Peraturan Bupati (Perbup) NO. 30, BERITA DAERAH KABUPATEN BOMBANA TAHUN 2023 NOMOR 30
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 54 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengembangan Budaya Kerja Aparatur di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Bombana Nomor 54 Tahun
2021 tentang Pedoman Pengembangan Budaya Kerja
Aparatur di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Bombana, dalam pelaksanaannya belum mengikuti
perkembangan hukum dan belum mengakomodir
terkait core values (nilai-nilai dasar) Aparatur Sipil
Negara dan employer branding Aparatur Sipil Negara,
sehingga perlu dilakukan perubahan dan
penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Bombana Nomor 54 Tahun 2021 tentang
Pedoman Pengembangan budaya Kerja Aparatur di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 202,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6718);
8. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 ten tang
Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengembangan Budaya Kerja
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 751);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor PER/01/M.PAN/01/2007 tentang Pedoman Evaluasi
Pelaksanaan Pengembangan Budaya Kerja pada Instansi Pemerintah;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bombana;
13. Peraturan Bupati Bombana Nomor 54 Tahun 2021
tentang Pedoman Pengembangan Budaya Kerja
Aparatur di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Bombana;
14. Peraturan Bupati Bombana Nomor 111 Tahun 2020
tentang Road Map Reformasi 2020-2024
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Bombana Nomor 12 Tahun 2023 tentang Perubahan
atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 111 Tahun
2020 tentang Road Map Reformasi 2020-2024;
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BOMBANA NOMOR 54 TAHUN 2021 TENTANG PEDOMAN PENGEMBANGAN BUDAYA KERJA APARATUR DI LINGKUNGAN KABUPATEN BOMBANA
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2023.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 30 Tahun 2023
BIAYA PERJALANAN DINAS BAGI BUPATI, WAKIL BUPATI, PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEGAWAI TIDAK TETAP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN REJANG LEBONG
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 30, BERITA DAERAH KABUPATEN REJANG LEBONG TAHUN 2023 NOMOR 729
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI REJANG LEBONG NOMOR 44 TAHUN 2022 TENTANG BIAYA PERJALANAN DINAS BAGI BUPATI, WAKIL BUPATI, PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEGAWAI TIDAK TETAP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN REJANG LEBONG
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, maka perlu dilakukan penyesuaian pengaturan mengenai mekanisme pertanggungjawaban terhadap
Perjalanan Dinas bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 44 Tahun 2022 tentang Biaya Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan
Peratu.ran Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 44 Tahun 2022 tentang Biaya Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9
Tahun 1967 dan Pelaksanaan Pemerintahan di Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016 tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian
Negara/Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 196, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5934);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
7. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 57) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Peraturan Atas Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang
Perubahan Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 112);
8. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012 tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
11. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Rejang Lebong (Lembaran Daerah Kabupaten Rejang Tahun 2016 Nomor 118),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Rejang Lebong (Lembaran Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2018
Nomor 133);
12. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rejang Lebong (Lembaran Daerah
Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2017 Nomor 127);
13. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2021 Nomor 163).
BIAYA PERJALANAN DINAS BAGI BUPATI, WAKIL BUPATI, PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEGAWAI TIDAK TETAP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN REJANG LEBONG
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2023.
Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 44 Tahun 2022 tentang Biaya Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong (Berita
Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2022 Nomor 697)
36 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 30 Tahun 2023
TAMBAHAN - PENGHASILAN - PEGAWAI PARATUR - SIPIL - NEGARA - TAHUN - ANGGARAN - 2023
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 30, BD 2023/30
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa pemberian tambahan penghasilan merupakan salah satu
bentuk penghargaan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara
dalam rangka meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja dan
kesejahteraan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, (3) Pemberian tambahan penghasilan kepada
Pegawai Aparatur Sipil Negara sebagaimana dimaksud pada
dalam huruf a ditetapkan dengan Peraturan Bupati dengan
berpedoman pada Peraturan Pemerintah. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968 tentang
Pembentukan Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang
dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950
tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Barat (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1968 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 2851); Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan
Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona
Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka
menghadapi Ancaman yang membahayakan Perekonomian
Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6485); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan
Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona
Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka
menghadapi Ancaman yang membahayakan Perekonomian
Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6485); Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-
Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6402); Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477); Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 10 Tahun 2021
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Garut (Lembaran Daerah
Kabupaten Garut Tahun 2021 Nomor 10); Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 15 Tahun 2022, Peraturan Bupati Garut Nomor 27 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Garut Nomor 228
Tahun 2022 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan
Bupati Garut Nomor 27 Tahun 2016 tentang Kedudukan dan
Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Garut (Berita
Daerah Kabupaten Garut Tahun 2022 Nomor 228);Peraturan Bupati Garut Nomor 223 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Garut Nomor 20
Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Bupati Garut Nomor 223 Tahun 2022 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2023 (Berita Daerah Kabupaten Garut Tahun 2023
Nomor 20);
Peraturan bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, prinsip, tujuan dan kriteria pemberian TPP, sasaran pemberian tpp, pengaturan besaran dan pemberian tpp, penilaian produktivitas kinerja dan disiplin kerja, pemotongan tpp, mekanisme perhitungan dan pembayaran, penghentian pemberian tpp, ketentuan peralihan , ketentuan lain lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2023.
Peraturan Bupati Garut
Nomor 3 Tahun 2020 di cabut
119 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 29 Tahun 2023
PERBUP Kab. Pekalongan No. 85 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas peraturan Bupati Pekalongan Nomor 99 Tahun 2022 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekalongan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 99 Tahun 2022 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diterbitkannya Keputusan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 1103 Tahun 2022 tentang
Nomenklatur Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Instansi Pemerintah, maka Peraturan
Bupati Pekalongan Nomor 99 Tahun 2022 tentang
Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten
Pekalongan, perlu diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Pekalongan Nomor 99 Tahun 2022 tentang Analisis
Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten
Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 13 Tahun 2022; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 99 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran II Peraturan Bupati Pekalongan
Nomor 99 Tahun 2022 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pekalongan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2023.
Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 99 Tahun 2022 diubah.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 29 Tahun 2023
susunan ORGANISASI - tugas dan fungsi - tata kerja - dinas
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2023/NO.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini diatur tentang bahwa untuk melaksanakan Pasal 4 Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No 72 Tahun 2019 ten tang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; UU No 43 Tahun 2007; UU No 43 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah No 24 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Negara dan Reformasi Birokrasi No 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Negara dan Reformasi Birokrasi No 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Negara dan Reformasi Birokrasi No 7 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 1 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 10 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan yang selanjutnya disingkat DPDK adalah Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Musi Rawas. Diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, kepegawaian, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2023.
Mencabut Peraturan Bupati Musi Rawas No 44 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Musi Rawas.
12 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 29 Tahun 2023
tata - cara - pelaksanaan - mutasi - pegawai - negeri - sipil - yang - masuk - dan - keluar - lingkungan - pemerintah - kabupaten - ciamis
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD 2023/29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi Pegawai Negeri sipil yang Masuk dan keluar Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin objektivitas dan transparansi proses mutasi PNS antar instansi pemerintah pada Pemkab Ciamis, perlu mengatur tata cara pelaksanaan mutasi PNS yang masuk dan keluar lingkungan Pemkab Ciamis mengacu pada perpu yang berlaku maka perlu menetapkan Tata Cara Pelaksanaan Mutasi PNS yang Masuk dan Keluar lingkungan Pemkab Ciamis dengan Perbup.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 58 Tahun 2019; Peraturan BKN No. 5 Tahun 2019; Perda Kab. Ciamis No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Ciamis No. 1 Tahun 2020; Perda Kab. Ciamis No. 10 Tahun 2017; Perbup Ciamis No. 93 Tahun 2023.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Prinsip Pelaksanaan Mutasi, Perencanaan Mutasi, Ketentuan Mutasi Masuk, Ketentuan Mutasi Keluar, Kewenangan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2023.
12 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 29 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrator Kepala Perangkat Daerah pada Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menghasilkan pejabat pimpinan
tinggi pratama yang memenuhi kualifikasi, kompetensi,
kepangkatan, pendidikan dan latihan, rekam jejak
jabatan, dan integritas serta persyaratan lain yang
mendasarkan pada sistem merit, telah ditetapkan
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 11 Tahun 2019
tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi
Pratama dan Jabatan Administrator Kepala Perangkat
Daerah pada Pemerintah Kabupaten Banyumas;
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri
Pendayagunaan dan Reformasi Birokrasi Nomor 15
Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi
Secara Terbuka dan Kompetitif, maka Peraturan Bupati
sebagaimana dimaksud pada huruf b sudah tidak sesuai
sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengisian Jabatan
Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrator
Kepala Perangkat Daerah pada Pemerintah Kabupaten
Banyumas;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Sasaran, Persiapan, Pelaksanaan, Monitoring dan Evaluasi dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2023.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 11 Tahun 2019 dicabut.
27 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 29 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengembangan Kompetensi Bagi Pegawai Negeri Sipil Melalui Jalur Pendidikan
ABSTRAK:
Bahwa untuk mengembangkan kualitas sumber daya manusia dan pengembangan karier serta profesionalitas pegawai negeri sipil, peningkatan kompetensi pegawai negeri sipil melalui jalur pendidikan, maka perlu ditetapkan Perbub tentang Pedoman Pengembangan Kompetensi Bagi Pegawai Negeri Sipil MelaluI Jalur Pendidikan.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah: UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 21 Tahun 2012; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengam UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 30 Tahun 2019; PP No. 94 Tahun 2021; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah menjadi Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda No. 31 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah menjadi Perda No. 9 Tahun 2021; Perbub No. 70 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah terakhir menjadi Perbub No. 41 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, perencanaan dan pembiayaan tugas belajar, jangka waktu dan tempat pelaksanaan tugas belajar, persyaratan dan batas usia, pelaksanaan tugas belajar, tugas belajar berkelanjutan, kedudukan PNS penerima tugas belajar, hak kewajiban PNS penerima tugas belajar, Re-entry program, pembatalan dan penghentian tugas belajar, pemantauan dan evaluasi, keterangan belajar, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2023.
22 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Nomor 29 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
a. bahwa penyederhanaan birokrasi merupakan bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi dalam rangka mewujudkan pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya;
b. bahwa sebagai rangkaian penyederhanaan birokrasi Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju telah melaksanakan penyederhanaan struktur organisasi dan penyetaraan jabatan melalui perbaikan dan pengembangan mekanisme kerja dan proses bisnis Pegawai Aparatur Sipil Negara;
c. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, setiap intansi pemerintah melakukan pengaturan penyesuaian sistem kerja
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.20 Tahun 2023; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permenpan RB No.7 Tahun 2022
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pedoman pelaksanaan Sistem Kerja bagi Pegawai ASN pada Unit Organisasi di Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2023.
81 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 29 Tahun 2023
TATA - CARA - SELEKSI - ANGGOTA - DEWAN - PENGAWAS - DAN - ANGGOTA - DIREKSI - PERUSAHAAN - UMUM - DAERAH - AIR - MINUM - TIRTA - KAMUNING - KABUPATEN - KUNINGAN
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Seleksi Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksakan ketentuan Pasal 14 ayat (5) dan Pasal 27 ayat (5) Peraturan Daerah Kab. Kuningan No. 12 Tahun 2019, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata cara Seleksi Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 54 Tahun 2017; Permendagri No. 37 Tahun 2018; Perda Kab. Kuningan No. 12 Tahun 2019; Perbup Kuningan No. 5 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Kuningan No. 295 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang Tata Cara Seleksi Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan yang meliputi Ketentuan Umum, Seleksi Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Direksi, Pengangkatan Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Direksi, Pembiayaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2023.
16 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat