PEDOMAN PENYUSUNAN - STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR - ADMINISTRASI PEMERINTAHAN - PEMERINTAH PROVINSI JAMBI
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, BD.2015/NO.11
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)
ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DI LINGKUP PEMERINTAH PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat, maka diperlukan Standar Operasional Prosedur pada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi;
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 53 Tahun 2010; Permendagri No. 52 Tahun 2011; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Perda No. 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 13 Tahun 2013; Perda No. 14 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 11 Tahun 2011; Perda No. 15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 6 Tahun 2010; Perda No. 9 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 7 Tahun 2010; Pergub No. 28 Tahun 2012.
Pergub ini mengatur mengenai Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Pemerintahan di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, meliputi; Maksud, Tujuan dan Manfaat; Ruang Lingkup; Prinsip-prinsip SOP; Tahapan; Persiapan; Identifikasi Kebutuhan; Analisis Kebutuhan SOP; Penulisan SOP; Verifikasi dan Uji Coba; Pelaksanaan; Sosialisasi; Pelatihan dan Pemahaman; Monitoring dan Evaluasi; Pengawasan Pelaksanaan; Pengkajian Ulang dan Penyempurnaan SOP; Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2015.
17 hlm.; Lampiran I dan II 10 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat No. 10 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penerbitan Persetujuan Prinsip Kegiatan Teknologi Informasi
ABSTRAK:
Bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan pasal 14 ayat (3) Peraturan Gubernur Nomor Tahun 2015 tentang Rencana Induk (Masterplan) Teknologi Informasi, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Penerbitan Persetujuan Prinsip Kegiatan Teknologi Informasi dan Komunikasi
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956, UU No.36 Tahun 1999, UU No.11 Tahun 2008, UU No.14 Tahun 2008, UU No.25 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.41 Tahun 2007, Perda No.10 Tahun 2010, Pergub No.46 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum; Kebijakan Kegiatan Teknologi Informasi; Prosedur Penerbitan Persetujuan Prinsip; Pelaporan; Sanksi Administrasi; dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2015.
Peraturan Gubernur ini memiliki 6 halaman penjelasan
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 7 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 36 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu
ABSTRAK:
Dikarenakan peralihan urusan pemerintahan bidang Energi Sumber Daya Mineral dari Kabupaten/Kota ke Provinsi sehinga perlu disesuaikan dalam rangka mendukung pelayanan perizinan bidang energy dan sumber daya mineral. Setelah dilakukan kajian, masih ada sejumlah kekurangan dalam Peraturan Gubernur, sehingga perlu dilakukan perubahan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah 31 Tahun 1950, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 36 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur bahwa terdapat ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 36 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu yang diubah, yaitu ditambahkan Pasal I dan Penambahan Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2015.
Mengubah Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 36 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu
3 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi No. 6 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PENULISAN AKSARA ARAB MELAYU JAMBI
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan strategi kebijakan perlindungan, pembinaan, dan pengembangan aksara Arab Melayu Jambi diperlukan pedoman penulisan Aksara Arab Melayu Jambi.
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 24 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 41 Tahun 2007; Perda No. 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 13 Tahun 2013; Perda No. 14 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 11 Tahun 2011; Perda No. 15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 6 Tahun 2010; Perda No. 9 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 7 Tahun 2010; Pergub No. 73 Tahun 2013.
Pergub ini mengatur mengenai Pedoman Penulisan Aksara Arab Melayu Jambi, meliputi: Strategi Kebijakan; Sistematika Penulisan; Wewenang dan Tanggung Jawab
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2015.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku,
peraturan yang berkaitan dengan bahasa, sastra, aksara
Arab Melayu Jambi, dan rumah Kajang Lako Jambi yang
sudah ada sebelum Peraturan Gubernur ini, dinyatakan
masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan
dengan Peraturan Gubernur ini.
6 hlm.; Lampiran 27 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2015
POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH - jasa pelayanan
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, BD.2015/No.5
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Jasa Pelayanan pada Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja pelayanan dan kesejahteraan pegawai BLUD RSUD dan RSJD Prov Jateng sesuai ketentuan PAsal 30 ayat (1) huruf b UU No 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit bahwa rumah sakit berhak menerima imbalan jasa pelayanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Pergub tentang Jasa Pelayanan pada Pola Pengelolaan keuangan BLUD RSUD dan RSJD Prov jateng;
UU No 10 tahun 1950; UU No 17 tahun 2003; UU No 15 Tahun 2004; UU No 29 tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 23 Tahun 2005; PP No 24 tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; Pp No 65 Tahun 2005; PP No 38 tahun 2007; Perda Prov Jateng No 8 Tahun2 008; Perda Prov Jateng No 1 Tahun 2011; Permenkeu No 10/PMK.02/2006; permendagri No 61 Tahun 2007; Permenkes No 12 Tahun 2013; Permenkes No 28 Tahun 2014; Permenkes No 59 Tahun 2014; Pergub Jateng No 52 Tahun 2013; Kepmenkes No 361/Menkes/SK/V/2006;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang jasa Pelayanan dan pembentukan Tim Jasa Pelayanan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2015.
7 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 4 Tahun 2015
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 77 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 4 Thaun 2015 tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Informasi Publik dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Informasi Publik dan Dokumentasi Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Pasal 38 Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2010 tentang Sandar Layanan Informasi Publik, perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 61 Tahun 2010; PerKI No. 1 Tahun 2010; Permendagri No. 35 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2011; Permendagri No. 52 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur tentang standar operasional prosedur pelayanan informasi publik dan dokumentasi di lingkungan Pemprov. Sumsel dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, jenis informasi publik, informasi yang wajib disediakan dan diumumkan, informasi yang dikecualikan, kelembagaan, mekanisme pelayanan informasi publik dan dokumentasi, pembiayaan, pelaporan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2015.
Mencabut Pergub No. 4 Tahun 2014 tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Informasi Publik dan Dokumentasi di Lingkungan Provinsi Sumatera Selatan.
21 hlm, Lampiran : 9 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi No. 4 Tahun 2015
PEDOMAN UMUM - ALOKASI DANA TRANSFER - PROGRAM SAMISAKE - PROVINSI JAMBI - TA 2015
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, BD.2015/NO.4
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN UMUM DAN ALOKASI DANA
TRANSFER PROGRAM SATU MILYAR SATU KECAMATAN
(SAMISAKE) PROVINSI JAMBI TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Program Satu Milyar Satu Kecamatan, dapat berjalan sesuai dengan tujuannya dan tersebar merata ke masyarakat melalui alokasi Dana Transfer Program Satu Milyar Satu Kecamatan, perlu ditetapkan pedoman umum dan alokasi dana transfer Tahun Anggaran 2015;
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2008; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011; Permendagri No. 27 Tahun 2013; Perda No. 6 Tahun 2009; Perda No. 1 Tahun 2011; Perda No. 10 Tahun 2014.
Pergub ini mengatur mengenai Pedoman Umum dan Alokasi Dana Transfer Program
Satu Milyar Satu Kecamatan Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2015, meliputi: Maksud dan Sasaran; Penganggaran dan Pelaksanaan Kegiatan; Pelaksanaan Kegiatan Program Samisake; Sarjana Pendampingan; Dana Pendukung; Penyaluran Dana; Laporan; Monitoring dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2015.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, maka:
1. Pergub No. 4 Tahun 2014 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Dana Transfer Program Satu Milyar Satu Kecamatan (SAMISAKE) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2014;
2. Pergub No. 42 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jambi Nomor 4 Tahun 2014,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Pelaksanaan kegiatan Program SAMISAKE diatur lebih lanjut dengan Petunjuk Teknis yang penyusunannya ditetapkan oleh Bupati/Walikota dan dikoordinir oleh Bappeda Kabupaten/Kota berkoordinasi dengan Bappeda Provinsi.
15 hlm.; Lampiran I s.d. V 11 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi No. 3 Tahun 2015
PENILAIAN - PENANDATANGANAN - SASARAN KERJA PEGAWAI - PENILAIAN PRESTASI KERJA - PNS - PEMERINTAH PROVINSI JAMBI
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, BD.2015/NO.3
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENILAIAN DAN PENANDATANGANAN SASARAN KERJA PEGAWAI DAN
PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUP PEMERINTAH PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Bahwa dengan dilaksanakannya penilaian prestasi kerja yang berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011, maka untuk tertib pelaksanaannya perlu diatur
mengenai penandatanganan Sasaran Kerja Pegawai dan Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil dilingkup Pemerintah Provinsi Jambi;
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 46 Tahun 2011; Perda No. 13 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 5 Tahun 2010; Perda No. 14 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 6 Tahun 2014; Perda No. 15 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 6 Tahun 2010.
Pergub ini mengatur mengenai Penilaian dan Penandatanganan Sasaran Kerja Pegawai dan Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil dilingkup Pemerintah Provinsi Jambi, meliputi; Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai dan Penilaian.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2015.
7 hlm.; Lampiran 3 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1 Tahun 2015
Informasi, Pers, Pos, dan Periklanan-Kesehatan-Perizinan, Pelayanan Publik
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2015 NOMOR 62001
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Larangan Penyelenggaraan Reklame Rokok Dan Produk Tembakau Pada Media Luar Ruang
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal12 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame, penyelenggara reklame/biro reklame dan pemilik reklame/produk dilarang menyelenggarakan reklame rokok dan produk tembakau pada kawasan tertentu yang ditetapkan dengan Peraturan Gubernur dan dalam rangka menjaga dan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat di wilayah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dari pengaruh reklame rokok dan produk tembakau, maka perlu perluasan wilayah larangan reklame rokok pada media luar ruang dengen ditetapkan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 75 Tahun 2005; Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2012.
PERGUB ini mengatur mengenai larangan bagi penyelenggara reklame menyelenggarakan reklame rokok dan produk tembakau pada media luar ruang di seluruh wilayah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2015.
3 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 304 Tahun 2014
KesehatanPerizinan, Pelayanan PublikDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 42 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 304 Tahun 2014 Tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelayanan Ambulans Gawat Darurat
Mencabut
Peraturan Gubernur Nomor 144 Tahun 2010 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Ambulas Gawat Darurat.
PEMBENTUKAN ORGANISASI - STRUKTUR ORGANISASI - KESEHATAN - PELAYANAN PUBLIK
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 304, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2014 Nomor 62171
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Ambulans Gawat Darurat
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 183 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah dan Pasal 52 ayat (2) Peraturan Gubernur Nomor 233 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Ambulans Gawat Darurat.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 stdd Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 72 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Nomor 165 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 233 Tahun 2014.
PERGUB ini mengatur tentang Pembentukan, kedudukan, tugas, fungsi, organisasi, eselon, tata kerja, kepegawaian, keuangan, aset, pelaporan, akuntabilitas, dan pengawasan Ambulans Gawat Darurat (AGD).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 144 Tahun 2010 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Ambulas Gawat Darurat.
Peraturan yang akan diatur adalah Peraturan Gubernur tentang Jabatan Fungsional AGD, Peraturan Gubernur tentang pembinaan kelembagaan, ketatalaksanaan, pelaporan dan reformasi birokrasi terhadap AGD, dan Peraturan Gubernur tentang Formasi Jabatan dan Kebutuhan peralatan kerja AGD.
17 hal.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat