asn - sistem kerja
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD 2023 (29) : 81 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK: |
- a. bahwa penyederhanaan birokrasi merupakan bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi dalam rangka mewujudkan pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya;
b. bahwa sebagai rangkaian penyederhanaan birokrasi Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju telah melaksanakan penyederhanaan struktur organisasi dan penyetaraan jabatan melalui perbaikan dan pengembangan mekanisme kerja dan proses bisnis Pegawai Aparatur Sipil Negara;
c. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, setiap intansi pemerintah melakukan pengaturan penyesuaian sistem kerja
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.20 Tahun 2023; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permenpan RB No.7 Tahun 2022
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pedoman pelaksanaan Sistem Kerja bagi Pegawai ASN pada Unit Organisasi di Daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2023.
- 81 hlm
|