BADAN KOORDINASI PENATAAN RUANG DAERAH (BKPRD) - pembentukan
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2008/No.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Kabupaten Purworejo Tahun 2008
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyerasikan dan mensinergikan penataan ruang daerah yang berwawasan lingkungan, perlu dilakukan optimalisasi koordinasi antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, Instansi terkait di daerah dan dunia usaha serta masyarakat; bahwa dalam rangka menjamin agar optimalisasi koordinasi guna terwujudnya penataan ruang daerah yang berwawasan lingkungan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat berjalan lebih terarah, terpadu dan terorganisir dengan baik, perlu dibentuk BadanKoordinasi dalam pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Perbup tentang Pembentukan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Kab Purworejo Tahun 2008;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 1960; UU No 4 Tahun 1992; UU No 26 Tahun 2007; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 6 Tahun 1988; PP No 69 Tahun 1996; PP No 47 Tahun 1997; PP No 38 Tahun 2007; PP No 10 Tahun 2000; Keppres No 62 Tahun 2000; Perda Prov Jateng No 21 Tahun 2003; Perda Kab Purworejo No 6 Tahun 2005; Perda Kab Purworejo No 1 Tahun 2008; Perbup Purworejo No 1 Tahun 2008; Perbup Purworejo No 2 Tahun 2008; Kepbup Purworejo No 915/DPA-006/2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tata cara korodinasi, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2008.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 6 Tahun 2008
URAIAN TUGAS - JABATAN STRUKTURAL - DINAS PERHUBUNGAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2008/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang URAIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL DINAS PERHUBUNGAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Dalam rangka memperlancar dan meningkatkan mutu pelayanan kepad masyarakat, maka dipandang perlu menetapkan Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PERDA No. 1 Tahun 2008.
PERBUP ini mengatur mengenai Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Pehubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Susunan Organisasi; Uraian Tugas Kepala Dinas; Uraian Tugas Sekretaris dan Kepala Sub Bagian; Uraian Tugas Kepala Bidang dan Kepala Seksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2008.
Dengan berlakunya Perbup ini maka Perbup Tanjung Jabung Timur No. 12 Tahun 2007 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural di lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
16 hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir No. 6 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Kabupaten Ogan Ilir
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 3 Tahun 2008, maka untuk tertib administrasi perlu disusun Uraian Tugas Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, sehingga perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini, yaitu sebagai berikut: UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 41 Tahun 2007; Perda Kabupaten Ogan Ilir No. 3 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Uraian Tugas Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Kabupaten Ogan lIir, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai kedudukan, tugas pokok, dan fungsi; susunan organisasi; serta uraian tugas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 6 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Indikatif Kabupaten Banyumas Tahun 2009.
ABSTRAK:
bahwa pengaturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Daerah Tansisi Kabupaten Banyumas Tahun 2007-2008 sebagai landasan dan pedoman dalam melaksanakan pembangunan transisi tahun 2007-2008 akan habis masa berlakunya pada tahun 2008; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 19 ayat (3) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Rencana Pembangunan Nasional, Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Daerah ditetapkan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah Kepala Daerah dilantik; bahwa dalam masa sebelum Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Daerah disusun oleh Bupati yang baru, maka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2009 berpedoman pada Program Indikatif Kabupaten Banyumas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Program Pembangunan Indikatif Kabupaten Banyumas Tahun 2009.
Undang-Undang Nomor 13 tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 18 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2006; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 200 Tahun 2005.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Pelaksanaan; Sistematika.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2008.
65 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 06 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan, Kebudayaan, pemuda dan Olahraga Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 41 ayat (1) Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 01 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kubu Raya, maka untuk mengefektifkan pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olah Raga perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas; bahwa untuk maksud sebagaimana huruf a di atas perlu ditetapkan Peraturan Bupati Kubu Raya tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Kubu Raya
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.25 Tahun 1956; UU No.8 Tahun 1974; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.35 Tahun 2007; PP No.9 Tahun 2003; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perpres RI No.44 Tahun 1999; Perbup Kab.Kubu Raya No.01 Tahun 2008
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketetuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi; Susunan Organisasi; Wilayah Kerja; Tata Kerja dan Pelaporan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2008.
7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 5 Tahun 2008
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, LD.2008/NO.05
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan Bagi Wakil Ketua Dan Anggota DPRD Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan Pasal 20 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, bahwa apabila Pemerintah Daerah belum dapat menyediakan rumah Jabatan Pimpinan atau Rumah Dinas Anggota DPRD, kepada yang bersangkutan diberikan tunjangan perumahan; bahwa sehubungan dengan sudah disediakannya rumah Jabatan bagi Ketua DPRD Kabupaten Balangan, maka Tunjangan Perumahan bagi Ketua DPRD Kabupaten Balangan tidak akan
diberikan lagi; bahwa karena Tunjangan Perumahan bagi Ketua DPRD Kabupaten Balangan tidak diberikan lagi, perlu melakukan perubahan atas Peraturan Bupati
Nomor 06 tahun 2006 tentang Penetapan Tunjangan Perumahan bagi Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Balangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu
menetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Perubahan Tunjangan Perumahan Bagi Ketua DPRD Kabupaten Balangan.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 152
Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 03
Tahun 2005;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tunjangan Perumahan Bagi Wakil Ketua Dan Anggota DPRD Kabupaten Balangan Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tunjangan Perumahan Wakil Ketua Dan Anggota DPRD; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2008.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pakpak Bharat No. 5 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendirian Badan Usaha Milik Daerah Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Nduma Kabupaten Pakpak Bharat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2008.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat