RENCANA UMUM PENANAMAN MODAL KABUPATEN RAJA AMPAT TAHUN 2022-2027
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 6, BD. No. 2023/6, LL Kab Raja Ampat: 8 hal
Peraturan Bupati (Perbup) tentang RENCANA UMUM PENANAMAN MODAL KABUPATEN RAJA AMPAT TAHUN 2022-2027
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal, Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 16 tahun 2012 Tentang RUPM, Peraturan Kepala BKPM RI No. 9 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penyusunan RUPM Provinsi dan RUPM Kab/Kota. Pemerintah daerah diwajibkan menyusun Rencana Umum Penanaman Modal. Rencana Umum Penanaman Modal tersebut akan digunakan untuk memberikan arah dan pedoman terhadap pelaksanaan penanaman modal di Kabupaten Raja Ampat.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021; eraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 9 Tahun 2012; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 1 tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 6 tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 09 Tahun 2011;
Penyusunan RUPM Kabupaten Raja Ampat dimaksudkan untuk memberikan panduan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat dalam implementasi program pembangunan melalui sistem pendanaan dan rencana penanaman modal yang dapat dikelola dengan baik. Tujuan penyusunan RUPM mi adalah sebagai acuan pemerintah dalam melaksanakan program pembangunan sektoral prioritas yang ditetapkan sehingga tercapai keterpaduan dan konsistensi arah perencanaan pembangunan di bidang penanaman modal dan dokumen perencanaan pembangunan lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2023.
Lamp 16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Tengah Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2023 Nomor 488
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyempurnaan Standar Pelayanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buton Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas, pelayanan publik, ketaatan, dan menjamin kepastian hukum bagi masyarakat dan aparat, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 15 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Standar Pelayanan Publik.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851).
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724).
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843) yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016.
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846).
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038).
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Kabupaten Buton Tengah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 172).
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020.
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601) yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020.
9. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5357).
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pembinan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041).
11. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6255).
12. Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 210).
13. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 221).
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perizinan Terpadu di Daerah.
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
17. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 tahun 2009 tentang Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dengan Partisipasi Masyarakat.
18. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan.
19. Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2020 Tentang Penilaian kinerja Pelayanan Terpadu Pemerintah Daerah serta Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Kementerian Satu Pintu dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Lembaga Negara.
20. Peraturan Bupati Buton Tengah Nomor 43 tahun 2021 Tentang Pelimpahan Pedelegasian Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non-Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buton Tengah.
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN BAB III
RUANG LINGKUP BAB IV
KOMPONEN STANDAR PELAYANAN
BAB V
MAKLUMAT PELAYANAN
BAB VI
PENGORGANISASIAN DAN PENGENDALIAN
BAB VII PENGEMBANGAN KAPASITAS
BAB VIII PEMANTAUAN DAN EVALUASI
BAB IX PENDANAAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2023.
120 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 5 Tahun 2023
STANDAR BIAYA KHUSUS KEGIATAN DANA ALOKASI KHUSUS NON FISIK FASILITASI PENANAMAN MODAL DI LINGKUNGAN DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN LEBONG TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BERITA DAERAH KABUPATEN LEBONG TAHUN 2023 NOMOR 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR BIAYA KHUSUS KEGIATAN DANA ALOKASI KHUSUS NON FISIK FASILITASI PENANAMAN MODAL DI LINGKUNGAN DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN LEBONG TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi dan kelancaran pelaksanaan Kegiatan Dana Alokasi Khusus Non Fisik
Fasilitasi Penanaman Modal pada lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong, perlu dilaksanakan secara terencana, terpadu dan berkesinambungan dengan berpedoman pada petunjuk dan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Khusus Kegiatan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Fasilitasi Penanaman Modal di Lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2023.
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4349);
5- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 'Nomor 5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244), Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 Dan
Pelaksanaan Pemerintahan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 ten tang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggara Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) '. sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ten tang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
13. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman clan Tata Cara
Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko;
14. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 8 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Fasilitasi Penanaman Modal Tahun Anggaran 2022;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 8 Tahun 2017 tentang Penanaman Modal di Kabupaten Lebong
(Lembaran Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2017 Nomor 8).
STANDAR BIAYA KHUSUS KEGIATAN DANA ALOKASI KHUSUS NON FISIK FASILITASI PENANAMAN MODAL DI LINGKUNGAN DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN LEBONG TAHUN ANGGARAN 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2023.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja DInas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 4, BERITA DAERAH KABUPATEN TAHUN 2023 NOMOR 4
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PENGELOLAAN INVESTASI PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan dan
kesejahteraan masyarakat dalam pengelolaan investasi
pemerintah daerah, harus diwujudkan demi optimalnya
pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa untuk mendorong pertumbuhan dan perkembangan
perekonomian daerah serta percepatan pembangunan
daerah dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah yang
nyata dan bertanggung jawab, Pemerintah Daerah dapat
melakukan investasi untuk memperoleh manfaat ekonomi,
sosial dan manfaat lainnya untuk meningkatkan dan
menambah sumber Pendapatan Asli Daerah;
c. bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman
Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah, Kepala Daerah
memiliki Kewenangan Pengelolaan Investasi Pemerintah
Daerah sehingga perlu pengaturan lebih lanjut di daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk
Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Investasi Pemerintah
Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2022 tentang Komisi
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 197, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6409);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 4 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang
Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan
untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Desease 2019
( Covid-19) dan/ atau dalam rangka menghadapi ancaman
yang membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau
Stabilitas Sistem Keuangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 87, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6485);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-U ndangan [Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 ten tang Pembentukan Peraturan Perundang
Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6801);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6841);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ten tang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019 tentang
Investasi Pemerintah {Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6385);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012
tentang Pedoman Pengelolaan Investasi pemerintah Daerah
[Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 754);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan
Kepulauan Tahun 2021 Nomor 11, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 11).
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : RUANG LINGKUP
BAB III : BENTUK INVESTASI
BAB IV : SUMBER INVESTASI DAERAH
BAB V : PERENCANAAN INVESTASI
BAB VI : PELAKSANAAN INVESTASI
BAB VII : DIVESTASI
BAB VIII : PENGANGGARAN, PELAKSANAAN ANGGARAN, PENATAUSAHAAN ANGGARAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN INVESTASI PEMERINTAH DAERAH
BAB IX : PENGAWASAN
BAB X : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2023.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2023 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengawasan Pelaksanaan Penanaman Modal pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan
reforrnasi birokrasi, dipandang perlu untuk lebih
meningkatkan efisiensi dan efektivitas
kerja, melindungi organisasi atau unit kerja, serta
petugas atau pegawai dari tindakan mal-praktik, atau
kesalahan yang bersumber dari administrasi atau
faktor lainnya yang dapat berdampak buruk bagi
keberlangsungan hidup organisasi.
b. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas
pelayanan kepada masyarakat khususnya di bidang
pengawasan Penanaman Modal serta mendorong
pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan
investasi, perlu adanya sistem Pengawasan yang
cepat, efisien, dan terpadu;
c. Bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Kolaka tentang
Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengawasan
Pelaksanaan Penanaman Modal pada Dinas
Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Kolaka.
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4 724) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
3. Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 112);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292)
6. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 ten tang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021
tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di
Daerah;
9. Peraturan Daerah Ka bu paten Kolaka Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Kolaka (Lembaran Daerah
Kabupaten Kolaka Tahun 2016 Nomor 5).
10. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor PER/ 15/M.PAN/7 /2008 tentang
Reformasi Birokrasi;
11. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 tahun
2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar
Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan;
12. Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor
5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara
Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
13. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 27 Tahun 2022
Tentang Susunan organisasi dan Tata Kerja Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Kolaka;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR,
BAB III PEMBIAYAAN,
BAB IV KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 2 Tahun 2023
Penanaman Modal dan InvestasiPerizinan, Pelayanan PublikStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Kolaka No. 38 Tahun 2017 tentang Standar Operasional Pelayanan Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kolaka
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2023 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanaan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas
pelayanan kepada masyarakat khususnya di bidang
pelayanan perizman dan non perizman serta
mendorong pertumbuhan ekonomi melalui
peningkatan investasi, perluadanya system
pelayanan perizinan dan non perizinan yang cepat,
b. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam
Peraturan Bupati Kolaka Nomor 48 Tahun 2021
ten tang Pendelegasian Kewenangan Perizinan
Berusaha, Perizinan Non berusaha dan Non perizinan
Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu, perlu adanya
Penyesuaian Standar Operasional Prosedur
Pelayanan Perizinan dan Non perizinan pada Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu Kabupaten Kolaka;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Kolaka tentang
Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan
Perizinan dan Nonperizinan pada Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten
Kolaka.
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4724) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
3. Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 112);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimanatelah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
(Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah;
9. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 221);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Kolaka (Lembaran Daerah
Kabupaten Kolaka Tahun 2016 Nomor 5).
11. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor: PER/15/M.PAN/7 /2008 tentang
Reformasi Birokrasi;
12. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 tahun 2012
tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional
Prosedur Administrasi Pemerintahan;
13. Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor
5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara
PengawasanPerizinan Berusaha Berbasis Risiko;
14. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 27 Tahun 2022
Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Penenaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Kolaka;
15.Peraturan Bupati Kolaka Nomor 48 Tahun 2021 Tentang
Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan
Berusaha Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kolaka;
BAB I KETENTUAN UMUM, BAB II STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR, BAB III PEMBIAYAAN, BAB IV KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
Peraturan
Bupati Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Operasional
Pelayanan Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 1D Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Satuan Tugas Fasilitas Investasi Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung dan mensukseskan Visi dan Misi Percepatan Terwujudnya Kemandirian Ekonomi Daerah sebagaimana termakEub dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2027-2026, maka diperlukan wadah satuan tugas koordinasi untuk melaksanakan strategi pengembangan perekonomian melalui akselerasi investasi, simbiosis mutualistis, komprehensif dan sinergi berkelanjutan antara Pemerintah Daerah, pelaku usaha (investor) dan para Masyarakat pemangku kepentingan;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 1 Tahun 2003;UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 25 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 24 Tahun 2019; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2000;PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 86 tahun 2017;Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kabupaten Halmahera Barat No. 2 Tahun 2021
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum satuan tugas fasilitasi investasi daerah yang meliputi batasan defenisi, wewenang, pihak-pihak yang terkait, pembentukan dan susunan organisasi, serta pembiayaannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 116 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; . Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 13 Tahun 2022; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 2 Tahun 2022; . Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 80 Tahun 2022.
Peraturan ini memuat tentang : PELAKSANAAN PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH PADA PERSEROAN TERBATAS BANK PEMBANGUNAN DAERAH KALIMANTAN SELATAN TAHUN ANGGARAN2022.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
NILAI PENETAPAN PENYERTAAN MODAL;
TATA CARA PENYERTAAN MODAL;
HASIL USAHA DAN PERTANGGUNG JAWABAN;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2022.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 113 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendorong peningkatan kinerja
Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah,
Pemerintah Kabupaten Purbalingga melalui Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran
2022 mengalokasikan tambahan penyertaan modal kepada
Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah
sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah); bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah
Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2019 tentang
Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada
Badan Usaha Milik Daerah, untuk pelaksanaan tambahan
penyertaan modal ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten
Purbalingga Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan
Daerah Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) sehingga menjadi Rp36.605.000.000,00 (tiga puluh enam miliar enam ratus lima juta rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2022.
3 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat