Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bantuan Keuangan Khusus Kepada Kabupaten/Kota Dalam Rangka Fasilitasi Percepatan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
- bahwa berdasarkan Pasal 114 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Daerah Provinsi melakukan pembinaan dan pengawasan kepada Pemerintahan Desa, sehingga perlu diatur Bantuan Keuangan Khusus Kepada Kabupaten/Kota dalam rangka Fasilitas Percepatan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2021
- Bahwa dalam rangka fasilitasi percepatan penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2021, perlu diberikan bantuan keuangan khusus yaitu pemberian dana alokasi tambahan bantuan operasional kepada kecamatan melalui kabupaten/kota di Aceh
UU Nomor 24 Tahun 1956; UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 11 Tahun 2006, , UU Nomor 6 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, , UU Nomor 11 Tahun 2020, PP Nomor 43 Tahun 2014, PP Nomor 73 Tahun 2018, PP Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 114 Tahun 2014, Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020, Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2008, Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2021, , Pergub Aceh Nomor 1 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur 23 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Jumlah dan Mekanisme Alokasi Tambahan Bantuan Operasional Kecamatan Melalui Kabupaten/Kota BAB III Penggunaan Alokasi Tambahan Bantuan Operasional Melalui Kabupaten/Kota, BAB IV Mekanisme Pengajuan dan Penyaluran Alokasi Tambahan Bantuan Operasional Kecamatan Melalui Kabupaten/kota, BAB V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2021.
10
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 22 Tahun 2021
PEDOMAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 22, BD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2021 Nomor 22
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan
pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan
pemerintahan desa secara efektif, efisien, terpadu
serta mencegah terjadinya pembinaan dan
pengawasan yang tidak terencana guna mewujudkan
tata kelola pemerintahan desa yang baik, perlu
disusun kebijakan pembinaan dan pengawasan
penyelenggaraan pemerintahan desa;
b. bahwa berdasarkan Pasal 114 Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah
Provinsi mempunyai kewenangan untuk melakukan
pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan
pemerintahan desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembinaan
dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Desa;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan
Tenggara dan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara
-2-
Tengah (Lembaran Negara Tahun 1960 Nomor 151,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2102), Juncto Undang-Undang Nomor 13
Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 1964
tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi
Tenggara dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah
dengan Mengubah Undang-Undang 47 Prp. Tahun
1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I
Sulawesi Selatan Tenggaran dan Daerah Tingkat I
Sulawesi Utara Tengah menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 2687);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123,
-3-
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6321);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang
Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6205);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun
2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);
10. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015
tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme
Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 159);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Kewenangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1037);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
2016 tentang Pengelolaan Aset Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 53);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun
2016 tentang Kewenangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1037);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
-4-
15. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2019
tentang Musyawarah Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 1203);
16. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 18 Tahun 2019
tentang Pedoman Umum Pendampingan Masyarakat
Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 1262);
17. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 1
Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun
2018 – 2023 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Selatan Tahun 2019 Nomor 1, Tambahan Lembaran
Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 301);
18. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Selatan Tahun 2016 Nomor 10) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi
Selatan Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Selatan Tahun 2019 Nomor 11 Tambahan Lembaran
Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 309;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBINAAN TERHADAP KABUPATEN DALAM PENYUSUNAN RANCANGANPERATURAN DAERAH KABUPATEN YANG MENGATUR DESA
BAB III PEMBINAAN KABUPATEN DALAM PEMBERIAN ALOKASI DANA DESA
BAB IV PEMBINAAN PENGEMBANGAN KAPASITAS APARATUR PEMERINTAHAN DESA (PKAD)
BAB V PEMBINAAN MANAJEMEN PEMERINTAHAN DESA
BAB VI PEMBINAAN UPAYA PERCEPATAN PEMBANGUNAN DESA MELALUI BANTUAN KEUANGAN, BANTUAN PENDAMPINGAN DAN BANTUAN TEKNIS
BAB VII PEMBIMBING TEKNIS KERJA SAMA DESA
BAB VIII INVENTARISASI KEWENANGAN PROVINSI YANG DILAKSANAKAN OLEH DESA
BAB IX MEMBINA DAN MENGAWASI PENETAPAN PENGATURAN BADAN USAHA MILIK DESA
BAB X MONITORING DAN EVALUASI
BAB XI PENGAWASAN DAN PELAPORAN
BAB XII PENGHARGAAN
BAB XIII PENDANAAN
BAB XIV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2021.
TAHUN 2021 NOMOR 22
20 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2021 No 20 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Umum Program Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dalam Rangka Pemulihan Ekonomi di Provinsi Jawa Timur
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dangan semakin menurunnya tingkat kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat sebagai dampak wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), perlu adanya program khusus untuk membantu meningkatkan pendapatan keluarga di desa sekaligus mendorong Perekonomian pedesaan, mengoptimalkan prakarsa dan kreativitas masyarakat, pemberdayaan manusia melalui pengembangan potensi ekonomi desa, pengelolaan usaha ekonomi produktif serta mendorong tumbuhnya produk unggulan pedesaan;
b. bahwa Program Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Jawa Timur sebagaimana dimaksud dalam huruf a merupakan salah satu upaya mewujudkan “Jatim Sejahtera” melalui Program Pemberdayaan Usaha Perempuan (JATIM PUSPA) dan “Jatim Berdaya” melalui Program Pemberdayaan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa), Program Desa Berdaya, dan Program Sinau Nang nDeso (SINANDO);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Timur tentang Pedoman Umum Program Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi di Provinsi Jawa Timur;
UU No 2 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 18 Tahun 1950;
UU No 33 Tahun 2004;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 12 Tahun 2019;
UU No 6 Tahun 2014;
Kepres No 12 Tahun 2020;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Permendagri No 20 Tahun 2020;
Pergub Jawa Timur No 22 Tahun 2020;
Dengan Peraturan Gubernur ini, ditetapkan Pedoman Umum Program Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi di Provinsi Jawa Timur.
Pedoman Umum Program Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi di Provinsi Jawa Timur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, meliputi pedoman untuk:
a. Program Jawa Timur Pemberdayaan Usaha Perempuan
(JATIM PUSPA) Provinsi Jawa Timur;
b. Program Pemberdayaan Badan Usaha Milik Desa Provinsi Jawa Timur;
c. Program “DESA BERDAYA” Provinsi Jawa Timur; dan
d. Program Sinau Nang nDeso (SINANDO) Provinsi Jawa Timur.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2021.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Program Desa Berjaya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi
Lampung Nomor 13 Tahun 2019 ten tang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Lampung
Tahun 2019-2024, perlu dilakukan koordinasi dengan semua
perangkat daerah dan stakeholder terkait dalam pelaksanaan
Pengentasan Desa Tertin ggal, Smart Village, Pengembangan
Kawasan Perdesaan, dan Pengembangan Kawasan
Transmigrasi di Provinsi Lampung
UU No.14 Tahun 1964, UU No.15 Tahun 1997, UU No.12 Tahun 2011, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.12 tahun 2019, PP No.3 Tahun 2014, PP No.43 tahun 2014, PP No.15 Tahun 2010, PP No.95 Tahun 2018, PP No.39 Tahun 2019,
Permendagri No.42 Tahun 2010, Permendagri No.114 Tahun 2014, PermendesaPDTT No.2 Tahun 2015, Permendagri No.44 Tahun 2016, PermendesaPDTT No. 2 Tahun 2016, PermendesaPDTT No.5 Tahun 2016, Permendagri No.20 Tahun 2018,
Permendesa No.17 Tahun 2019, PERDA No.4 Tahun 2019, PERDA No.14 Tahun 2019
Peraturan Gubernur Tentang Program Desa
Berjaya
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2021.
Halaman 11
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 18, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2021 No 18 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pembinaan Manajemen Pemerintahan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa pemerintahan desa perlu diselenggarakan dengan menggunakan manajemen pemerintahan desa, sehingga dapat menciptakan landasan yang kuat dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat desa yang adil, makmur, dan sejahtera;
b. bahwa untuk menguatkan strategi pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan manajemen pemerintahan desa, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melaksanakan pembinaan manajemen pemerintahan desa secara sistematis, inklusif, dan tematik;
c. bahwa dalam rangka pembinaan manajemen pemerintahan desa oleh pemerintah provinsi sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 114 huruf d Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, diperlukan pedoman mengenai pelaksanaan manajemen pemerintahan desa;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pembinaan Manajemen Pemerintahan Desa Provinsi Jawa Timur;
UU No 2 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 18 Tahun 1950;
UU No 6 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 43 Tahun 2014;
PP No 12 Tahun 2017;
Permendagri No 114 Tahun 2014;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Pedoman Pembinaan Manajemen Pemerintahan Desa Provinsi Jawa Timur sebagaimana merupakan strategi langkah kerja untuk pembinaan pemerintahan desa secara tematik dan sistematis
Pedoman Pembinaan Manajemen Pemerintahan Desa Provinsi Jawa Timur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) dimaksudkan sebagai standar dalam pelaksanaan pembinaan manajemen pemerintahan desa yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2021.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 93 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Desa/Kalurahan Mandiri Budaya
ABSTRAK:
a. bahwa desa merupakan kesatuan masyarakat hukum
yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk
mengatur dan mengurus urusan pemerintahan,
kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa
masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional
yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan
Negara Kesatuan Republik Indonesia;
b. bahwa dinamika pembangunan desa sebagaimana
dimaksud dalam huruf a memerlukan keterlibatan
banyak pihak yang perlu disinergikan dan diselaraskan
dalam setiap aktivitasnya;
c. bahwa dinamika pembangunan desa sebagaimana
dimaksud dalam huruf a memerlukan keterlibatan
banyak pihak yang perlu disinergikan dan diselaraskan
dalam setiap aktivitasnya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Desa/Kalurahan Mandiri Budaya;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 3 Tahun 2017;
Materi Pokok: merupakan pedoman pelaksanaan
Desa/Kalurahan Mandiri Budaya di DIY.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2020.
Jumlah halaman: 8 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 36 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Smart Village Provinsi Lampung 2020-2024
ABSTRAK:
1. Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik yang terpadu, efektif, reponsif, adaptif dna mudah diakses oleh masyarakat serta memberikan ruang partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa, perlu penataan pelayanan desa yang terarah, terpadu dan terprogram guna mewujudkan desa yang mandiri, maju dan berkesejahteraan di wilayah Provinisi Lampung
2. Ketentuan Pasal 4 huruf f Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik perlu ditindaklanjuti dalam bentuk kebijakan daerah yang mendukung percepatan pelayanan desa guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pelaksanaan Smart Village di Provinsi Lampung
1. UU Nomor 14 Tahun 1964
2. UU Nomor 25 Tahun 2004
3. UU Nomor 23 Tahun 2006
4. UU Nomor 43 Tahun 2007
5. UU Nomor 14 Tahun 2008
6. UU Nomor 25 Tahun 2009
7. UU Nomor 6 Tahun 2014
8. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015
9. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017
11. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018
12. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012
14. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2016
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2017
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
18. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 4 Tahun 2019
19. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 13 Tahun 2019
1. Bab I : Ketentuan Umum
2. Bab II : Pelaksanaan Smart Village
3. Bab IV : Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2020.
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 26 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya serta untuk mewujudkan kehidupan Krama Bali yang sejahtera dan bahagia niskala-sakala sesuai dengan visi pembangunan daerah “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, diperlukan sistem pengamanan lingkungan masyarakat secara terpadu, dalam rangka mewujudkan pengamanan lingkungan masyarakat secara terpadu, perlu dibangun pengamanan wilayah (Wewidangan) dan Krama Desa Adat, Krama Tamiu, dan Tamiu berbasis Desa Adat
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019
mengatur tentang ketentuan umum, komponen sistem pengaman lingkungan terpadu berbasis desa adat, tata kilola sistem pengamanan lingkungan terpadu berbasis desa adat, peningkatan kemampuan pacalang, sarana dan prasarana, pemberdayaan, penuanaan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2020.
12 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengembangan Kampung Keluarga Berencana di Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK:
bahwa salah satu wujud keterpaduan program kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga (KKBPK) lintas/bidang yang membutuhkan sinergisitas dengan mitra kerja dan stakeholder adalah Kampung KB sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020 maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengembangan Kampung Keluarga Berencana di Provinsi Sumatera Utara.
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2016.
Ketentuan Umum; Pembinaan Kampung KB; Koordinasi; Fasilitas Desa/Kelurahan Keluarga Bermartabat; Prosedur Pelaksanaan; Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2020.
14
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan
pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa,
pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan
masyarakat desa di Provinsi Jawa Tengah, serta dalam
upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, telah
ditetapkan Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2017
tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Kepada
Pemerintah Desa di Provinsi Jawa Tengah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah
Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan
Gubernur Jawa Tengah Nomor 48 Tahun 2017 tentang
Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Kepada
Pemerintah Desa di Provinsi Jawa Tengah;
b. bahwa dengan adanya perkembangan keadaan, terutama
berkaitan dengan peningkatan, kemandirian dan
kesejahtaraan melalui pemberdayaan dan pembangunan
desa wisata, maka Peraturan Gubernur sebagaimana
dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai oleh karena
itu perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pemberian
Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Di Provinsi
Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2019, P eraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, P eraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2019, P eraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor 18 Tahun 2019 dan P eraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, bantuan keuangan, ketentuan peralihan dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2020.
42 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat