penyertaan modal-perseroan terbatas bank pembangunan daerah jawa tengah
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2012/NO.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 3 ayat (2) dan Pasal 8 huruf b Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga Kepada Perusahaan Daerah Dan Perusahaan Lainnya, disebutkan bahwa pada Tahun 2012 Pemerintah Kabupaten Purbalingga akan menyertakan modal kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah sejumlah Rp. 750.000.000,- (Tujuh ratus lima puluh juta rupiah) dan untuk pelaksanaannya diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Purbalingga tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Tahun Anggaran 2012;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 07 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2012;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang penetapan penambahan Penyertaan Modal, besaran penambahan Penyertaan Modal, jumlah akhir Penyertaan Modal serta pembinaan atas tambahan modal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2012.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 33 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kudus Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kudus Tahun 2012
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi modal dasar sesuai Pasal
6 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3
tahun 2012 tentang Perusahaan Daerah Air Minum
Kabupaten Kudus serta guna peningkatan Pendapatan
Asli Daerah, maka perlu menambah Penyertaan Modal
kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kudus;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Bupati Kudus Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Bupati Kudus Nomor 7 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kudus Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kudus Tahun 2012.
Penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Kudus pada Tahun Anggaran 2012 kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) sebesar Rp.4.819.500.000,- (empat milyar delapan ratus sembilan belas juta lima ratus ribu rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2012.
BUMNPenanaman Modal dan InvestasiPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganPangan, Pertanian dan Peternakan
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PP No. 19 Tahun 1996 tentang Peleburan Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perkebunan XXVIII, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XXXII Dan Perusahaan Perseroan (Persero) Pt Bina Mulya Ternak Menjadi Perusahaan Perseroan(Persero) PT Perkebunan Nusantara XIV
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pencairan Dana Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Lahat Kepada Bank Sumsel Babel Cabang Lahat Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan penyertaan modal daerah kepada Bank Sumsel Babel Cabang Lahat, maka perlu ditetapkan peraturan bupati ini.
Dasar hukum : UU Nomor 28 Tahun 1959, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 tahun 2015, PP Nomor 58 Tahun 2005, PP Nomor 8 Tahun 2006, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011, Permendagri Nomor 31 Tahun 2016, Perda Kabupaten Lahat Nomor 26 Tahun 2008, Perda Kabupaten Lahat Nomor 5 Tahun 2014.
Dalam peraturan daerah ini mengatur mengenai tata cara pencairan dana penyertaan modal, penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2016.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 34 Tahun 2022
PENDELEGASIAN KEWENANGAN PENYELENGGARAAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Di Daerah, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupatitentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
UU No 12 Tahun 1999, UU No 14 Tahun 2008, UU No 25 Tahun 2009, UU No 23 Tahun 2014, UU No 11 Tahun 2020, UU No 1 Tahun 2022, PP No 96 Tahun 2012, PP No 5 Tahun 2021, PP No 6 Tahun 2021, PP No 7 Tahun 2021, PP No 10 Tahun 2021, PP No 21 Tahun 2021, PP No 22 Tahun 2021, Perpres No 97 Tahun 2014, Perpres No 10 Tahun 2021, Permendikbud Nomor 81 Tahun 2013, PerMendikbud No 31 Tahun 2014, Permendikbud Nomor 36 Tahun 2014, Permendikbud No 84 Tahun 2014, PerMendagri No 138 Tahun 2017, PerMendagri No 3 tahun 2018, PerMenLHK No 3 Tahun 2021, PerMenkoinfo No 3 Tahun 2021, PerkaBKPM No 4 Tahun 2021, PerMenParekraf / PerkabParekrag No 4 Tahun 2021, PerMenPUPR No 6 Tahun 2021, PerMenakre No 6 Tahun 2021, PerMenperin No 9 Tahun 2021, PerBPOM No 10 Tahun 2021, PerMenKP No 10 Tahun 2021, Permenhub No 12 Tahun 2021, PerMentan No 15 Tahun 2021, Permendag No 23 Tahun 2021, PerMendagri No 25 Tahun 2021, Permendag No 26 Tahun 2021, PerkaBKPM No 54 Tahun 2021, Perda Kab Lampung timur No 18 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas penanaman Modal dan pelayanan Terpadu Satu Pintu
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2022.
Pada saat Peraturan Bupatiberlaku, Peraturan Bupati Lampung Timur Nomor 43 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Lampung Timur Nomor 21 Tahun 2021 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Halaman : 45
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tojo Una-Una No. 34 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Tojo Una-Una Tahun 2015-2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (4) Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 7 Tahun 2011, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Tojo Una-Una Tahun 2015-2025;
UU Nomor 32 Tahun 2003; UU Nomor 25 Tahun 2007; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; Perpres Nomor 16 Tahun 2012; Perka BKPM Nomor 9 Tahun 2012; Perda Kab. Tojo Una-Una Nomor 7 Tahun 2011; Pergub Sulteng Nomor 59 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Dokumen perencanaan penanaman modal jangka panjang Daerah yang berlaku dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2025. Dokumen tersebut menjadi acuan bagi Perangkat Daerah dalam menyusun kebijakan terkait dengan kegiatan penanaman modal daerah dan berfungsi untuk mensinergikan pelaksanaan seluruh kepentingan sektoral agar tidak tumpang tindih dalam penetapan prioritas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2016.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal PT Bank Lippo Tbk., PT.Bank Internasional Indonesia Tbk., PT Bank Bali Tbk., PT Bank Umum Koperasi Indonesia, PT Bank Universal Tbk., PT Bank Frima Express, PT Bank Arta Media, dan PT Bank Patriot Dalam Rangka Program Rekapitalisasi Bank Umum
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 1999.
Peraturan Menteri Perhubungan NO. 34, BN.2017/No.669, jdih.dephub.go.id : 13 hlm.
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Tata cara Pengajuan Dan Persetujuan Rencana Investasi Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2017.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Indra Karya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 1981.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Utara Nomor 34 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Labuhanbatu Utara Nomor 21 Tahun 2017 Tentang Pendelegasian Kewenangan Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Labuhanbatu Utara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat