan Wajib UKL-UPL Atau SPPL;Penyusunan Dokumen UKL-UPL dan SPPL;Pengawsan Dan Pelaporan UKL-UPL;Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 5 Halaman
|