Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 18 Tahun 2021

Pedoman Pembinaan Manajemen Pemerintahan Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pedoman Pembinaan Manajemen Pemerintahan Desa Provinsi Jawa Timur sebagaimana merupakan strategi langkah kerja untuk pembinaan pemerintahan desa secara tematik dan sistematis Pedoman Pembinaan Manajemen Pemerintahan Desa Provinsi Jawa Timur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) dimaksudkan sebagai standar dalam pelaksanaan pembinaan manajemen pemerintahan desa yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pedoman Pembinaan Manajemen Pemerintahan Desa
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Jawa Timur
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Surabaya
Tanggal Penetapan
12 Maret 2021
Tanggal Pengundangan
12 Maret 2021
Tanggal Berlaku
12 Maret 2021
Sumber
BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2021 No 18 Seri E
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Jawa Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 1871 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan