Badan Layanan Umum;Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, BD.2014/NO.17
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 066 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelakasanaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa dengan sangat terbatasnya animo pasien pada ruang VIP, kelas I, dan kelas II, maka ruang kelas III tidak mendapatkan subsidi silang sebagaimana yang diharapkan, oleh sebab itu maka dana untuk pengadaan obat-obatan dan makanan tertentu serta biaya pemeliharaan gedung perawatan pasien dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 066 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006;Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 2 Tahun 2008;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2008;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 10 Tahun 2012;Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 025 Tahun 2012;Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 066 Tahun 2012.
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 066 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelakasanaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 15 Tahun 2014
PELIMPAHAN KEWENANGAN DARI PENGGUNA ANGGARAN KEPADA KUASA PENGGUNA ANGGARAN DALAM PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, BD.2014/No.15
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelimpahan Kewenangan dari Pengguna Anggaran Kepada Kuasa Pengguna Anggaran dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 , Pasal 9, dan Pasal 10 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 7 Tahun 2012.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur Gorontalo ini adalah UU No.36 Tahun 200; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 200 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011; PP No.58 Tahun 2005; Perpres No.106 Tahun 2007; Perpres No.54 Tahun 2010 sebagaimana tela diubah terakhir dengan Perpres No.70 Tahun 2012; Peraturan Kepala LKPP No.1 Tahun 2014
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pelimpahan Kewenangan Dari Pengguna Anggaran Kepada Kuasa Pengguna Anggaran Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah termasuk didalamnya mengatur tentang Ruang Lingkup, Pelimpahan Kewenangan dari Pengguna Anggaran Kepada Kuasa Pengguna Anggaran.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2014.
Terdiri dari 6 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 13 Tahun 2014
tata cara pemberian bantuan pembangunan infrastruktur kepada masyarakat melalui badan pemberdayaan masyarakat dan pembangunan desa tertinggal provinsi gorontalo tahun anggaran 2014
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, BD.2014/No.13
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Pembangunan Infrastruktur Kepada Masyarakat Melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa Tertinggal Provinsi Gorontalo TA 2014
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka pemberfayaan masyarakat serta untuk mewujudkan kemampuan dan kemandirian masyarakat yang meliputi aspek ekonomi, sosial budaya, politik dan lingkungan hidup.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur Provinsi Gorontalo ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No,58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Perpres No.70 Tahun 2012; Permendagri No.39 Tahun 2012; Perda No.13 Tahun 2013; Perda No.16 Tahun 2013; Pergub No.6 Tahun 2013.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Pembangunan Infrastruktur Melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Pembangunan Desa Tertinggal Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2014 termasuk didalamnya mengatur tentang Tujuan dan Sasaran, Sumber Dana, Jenis Pembangunan Infrastruktur, Kriteria Desa/Kelurahan Penerima, Persyaratan Pemberian Bantuan, Mekanisme Penetapan Dan Pelaksana Kegiatan, Unsur-Unsur Pelaksana Swakelo, Mekanisme Pelaksanaan Swakelo, Mekanisme Penyaluran, Mekanisme Pengawasan Dan Pendampingan, Penyerahan Pekerjaan, Konsenkwensi Penambahan Volume Bantuan Pembangunan Infrastruktur, Pembantalan dan Penggantian Lokasi Penerima Bantuan Infrastruktur, Penetapan Lokasi Dan Penerima Bantuan Pembangunan Infrastruktur, Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2014.
Terdiri dari 18 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kelancaran pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Provinsi Jawa Tengah, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Provinsi Jawa Tengah; bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan keadaan, khususnya uraian kegiatan penggunaan dana bagi hasil cukai tembakau, maka Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2011 sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Di Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/PMK.04/2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.07/2008; Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 72/M.IND/PER/10/2008; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.07/2008;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, pembagian dan pengelolaan dbhcht, penggunaan dbhcht, rancangan kegiatan, pelaporan, monitoring dan evaluasi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2014.
9 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat No. 12 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN REKENING KAS BENDAHARA PENGELUARAN DAN BENDAHARA PENGELUARAN PEMBANTU
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan pengelolaan administrasi keuangan, agar tertib, transparan, dan akuntabel serta berjalan secara efektif dan efisien, perlu disusun pedoman pengelolaan rekening kas Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Pengeluaran Pembantu di lingkungan Pemprov Jabar. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Pergub Jabar tentang Pedoman Pengelolaan Rekening Kas Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Pengeluaran Pembantu.
UU No. 11 Tahun 1950; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 39 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 55 Tahun 2008; Perda Provinsi Jabar No. 10 Tahun 2008; Perda Provinsi Jabar No. 12 Tahun 2008; Pergub Provinsi Jabar No. 108 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Rekening Kas Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Pengeluaran Pembantu, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Tugas dan Wewenang Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Pengeluaran Pembantu;
3. Pembukaan Rekening Giro;
4. Mekanisme Pencairan Pada Bendahara Pengeluaran;
5. Mekanisme Pencairan Pada Bendahara Pengeluaran Pembantu;
6. Pelaporan Posisi Kas Tunai dan Non Tunai.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2014.
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 12 Tahun 2014
PERATURAN GUBERNUR SUMATERA UTARA NO. 14 TAHUN 2013 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN SATUAN KERJA PENGELOLA KEUANGAN DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBPRNUR SUMATERA UTARA NO. 14TAHUN 2013 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN SATUAN KERJA PENGELOLA KEUANGAN DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2014.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 12 Tahun 2014
tata cara pemberian bantuan rumah layak huni bagi rumah tangga miskin dan korban bencana yang dilaksanakan secara swakelola oleh kelompol masyarakat di provinsi gorontalo tahun anggaran 2014
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 12, BD.2014/No.12
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Rumah Layak Huni Bagi Rumah Tangga Miskin dan Korban Bencana yang Dilaksanakan Secara Swakelola oleh Kelompok Masyarakat di Provinsi Gorontalo TA 2014
ABSTRAK:
Dalam Peraturan ini dibentuk untuk program penanggulangan kemiskinan berbasis keluarga sebagaimana instruksi Presiden Nomor 03 Tahun 2010 tentang Program Pembangunan Berkeadilan dan Peraturan Presiden No.15 Tahun 2010.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur Provinsi Gorontalo ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.1 Tahun 2011; UU No.12 Tahun 2011; UU No.70 Tahun 2012; Perpres No.54 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Permendagri No.39 Tahun 2012; Perda No.13 Tahun 2013; Perda No.16 Tahun 2013; Pergub Gorontalo No.6 Tahun 2013.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Rumah Layak Huni Bagi Rumah Tangga Miskin Dan Korban Bencana Yang Dilaksanakan Secara Swakelola Oleh Kelompok Masyarakat Di Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2014 termasuk didalamnya mengatur tentang Tujuan dan Sasaran, Penganggaran Dan Pos Belanja, Kriteria Penerima Bantuan Mahyani, Penyampaian Usulan/ Proposal Permohonan Bantuan Mahyani, Proses Penetapan Awal Penerima Bantuan Mahyani, Ketentuan Menganai Penerima Bantuan Mahyani, Metode Pelaksanaan Kegiatan, Unsur-Unsur Pelaksana Swakelola, Mekanisme Kerjasama Swakelola Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Mahyani, Penyerahan Pekerjaan, Pemanfaatan Bantuan Mahyani, Konsekwensi Penambahan Volume Bantuan Mahyani, Pembantalan Dan Penggantian Penerima Bantuan Mahyani, Penetapan Akhir Penerima Bantuan, Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2014.
Terdiri dari 15 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 9 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Dana Talangan Jaminan Kesehatan Masyarakat Pada Rumah Sakit Lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa agar likuiditas operasional Rumah Sakit lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sebagai rumah sakit yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) tetap terjaga sehingga tidak
mengganggu pelayanan maka perlu disediakan Dana Talangan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas);bahwa guna ketertiban dan kelancaran dalam pelaksanaan Dana Talangan Jamkesmas pada Rumah Sakit Lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sebagaimana dimaksud dalam konsiderans huruf a, perlu mengatur Petunjuk Teknis Pelaksanaan Dana Talangan Jaminan Kesehatan
Masyarakat;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Dana Talangan Jaminan Kesehatan Masyarakat pada Rumah Sakit Lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007;eraturan Menteri Keuangan Nomor 44/PMK.05/2009;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2008;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2012;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 10 Tahun 2012;Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 025 Tahun 2012;Peraturan Gubernur Nomor 066 Tahun 2012.
Peraturan Gubernur Ini Mengatur TentangPetunjuk Teknis Pelaksanaan Dana Jaminan Kesehatan Masyarakat Pada Rumah Sakit Lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Maksud daan tujuan, Sasaran;Pengendalian;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 9 Tahun 2014
PEMBIAYAAN RUJUKAN PELAYANAN KESEHATAN PERORANGAN BAGI ORANG ASLI PAPUA DI PROVINSI PAPUA BARAT
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 9, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2014 NOMOR 9
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembiayaan Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan Bagi Orang Asli Papua di Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 59 Undang Undang Nomor 21 Tahun 2001 Pemerintah Provinsi berkewajiban memberikan pelayanan kesehatan bagi penduduk. Penyelenggaraan pembangunan kesehatan, khususnya pembiayaan rujukan pelayanan kesehatan perorangan bagi orang asli Papua di Provinsi Papua Barat perlu dilakukan terpadu, terintegrasi, sinergi, dan holistik, dengan pembiayaan Pemerintah Provinsi Papua Barat. Sebagai pedoman untuk digunakan sebagai acuan dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pembinaan serta monitoring dan evaluasi penyelenggaran program pembiayaan rujukan pelayanan kesehatan perorangan bagi orang asli Papua di Provinsi Papua Barat, perlu ditetapkan suatu pedoman pelaksanaan pembiayaan rujukan pelayanan kesehatan perorangan bagi orang asli Papua di Provinsi Papua Barat.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang—Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang—Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-UndangNomor 44 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2012; Keputusan Gubernur Papua Barat Nomor 440/88/5/2014.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai pembiayaan rujukan kesehatan perorangan bagi orang asli papua di provinsi Papua Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2014.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Nomor 9 Tahun 2014
PELAKSANAAN OTONOMI KHUSUS PROVINSI PAPUA - PEDOMAN PENGELOLAAN DANA PENERIMAAN KHUSUS
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 9, LD.2014/NO.09
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Dana Penerimaan Khusus Dalam Rangka Pelaksanaan Otonomi Khusus Provinsi Papua Tahun 2014
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan otonomi khusus di Provinsi Papua dengan tujuan meningkatkan daya guna dan hasil guna yang sebesar-besarnya, perlu ditetapkan Pedoman Pengelolaan Dana Penerimaan Khusus Dalam Rangka Pelaksanaan Otonomi Khusus Provinsi Papua
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 8 Tahun 2008; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; PermenKeu No. 126/PMK.07/2010 ; Permendagri No. 27 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 16 Tahun 2013; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Keputusan Bersama Mendagri dan Menkeu No. 18 Tahun 2003 dan No. 160a/KMK/02/2003; PERDA Papua No. 24 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini dijelaskan ruang lingkup dan tujuan pengelolaan dana Otonomi Khusus Provinsi Papua, arah dan kebijakan pengelolaan dana Otonomi Khusus, serta mekanisme pengelolaan dana Otonomi Khusus Provinsi Papua.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2014.
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat